JAKARTA, BERNAS.ID – Kolaborasi dan akselerasi pembinaan ideologi Pancasila penting untuk melibatkan lembaga negara, salah satunya Lembaga Ketahanan Nasional (LEMHANNAS). Sebagai mitra strategis bagi BPIP (Badan Pembinaan Ideologis Pancasila) untuk Pembinaan Ideologi Pancasila, khususnya penyusunan materi dan bahan ajar Pancasila.
Hal itu disampaikannya Prof Yudian Wahyudi, Kepala BPIP saat menerima kunjungan Gubernur LEMHANNAS Andi Widjajanto di Ruang Rapat Utama Gedung BPIP, Jumat (11/3/2022). Pertemuan itu dilaksanakan untuk menindaklanjuti kerjasama yang sudah dilaksanakan sebelumnya, sehingga diharapkan program-program yang telah direncanakan dapat terealisasikan dengan baik.
“Saya berharap kerjasama yang sudah disepakati agar dilakukan sesegera mungkin dtunjang dengan tugas dan fungsi Lemhannas dan BPIP yang saling terkait seperti penyelenggaraan pendidikan, pengkajian, dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan dalam rangka mengokohkan karakter kebangsaan,” tutur Prof Yudian dalam sambutannya.
Baca Juga Nilai-nilai Pancasila Sudah Menjadi Karakter Warga Sleman
Gubernur Lemhannas, Andi Widjajanto mendukung ide kerjasama dengan menyatakan LEMHANNAS dan BPIP perlu memperkuat sinergitas dalam pemahaman bersama tentang Wawasan Kebangsaan dengan dasar Ideologi Pancasila.
Ia berharap muncul kemitraan di antara kedua lembaga dalam penyusunan materi-materi Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila untuk berbagai kalangan. Agar lebih menyasar kelompok milenial sebagai pengguna terbesar teknologi komunikasi terkini, Lemhannas mendorong penyampaian nilai-nilai Pancasila agar bertransformasi ke dalam dunia digital seperti melalui aplikasi.
Andi juga akan berharap selain BPIP dan Lemhannas ada keterlibatan MPR RI untuk menyatukan pemahaman tentang Pancasila dan perkuat tentang 4 pilar kebangsaan lainnya.
Baca Juga Pemkab Sleman Aktualisasi Pancasila dari Level Kalurahan
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala BPIP, Prof Hariyono menekankan poin penting dalam kerjasama antara BPIP dan LEMHANNAS pada penyamaan persepsi tentang materi Pembinaan Ideologi Pancasila di Kementerian atau Lembaga Pemerintah. Hal itu bertujuan agar tidak ada lagi versi atau tafsir-tafsir lain yang beragam apalagi yang bertentangan dengan Ideologi Pancasila.
“Salah satu isi dari MoU itu adalah upaya mempersatukan materi atau tafsir-tafsir tentang Pancasila yang ada di lembaga pemerintahan, sehingga tidak ada versi-versian soal Pancasila,” tukasnya. (jat)
