YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Kecamatan Mantrijeron bersama tim Verifikasi Kota Yogyakarta yang terdiri atas BPBD, Puskesmas Mantrijeron, dan PHRI yang dikoordinasikan oleh Camat Mantrijeron melaksanakan verifikasi lapangan terkait Jasa Usaha Perhotelan dan Restoran di wilayahnya, pada kesempatan tersebut, Tim mendatangi The Cube Hotel dan Nanamia Pizzeria.
Verifikasi ini disebutkan Camat Mantrijeron, Subarjilan bertujuan untuk memberikan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta kepada pelaku usaha yang telah memenuhi kriteria yang telah ditentukan. “Adapun kriteria tersebut sesuai dengan Surat Edaran Walikota Yogyakarta Nomor 443/11652/SE/2020 tentang Penyelenggaraan Protokol Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Bidang Usaha Pariwisata,” katanya, Rabu (16/9/2020) disela kegiatan verifikasi.
Surat keterangan hasil verifikasi ini, lanjut Subarjilan akan berfungsi sebagai pemetaan pelaku usaha yang tertib dalam pencegahan penularan Covid-19 dan akan berdampak kepada kenyamanan konsumen yang mengunjungi jasa usaha tersebut. “Oleh karena itu diharapkan para pelaku usaha di bidang pariwisata segera memenuhi kriteria yang telah ditentukan, sehingga dunia pariwisata di Kota Yogyakarta tetap maju ditengah pandemi Covid-19,” tambahnya.
Disebutkan Subarjilan, sebelum Verifikasi Lapangan ini dilaksanakan, pelaku usaha bidang pariwisata harus melakukan self asessment terkait penerapan protokol kesehatan. Kemudian mengajukan permohonan ke Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta. “Selanjutnya akan dilakukan verifikasi lapangan oleh tim untuk menentukan sebuah usaha periwisata sudah menerapkan protokol kesehatan atau belum, hasilnya akan menjadi dasar bagi Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta dalam mengeluarkan surat keterangan,” katanya.
Kegiatan serupa juga pernah dilaksanakan di Hotel Rubha Graha, KJ Hotel dan Burza Hotel. Verifikasi Lapangan akan terus dilakukan bagi pelaku usaha bidang pariwisata sesuai dengan prosedur yang ada.
“Edukasi terhadap masyarakat dan pelaku usaha juga sudah dan terus dilakukan agar penerapan protokol kesehatan dipahami dan dilaksanakan oleh segenap masyarakat dan para pelaku usaha,” pungkas Subarjilan. (cdr)
