SLEMAN, BERNAS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus melakukan upaya untuk memutus rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), khususnya di wilayah Kabupaten Sleman.
Dalam surat edaran bernomor 003/01769 tertanggal 27 Juli 2020, yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya disebutkan, salah satu langkah yang ditempuh adalah meminimalkan penyelenggaraan acara, baik oleh jajaran pemerintah maupun oleh masyarakat yang menghadirkan massa.
“Sehubungan dengan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sleman meniadakan kegiatan malam tirakatan dalam rangka HUT ke 75 RI tahun 2020, baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa, Padukuhan, maupun RT/RW,” demikian isi surat edaran tersebut.
Surat edaran yang sifatnya amat segera itu ditujukan kepada jajaran Forkopimda Kabupaten Sleman, seluruh Kepala Perangkat Daerah, seluruh Kepala Desa se Kabupaten Sleman. (cdr)
