SLEMAN, BERNAS.ID – Kabupaten Sleman belum menyerap maksimal anggaran Covid-19 tahun 2021. Sleman memiliki anggaran Covid-19 sebesar Rp 133,764 miliar. Dari Permenkeu No.17 Tahun 2021 tentang refocussing, Sleman sebenarnya hanya diwajibkan mengambil 8 persen dari DAU (Dana Alokasi Umum) dengan dana sebesar Rp 74 miliar.
Kepala Bidang Anggaran BKAD Sleman, Aji Wibowo mengatakan, anggaran Covid-19 disalurkan ke tiga bidang, yaitu kesehatan, penanganan dampak dan dukungan ekonomi, serta bantuan sosial. “Untuk bidang kesehatan, sasarannya penanganan Covid-19 secara umum dengan dana Rp 56 miliar dan dukungan program vaksinasi dengan dana Rp 36 miliar,” ujarnya, Selasa (8/6/2021).
Aji menjelaskan, penanganan Covid-19 secara umum, misalnya pembelian obat-obatan, bahan kebersihan, jasa relawan, APD, pemakaman, barang untuk masyarakat, makan minum, dan bahan baku kebersihan di Satpol PP dan BPBD. “Untuk dukungan program vaksinasi, murni tidak untuk beli vaksin, tapi pemberian insentif tenaga kesehatan yang melakukan vaksinasi,” jelasnya.
“Dari dana Rp 56 miliar untuk penanganan Covid-19, baru 8,5 miliar yang terealisasi. Lalu, dari dana Rp 36 miliar untuk dukungan program vaksinasi, baru Rp 450 juta yang terealisasi,” imbuhnya.
Untuk kendala dukungan program vaksinasi, Aji menambahkan pihaknya masih menunggu juklak (petunjuk pelaksana) dan juknis (petunjuk teknis) Kementerian Kesehatan. “Presiden memerintahkan diberi insentif, tapi juklak dan juknis belum jelas sampai sekarang, padahal sangat diharapkan karena terkait SPJ,” katanya.
Aji mengatakan bila dana dicairkan tanpa juklak dan juknis dapat berpotensi menimbulkan permasalahan dengan APH (Aparat Penegak Hukum). “Kalau juknis dan juklak sudah jelas, kita baru berani menganggarkan untuk insentif tenaga kesehatan yang melakukan vaksinasi,” tuturnya.
Untuk bidang penanganan dampak dan dukungan ekonomi, Aji mengatakan Sleman memiliki dana sebesar Rp 30,256 miliar, tapi baru terealisasi Rp 7,9 miliar. “Wujudnya realisasi dari dana ini, misalnya di Disnaker Sleman ada pelatihan bagi pencari kerja. Lalu, di Dinas Koperasi ada fasilitasi pemasaran UMKM melalui internet. Kemudian, di Dinas Pertanian, ada penyediaan bibit ikan dan holtikultura,” bebernya.
Untuk bidang bantuan sosial, Sleman memiliki dana sebesar Rp 10,65 miliar. “Untuk belanja sosial baru terealisasi Rp 565 juta. Belanja untuk jatah hidup (jadup) penanganan Covid-19 dan JPS pasien opname. Sleman menganggarkan yang belum ditangani oleh Pusat,” ucapnya.
Dari anggaran Covid-19 sebesar Rp 133,764 miliar, Aji menyampaikan sampai 31 Mei 2021, baru terealisasi Rp 17,512 miliar. “Untuk tahun 2020, kita tidak punya tunggakan seperti utang insentif nakes dan utang pembelian obat,” katanya.
Terkait lonjakan angka positif Covid-19 di Bangkalan, Blora, dan Kudus, pihaknya sudah merapatkannya segala teknis pembiayaannya dengan Dinas Kesehatan Sleman dan BPBD Sleman. “Kita akan antisipasi dengan pengaktifan 2 shelter, yaitu Rusunawa UII untuk umum dan mahasiswa lingkungan UII dan Balai Diklat BRI untuk tenaga pendidikan,” katanya.
Baca Juga UGM: Perlu Koordinasi Fleksibel Pusat-Daerah Tangani Situasi Darurat Covid-19
Haris Sutarta, Kepala Dinas BKAD Sleman tak memungkiri serapan anggaran Covid-19 di Kabupaten Sleman rendah. Ia juga masih menunggu juklak dan juknis dari Kementerian Keuangan untuk pencairan insentif vaksinator.
“Kita masih menunggu juklak dan juknis terutama untuk insentif tenaga kesehatan. Masih terkendala itu. Kalau sudah turun, realisasi anggaran bisa seiring dengan perencanaan yang sudah dilakukan,” tuturnya.
Haris mengatakan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sleman tahun 2021 sebesar Rp742 miliar. “Bulan Mei ini sudah terealisasi Rp312 miliar, padahal diproyeksikan Rp1,1 triliun sebelum Covid-19. Kita kehilangan hampir Rp350 miliar dari PAD,” imbuhnya.
Untuk itu pihaknya berupaya mengoptimalkan pemasukan pendapatan. “Kami upayakan pendataan untuk objek-objek baru atau yang selama ini belum terdaftar wajib pajak. Di pandemi Covid-19, masih ada usaha-usaha baru bermunculan seperti restoran, meski banyak juga yang mati. Untuk itu perlu upaya optimalisasi dan pemantauan lapangan,” tuturnya.
Di tahun 2021 ini, ada Kecamatan Cangkringan yang sudah lunas PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). “Kita akan lakukan upaya jemput bola di lapangan bekerjasama dengan pemerintah desa, misal ada pekan pembayaran di tingkat dusun. Hal itu bertujuan untuk mempermudah wajib pajak guna mengejar realisasi yang ditargetkan di 2021,” terangnya.
Untuk tahun 2020, lanjut Haris, jumlah dusun dan desa yang lunas PBB meningkat. “Untuk badan usaha, banyak yang meminta keringanan dan pengurangan di masa pandemi. Semoga dengan pemberian pengurangan, bisa melunasi PBB nanti,” pungkasnya. (jat)
