JAKARTA, BERNAS.ID – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulfikri Hasan atau yang kerap disapa Zulhas, mengungkapkan perlunya evaluasi hasil amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Menurutnya, hasil amandemen yang telah berusia 23 tahun itu perlu dievaluasi untuk memperjelas arah demokrasi negara RI.
“Jadi setelah 23 tahun hasil amandemen itu, menurut saya, memang perlu dievaluasi. Termasuk, demokrasi kita ini, kita mau ke mana, perlu dievaluasi,” papar Zulhas saat pidato Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PAN, Selasa (31/8).
Dalam rapat kerja tersebut, Zulhas juga angkat bicara mengenai pertemuannya dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) beserta jajaran petinggi partai koalisi pendukung pemerintah, pekan lalu. Menurutnya, salah satu bahasan pada pertemuan tersebut adalah hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Zulhas melanjutkan, pertemuan tersebut menyoroti ribut-ribut yang kerap terjadi antara wali kota atau bupati dengan gubernur, ataupun perilaku beberapa lembaga negara yang merasa paling berkuasa. Perilaku seperti ini, lanjut Zulhas, dapat menimbulkan kesulitan bagi Indonesia di masa mendatang.
Baca juga: Jokowi: PPKM Lanjut Bulan Ketiga
“Ada beberapa bicara, wah kita kalau gini terus, ribut, susah, lamban, bupati enggak ikut gubernur, gubernur enggak ikut macam-macam lah ya. Merasa KY lembaga paling tinggi, paling kuat, MA enggak… MK katanya yang paling kuasa. DPR bilang paling kuasa. Semua merasa paling kuasa,” paparnya.
Selain itu, Zulhas juga menyinggung tentang Pancasila, sila keempat yang berbunyi bahwa demokrasi Indonesia berdasarkan musyawarah yang dipimpin oleh orang yang berhikmah. Hikmah disini menurut Zulhas artinya memiliki ilmu dan iman yang cukup sehingga memiliki kebijaksanaan.
“Ada juga yang mengatakan, 'wah kita cocoknya perlu demokrasi terpimpin', ada yang bicara gitu. Saya menyampaikan, kalau mau dikasih istilah, jelas dong sila keempat itu 'kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan',” jelas Wakil Ketua MPR tersebut.
Baca juga: Luhut: Kasus Nasional Turun 90 Persen
“Jadi kita ini memang demokrasi yang musyawarah, demokrasi dimusyawarahkan, dipimpin oleh orang yang punya hikmah. Nah, hikmah itu ilmunya cukup, imannya kuat sehingga punya wisdom, punya kebijaksanaan.”
Pernyataan Zulhas ini sangat kontradiktif dengan apa yang sempat disampaikan olehnya pekan lalu sebelum pertemuannya dengan Presiden Jokowi dan petinggi koalisi partai lain. Ia menyebut bahwa pihaknya meyakini rencana amandemen UUD 1945 tidak akan terlaksana hingga Pemilihan Umum (pemilu) 2024 nanti.
“Saya kira sampai pemilu yang akan datang amendemen itu tidak akan terjadi, oleh karena itu tidak usah khawatir berlebihan,” kata Zulhas, (28/8).
