Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    NetBox Labs Mengumumkan Platform Kecerdasan Infrastruktur dengan Kemampuan Baru yang Mencakup Seluruh Siklus Proses Jaringan dan Infrastruktur

    June 12, 2026

    DPP KAMAKSI Demo DCKTRP, Desak Penindakan Bangunan Tanpa SLF

    June 11, 2026

    Kabar Adanya Aksi Aliansi Mahasiswa Lengserkan Prabowo, Ini Respon Keras Ketua Umum GCP H. Kurniawan

    June 11, 2026

    Dua Inovasi Perawatan Kulit Terbaru Diluncurkan Larissa di Usianya ke-42 Tahun

    June 11, 2026

    Aturan Birokrasi Dinilai Hambat Gelar Pahlawan Nasional, Yayasan Trah Sultan HB II Jalani Sidang Pendahuluan di MK

    June 11, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Tidak Melaksanakan PPKM Darurat, Kepala Daerah akan Diberhentikan Sementara
    Nasional

    Tidak Melaksanakan PPKM Darurat, Kepala Daerah akan Diberhentikan Sementara

    Christina DewiBy Christina DewiJuly 2, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Paca diumumkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat oleh Presiden Joko Widodo kemarin, Kamis (1/7/2021) di Istana Negara. Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator Pelaksana PPKM Darurat menegaskan agar semua Kepala Daerah melaksanakan apa yang telah menjadi keputusan pemerintah pusat tersebut.

    Bahkan dia menjelaskan, apabila ada Kepala Daerah yang tidak melaksanakan PPKM Darurat akan dikenakan sanksi berupa teguran tertulis hingga pemberhentian sementara.

    “Adapun sangsi untuk Kepala Daerah sudah diatur dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan pengaturan secara detailnya akan dikeluarkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian”, kata Luhut dalam konferensi pers virtual pada Kamis (1/7/2021).

    Ditambahkan Luhut, pemerintah pusat memberikan penekanan agar semua kepala daerah untuk melaksanakan PPKM Darurat dengan penuh tanggungjawab.

    Baca Juga : Pemberlakuan PPKM Darurat, Kota Yogyakarta Siap Menjalaninya

    “Dalam pelaksanaan PPKM Darurat, Kepala daerah didukung penuh oleh TNI, Polri dan Kejaksaan. TNI, Polri dan Pemda juga harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap implementasi PPKM Darurat,” tambah Luhut.

    Dia juga menegaskan agar dalam hal ini Kepala Daerah (Gubernur, Walikota dan Bupati) agar melarang setiap bentuk aktivitas dan kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, untuk menekan angka penyebaran virus Covid 19. 

    Diberitakan sebelumnya, adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali dari Pemerintah Pusat, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengaku siap menjalani kebijakan tersebut, karena hal itu dinilai dapat mengatasi permasalahan penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi di berbagai kota.

    Heroe sendiri menganggap perlu adanya langkah-langkah yang sifatnya langsung bisa menyelesaikan persoalan. “Kita harus bisa melihat prestasi kita kemarin mampu menurunkan di bulan Januari sampai Mei 2021, disaat sebelumnya Oktober-Desember 2020 cukup tinggi,” ujarnya, Kamis (1/7/2021).

    Menurut Wakil Walikota Yogyakarta ini, dengan kebijakan (PPKM) yang sama pada pulau Jawa-Bali bahkan Indonesia sekalian, hal itu akan mempercepat penurunan, bahkan menekan sebaran virus corona tersebut.

    “Yang paling penting menekan mobilitas interaksi masyarakat. Makanya ketika nanti ada kebijakan-kebijakan drastis dari dari pemerintah pusat, ya akan kita siapkan, baik yang menyangkut aturan proporsi WFO ataupun pembatasan-pembatasan buka sektor-sektor ekonomi, tetapi masih memberikan kesempatan sektor penting yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Bahkan resto warung bisa buka 24 jam selama tidak dine in atau selama drive thru,” tambahnya. (cdr)

    Umum
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026

    3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

    April 1, 2026

    PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

    March 30, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    NetBox Labs Mengumumkan Platform Kecerdasan Infrastruktur dengan Kemampuan Baru yang Mencakup Seluruh Siklus Proses Jaringan dan Infrastruktur

    June 12, 2026

    Space42 Memperluas Kemampuan Observasi Bumi Setelah Tiga Satelit Foresight Beroperasi Penuh

    June 10, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    DPP KAMAKSI Demo DCKTRP, Desak Penindakan Bangunan Tanpa SLF

    June 11, 2026

    Dua Inovasi Perawatan Kulit Terbaru Diluncurkan Larissa di Usianya ke-42 Tahun

    June 11, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.