Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Hari Lahir Pancasila, Atlet Indonesia Harumkan Bangsa di Ajang Internasional Thai Martial Art Asian Games 2026

    June 1, 2026

    Pancasila Cahaya Peradaban

    June 1, 2026

    Imigrasi Palu Teguhkan Persatuan Lewat Semangat Pancasila

    June 1, 2026

    Pancasila Tetap Relevan Hadapi Tantangan Generasi Muda

    June 1, 2026

    Polda Sulteng Teguhkan Persatuan Lewat Upacara Pancasila

    June 1, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»Tak Bermasker Langsung di Rapid Test
    Daerah

    Tak Bermasker Langsung di Rapid Test

    Christina DewiBy Christina DewiSeptember 16, 2020No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SEMARANG, BERNAS.ID ? Suara Anisa, seorang pelanggar protokol kesehatan terdengar jelas saat lagu kebangsaan Indonesia Raya keluar dari mulutnya. Saat itu, dia harus menjalani sanksi akibat tak mengenakan masker ketika melintas di Pasar Sampangan, Kota Semarang.

    Usai menyanyikan lagu Indonesia Raya, Anisa, mengatakan dirinya tidak keberatan dengan sanksi yang diterimanya.

    ?Rapid test dan nyanyi lagu Indonesia Raya. Setuju juga dengan denda,? ujar Anisa usai menjalani sanksi di halaman Pasar Sampangan, Rabu (16/9/2020).

    Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memang tengah menggalakkan operasi gabungan penegakan protokol kesehatan di seluruh wilayah di 35 kabupaten dan kota. Hari ini, sejumlah penindakan pun dilakukan terhadap pelanggar protokol.

    Seperti halnya penindakan dilakukan di pasar tradisional di Kota Semarang. Ada tiga titik kegiatan penegakan yang dilakukan di pasar dengan tingkat kerumunan yang tinggi. Yaitu di Pasar Sampangan, Karangayu, dan Johar Baru. Hasilnya, para pelanggar protokol kesehatan sebagian besar setuju dengan adanya tindakan. Termasuk sanksi yang diberikan, seperti menjalani rapid test, menyapu, push up, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

    Seorang pelanggar protokol kesehatan di Pasar Karangayu, Mariyana, mengaku tidak masalah dengan sanksi yang diterapkan, meski dia harus menjalani tes cepat (rapid test Covid-19) di lokasi. Kebetulan, di pasar tersebut petugas kesehatan mendirikan tempat untuk tes cepat bagi pelanggar.

    ?Harusnya efektif, sih (sanksi berupa tes cepat),? kata Mariyana di lokasi usai tes.

    Warga Kota Semarang ini tidak mengenakan masker saat mengendarai mobil seorang diri. Sepengetahuannya, tidak ada masalah jika tak mengenakan masker saat di dalam mobil. Ternyata memang tetap harus mengenakan masker demi kebaikan bersama.

    Ariyanto, pelanggar protokol kesehatan lainnya di Pasar Karangayu, beralasan tidak membawa masker karena lupa. Dia pun tak membantah saat diminta mendatangi petugas untuk menjalani tes cepat.

    ?Saya baru menghadap Pamong Praja ini,? kata warga Madukoro, Kota Semarang ini saat hendak tes cepat.

    Warga lain yang kedapatan tak mengenakan masker di Pasar Johar Baru, Muhammad Arif, juga tak keberatan dengan sanksi yang diterimanya. Sebab itu merupakan akibat ketidakpatuhannya mengenakan masker.

    ?Saya setuju dengan sanksi push up,? kata Arif.

    Pelanggar protokol lain, Komari juga mengatakan lupa tidak pakai masker. Dia pun harus menjalani sanksi berupa menyapu halaman pasar dengan legawa.

    Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Jateng, Tubayanu, menyampaikan, saat ini pihaknya mengerahkan sekitar 306 orang personel dalam kegiatan operasi masif penegakan protokol kesehatan.

    ?Kami berharap, masyarakat patuh protokol kesehatan, ada atau tidak ada operasi,? kata Tubayanu ditemui di lokasi kegiatan di Pasar Karangayu.

    Ditambahkan, pemerintah telah melakukan sosialisasi dan edukasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat. Hal itu sebagai bentuk aplikasi dari arahan Gubernur Ganjar.

    Pada kesempatan itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menjelaskan, para personel disiagakan untuk menurunkan penyebaran Covid-19.

    ?Hari ini, kita bersama TNI, Polri, provinsi, kota, kita bareng-bareng bekerja sama. Ini lini yang terdepan,? kata Ganjar.

    Pihaknya juga menambahkan, pemantauan di Kota Semarang juga mendapatkan porsi lebih besar mengingat merupakan ibukota provinsi, namun, daerah lain juga tak luput dari perhatian. Khusus, untuk Kota Semarang ini, pihaknya berharap adanya penurunan angka Covid-19 dalam dua pekan ini. (*/cdr)

     

     

     

     

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    Imigrasi Palu Teguhkan Persatuan Lewat Semangat Pancasila

    June 1, 2026

    Pancasila Tetap Relevan Hadapi Tantangan Generasi Muda

    June 1, 2026

    Polda Sulteng Teguhkan Persatuan Lewat Upacara Pancasila

    June 1, 2026

    Jamaah Pengajian Arofah Pura Pakualaman Tebar Kebaikan, Bagikan Daging Kurban dan Sembako di Gunungkidul

    May 31, 2026

    Data Pribadi Rawan Bocor, Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Penguatan Implementasi UU PDP

    May 31, 2026

    Musprov III PSMTI DIY Jadi Momentum Strategis Perkuat Peran Sosial dan Budaya

    May 30, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Imigrasi Palu Teguhkan Persatuan Lewat Semangat Pancasila

    June 1, 2026

    Pancasila Tetap Relevan Hadapi Tantangan Generasi Muda

    June 1, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.