Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Hari Lahir Pancasila, Atlet Indonesia Harumkan Bangsa di Ajang Internasional Thai Martial Art Asian Games 2026

    June 1, 2026

    Pancasila Cahaya Peradaban

    June 1, 2026

    Imigrasi Palu Teguhkan Persatuan Lewat Semangat Pancasila

    June 1, 2026

    Pancasila Tetap Relevan Hadapi Tantangan Generasi Muda

    June 1, 2026

    Polda Sulteng Teguhkan Persatuan Lewat Upacara Pancasila

    June 1, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Kafe dan Restoran Dukung Penerapan Program KTR
    DI Yogyakarta

    Kafe dan Restoran Dukung Penerapan Program KTR

    Christina DewiBy Christina DewiSeptember 29, 2020No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta bekerjasama dengan The Union dan Muhammadiyah Steps Universitas Muhammadiyah Yogyakarta menyelenggarakan Workshop Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bagi Pemilik Kafe dan Restoran di Wilayah Kota Yogyakarta pada 29 September 2020. 

    Narasumber dari acara ini adalah drg. Emma Rahmi Aryani, M.M, Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta; Drs. ST. Totok Suryonoto, MSi, Kepala Seksi Satpol PP Kota Yogyakarta; Krismono Adjie, S.Pd.,M.Pd, Kepala Seksi Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta; dan Agung Priyono, HRD Manager Waroeng Steak.

    Acara diselenggarakan di Hotel Tjokro Style dan dihadiri perwakilan Kafe dan Restoran di Kota Yogyakarta. Perda KTR sudah mulai diterapkan di Kota Yogyakarta sejak tahun 2018.

    Restoran dan kafe termasuk tempat umum yang dapat diakses masyarakat dan tempat yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan masyarakat. Perda ini memberikan kewajiban kepada pengelola/pemilik usaha untuk memasang papan pengumuman KTR dengan memuat tanda larangan merokok, larangan mengiklankan produk rokok dan larangan menjual produk rokok, tidak menyediakan asbak, melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan KTR, memasang tanda, tulisan dan/atau gambar tentang bahaya rokok, serta melakukan pengawasan pada tempat dan/atau lokasi yang menjadi tanggung jawabnya serta melaporkan hasil pengawasan kepada perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan setiap 6 bulan. 

    Totok Suryonoto dari Satpol PP Kota Yogyakarta menyampaikan mekanisme penerapan Perda KTR yang juga dapat mendatangkan manfaat bagi pengunjung terutama yang tidak merokok. “Pandemi Covid-19 dapat menjadi momen pengusaha untuk dapat maksimal dalam penerapan Perda KTR. Aktivitas merokok memiliki hubungan erat dengan kejadian Covid-19,” ucapnya. 

    Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, drg. Emma Rahmi Aryani, M.M,  menyampaikan, bahwa perokok memiliki resiko yang lebih tinggi untuk terkena virus Covid-19 karena merokok menekan fungsi sistem imun yang memicu peradangan saluran nafas, perokok berisiko tinggi terkena penyakit jantung dan pernafasan, kapasitas paru-paru perokok berkurang. “Sehingga meningkatkan risiko penyakit serius, merokok dapat menularkan virus dari tangan ke mulut karena jari menyentuh bibir dan sebaliknya, merokok meningkatkan reseptor sel virus yang juga menjadi reseptor virus corona,” katanya. 

    Sementara itu Krismono Adjie dari Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta menyebutkan, bahwa saat ini sudah ada mekanisme verifikasi kafe dan restoran terkait penerapan protokol kesehatan di tempat usaha. “Pengusaha Kafe dan Restoran dapat mengakses website Dinas Pariwisata untuk mendapatkan form dengan cara mendownload kemudian dikirimkan ke Dinas Pariwisata untuk mendapatkan verifikasi kelayakan usaha sesuai protokol kesehatan. Pengusaha yang sudah mengajukan, nantinya akan dibantu dalam mempromosikan usaha kepada wisatawan,” katanya.

    Agung Priyono sebagai manager usaha  Waroeng Steak menyampaikan pengalaman yang sudah dilakukan Waroeng Steak dalam penerapan Perda KTR. Penerapan tidak hanya pada pengunjung tetapi juga pada karyawan yang bekerja. Penerapan Perda KTR dilakukan juga dengan memisahkan pengunjung yang merokok dan pengunjung yang tidak merokok serta usaha mempromosikan Stop Merokok pada masyarakat di daerahnya.

    Acara ini diakhiri dengan Penandatangan Komitmen Bersama Dalam mendukung Program Kawasan Tanpa Rokok di Kota Yogyakarta oleh peserta yang disaksikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Kepala Seksi Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Consultant The Union untuk Indonesia, dan Manager Program Muhammadiyah Steps UMY. (cdr)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    Jamaah Pengajian Arofah Pura Pakualaman Tebar Kebaikan, Bagikan Daging Kurban dan Sembako di Gunungkidul

    May 31, 2026

    Data Pribadi Rawan Bocor, Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Penguatan Implementasi UU PDP

    May 31, 2026

    Musprov III PSMTI DIY Jadi Momentum Strategis Perkuat Peran Sosial dan Budaya

    May 30, 2026

    Dari Tantangan ke Inovasi: Chicken Crush Signature Hadirkan Pengalaman Kuliner Berbeda

    May 30, 2026

    Seminar Nasional Hari Jamu 2026: Dorong Jamu Jadi Tradisi Modern

    May 30, 2026

    Audisi GBN 2026 Membuka Talenta Muda DIY untuk Unjuk Suara Bagi Indonesia

    May 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Imigrasi Palu Teguhkan Persatuan Lewat Semangat Pancasila

    June 1, 2026

    Pancasila Tetap Relevan Hadapi Tantangan Generasi Muda

    June 1, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.