Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Jamaah Pengajian Arofah Pura Pakualaman Tebar Kebaikan, Bagikan Daging Kurban dan Sembako di Gunungkidul

    May 31, 2026

    Data Pribadi Rawan Bocor, Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Penguatan Implementasi UU PDP

    May 31, 2026

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026

    Musprov III PSMTI DIY Jadi Momentum Strategis Perkuat Peran Sosial dan Budaya

    May 30, 2026

    BPK Apresiasi Pelayanan Imigrasi Palu yang Prima

    May 30, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Jual Hewan Kurban di Kota Jogja Harus Seijin Camat
    DI Yogyakarta

    Jual Hewan Kurban di Kota Jogja Harus Seijin Camat

    Christina DewiBy Christina DewiJuly 27, 2020No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengeluarkan aturan penyelenggaraan ibadah Idul Adha 1441 Hijriyah yang tertuang dalam Surat Edaran Walikota bernomor 451/921/SE/2020 tentang panduan penyelenggaraan ibadah Idul Adha dalam situasi pandemi Covid-19.

    Dikatakan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, Senin (27/7/2020) dihadapan wartawan di Ruang Yudhistira Balaikota setempat, sesuai regulasi tersebut, termasuk didalamnya diatur bagaimana tatacara berjualan hewan kurban ditengah pandemi.

    “Aturan ini dibuat bukan untuk mempersulit masyarakat dalam penyelenggaraan ibadah Idul Adha, melainkan untuk melindungi dan mencegah penyebaran covid-19,” ujarnya.

    Dia juga tidak ingin perayaan Idul Adha di Kota Yogyakarta menjadi klaster baru covid-19, makanya bagi para penjual hewan kurban diharuskan mengajukan ijin ke Kecamatan setempat yang selanjutnya akan diteruskan kepada Pemkot Yogyakarta.

    “Pedagang wajib melampirkan informasi luas area berjualan beserta tata letaknya dengan ketentuan 3 meter persegi per ekor Sapi dan 2 meter persegi per ekor Kambing,” terang Haryadi.

    Ditambahkannya, hingga hari ini sudah ada 49 titik lokasi yang telah mengajukan ijin penjualan tersebut. Sementara itu secara terpisah, Camat Mantrijeron, Subarjilan menyebutkan diwilayahnya sudah ada dua penjual hewan kurban yang mengantongi ijin.

    “Untuk wilayah Mantrijeron sampai saat ini sudah ada dua penjual hewan kurban yang berijin, dan hewan-hewan kurbannya memiliki surat keterangan sehat. Satu di Jalan Bantul, masuk ke dalam Kelurahan Gedongkiwo, dan satunya di sisi Barat Masjid Jogokariyan, masuk ke dalam Kelurahan Mantrijeron,” katanya.

    Dengan diberikannya ijin dari Kecamatan, lanjut Subarjilan, berarti penjual hewan kurban ini sudah memenuhi standar yang telah dikeluarkan dalam Surat Edaran Walikota Yogyakarta.

    Penjual hewan kurban yang telah mengantongi ijin di wilayah Mantrijeron, Agas Dedi Permana, awalnya mengaku kesulitan dan menganggap persyaratan yang dibuat terlalu berlebihan, namun dirinya menyadari bahwa kondisi Idul Adha saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

    “Ya awalnya merasa agak repot juga, saya harus bolak balik lima kali untuk mengurus ijin ini, tapi setelah saya pikir-pikir, semuanya ini demi kebaikan bersama karena saat ini saya berjualan di tengah pandemi covid,” ucapnya.

    Hingga akhirnya, dia pun mengurus ijin berjualan hewan kurban tersebut, dan kini Agas merasa hewan-hewan kurban yang dijualnya telah lulus uji protokol kesehatan covid-19. “Karena bukan cuma orangnya saja yang harus menerapkan protokol covid, hewan-hewan kurbannya pun ikut diperiksa kesehatannya dan mendapatkan surat keterangan sehat,” pungkasnya. (cdr)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    Jamaah Pengajian Arofah Pura Pakualaman Tebar Kebaikan, Bagikan Daging Kurban dan Sembako di Gunungkidul

    May 31, 2026

    Data Pribadi Rawan Bocor, Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Penguatan Implementasi UU PDP

    May 31, 2026

    Musprov III PSMTI DIY Jadi Momentum Strategis Perkuat Peran Sosial dan Budaya

    May 30, 2026

    Dari Tantangan ke Inovasi: Chicken Crush Signature Hadirkan Pengalaman Kuliner Berbeda

    May 30, 2026

    Seminar Nasional Hari Jamu 2026: Dorong Jamu Jadi Tradisi Modern

    May 30, 2026

    Audisi GBN 2026 Membuka Talenta Muda DIY untuk Unjuk Suara Bagi Indonesia

    May 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026

    Framery mengumumkan lini produk Gradus™ baru yang didesain untuk pasar AS dan Kanada

    May 28, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Jamaah Pengajian Arofah Pura Pakualaman Tebar Kebaikan, Bagikan Daging Kurban dan Sembako di Gunungkidul

    May 31, 2026

    Data Pribadi Rawan Bocor, Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Penguatan Implementasi UU PDP

    May 31, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.