Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat, ini Cerita Warga Condet Bersama PAM Jaya

    June 12, 2026

    Kepala Rudenim Manado dan Imigrasi Palu Bahas Forkopdensi

    June 12, 2026

    Imigrasi Palu Perkuat Pelayanan Cepat dan Ramah Melalui SIGA MERAH

    June 12, 2026

    Satu Dekade di Kursi Ketua DPRD, Ini Catatan Prasetyo Jelang Jakarta 500 Tahun

    June 12, 2026

    NetBox Labs Mengumumkan Platform Kecerdasan Infrastruktur dengan Kemampuan Baru yang Mencakup Seluruh Siklus Proses Jaringan dan Infrastruktur

    June 12, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Finance»Minyak Goreng Langka dan Mahal, Ombudsman RI Temukan Fakta Penimbunan
    Finance

    Minyak Goreng Langka dan Mahal, Ombudsman RI Temukan Fakta Penimbunan

    Deny HermawanBy Deny HermawanFebruary 9, 2022No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Ombudsman RI meminta Kementerian Perdagangan untuk memastikan agar Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng segera diterapkan agar masyarakat dapat menikmati komoditas pangan pokok tersebut dengan harga yang murah. Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan, berdasarkan pemantauan Ombudsman RI di 34 provinsi terdapat temuan setidaknya tiga fenomena di masyarakat akibat harga minyak goreng yang melambung tinggi.

    “Ombudsman menemukan adanya tiga fenomena yakni aksi penimbunan stok minyak goreng, harapannya satgas pangan dapat bergerak cepat untuk menangani ini. Selain itu Ombudsman juga menemukan adanya perilaku pengalihan barang dari pasar modern ke pasar tradisional dan munculnya panic buying dari masyarakat,” katanya, Selasa (8/2/2022).

    Dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 6 Tahun 2022, HET minyak goreng diatur dengan rincian minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter, dan kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter. Kebijakan HET ini mulai berlaku sejak 1 Februari 2022 dan sekaligus mencabut Permendag Nomor 3 Tahun 2022.

    “Pantauan kami, di Aceh harga minyak goreng masih di kisaran Rp18.000 per liter, Sumatera Utara Rp19.000 per liter, Sumatera Barat Rp18.000 per liter, Kalimantan Timur Rp 23.000 per liter, Jawa Barat Rp 22.000 per liter,” katanya.

    Baca juga: Hari Ini, Harga Minyak Goreng Rp11.500 Mulai Berlaku

    Dia menegaskan bahwa Ombudsman mendorong agar Kementerian Perdagangan segera memastikan ketersediaan stok minyak goreng dengan HET sesuai Permendag Nomor 6 Tahun 2022.  

    “Adanya masyarakat yang sulit mendapatkan minyak goreng dengan harga sesuai regulasi memang bisa terjadi karena ada delay (keterlambatan) antara penetapan regulasi dengan pelaksanaan di lapangan karena melibatkan kesiapan produsen dalam melakukan distribusi,” katanya.

    Untuk itu, Yeka menyampaikan beberapa masukan kepada pemerintah yakni membentuk satuan tugas untuk menangani keluhan masyarakat terkait sulitnya mengakses minyak goreng dengan harga sesuai HET. Kemudian, juga membuka wacana kemungkinan dibukanya kesempatan bagi BUMN untuk menangani 10-15 persen kebutuhan pasar terhadap minyak goreng.

    Ombudsman juga mendorong pemerintah agar crude palm oil (CPO) diprioritaskan untuk produksi minyak goreng, sekaligus memastikan pengawasan terhadap produsen dalam mematuhi ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

    Baca juga: Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional DIY Masih Tinggi

    Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menjelaskan, belum stabilnya harga minyak goreng di pasaran disebabkan belum lancarnya distribusi minyak goreng dengan harga sesuai regulasi.

    “Saat ini sudah mulai berlangsung distribusinya, dan saya pastikan minggu ini dari Aceh hingga Papua sudah mulai mendapat pasokan minyak goreng. Masyarakat diimbau untuk tidak perlu panik dalam membeli. Pemerintah tetap akan memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga sesuai HET,” terangnya.

    Di samping itu, Oke mengatakan, bahwa pihaknya tengah menyiapkan regulasi untuk menjaga stabilitas harga dan menjamin pasokan minyak goreng domestik tetap stabil di tengah kenaikan harga minyak sawit mentah atau CPO internasional.

    “Hal ini agar harga minyak goreng domestik dapat lepas dari ketergantungan harga CPO internasional. Selain itu Pemerintah juga menetapkan kebijakan terkait DMO dan DPO bagi para eksportir,” kata Oke. (den)

    Ekonomi
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

    Related Posts

    Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

    June 8, 2026

    Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

    June 7, 2026

    Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

    June 2, 2026

    Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

    May 24, 2026

    Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

    May 22, 2026

    Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

    May 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    NetBox Labs Mengumumkan Platform Kecerdasan Infrastruktur dengan Kemampuan Baru yang Mencakup Seluruh Siklus Proses Jaringan dan Infrastruktur

    June 12, 2026

    Space42 Memperluas Kemampuan Observasi Bumi Setelah Tiga Satelit Foresight Beroperasi Penuh

    June 10, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat, ini Cerita Warga Condet Bersama PAM Jaya

    June 12, 2026

    Kepala Rudenim Manado dan Imigrasi Palu Bahas Forkopdensi

    June 12, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.