Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    CV. Citra Sukses Abadi Salurkan CSR Melalui Program JKN

    May 20, 2026

    UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Mewisuda 590 Mahasiswa

    May 20, 2026

    Perkuat Sinergi, Corporate Communication Solusi Bangun Indonesia Kunjungi PWI DIY

    May 20, 2026

    Anak Magang Ciptakan Aplikasi SIKABAR untuk Imigrasi Palu

    May 20, 2026

    Pembiayaan UMKM oleh Jenfi Tembus US$100 Juta di Asia Tenggara

    May 20, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Pemkot Jogja Bakal Ajukan Revisi Perda Kelembagaan Wilayah
    DI Yogyakarta

    Pemkot Jogja Bakal Ajukan Revisi Perda Kelembagaan Wilayah

    Deny HermawanBy Deny HermawanApril 19, 20222 Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Heroe Poerwadi (foto: Deny Hermawan)
    Heroe Poerwadi (foto: Deny Hermawan)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bakal mengajukan revisi terhadap peraturan daerah (perda) terkait kelembagaan di wilayah. Kelembagaan wilayah ini khususnya terkait keberadaan kampung, dengan tujuan memperkuat pemberdayaan kampung di Kota Jogja.

    Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, mengatakan, sejauh ini sudah ada rancangan revisi perda kelembagaan wilayah. Selama ini, keberadaan kampung didasarkan pada Peraturan Walikota karena kebutuhan untuk menjadikan kampung sebagai subyek tiap pembangunan.

    Namun dalam keadaan di lapangan, ada persoalan-persoalan seperti tentang pembentukan kampung. Persoalan ini termasuk hubungan kampung dan RT/RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) masih kurang bagus dalam struktur organisasi dan hierarkinya.

    “Nantinya perda itu memuat tentang bagaimana posisi RT/RW, kampung, LPMK dan kelurahan serta kemantren atau unit pelaksana kelembagaan di wilayah. Semuanya nanti berdasarkan pada sumber hukum yang sama,” kata Heroe, Selasa (19/4/2022).

    Baca juga: Heroe Purwadi, Didukung Satpam, Dosen Hingga Profesor

    Dalam rancangan revisi perda kelembagaan wilayah juga akan diatur struktur organisasi, tugas pokok, dan fungsi masing-masing lembaga wilayah. Selain itu hal-hal yang membedakan RT/RW, kampung, LPMK, kelurahan dan kemantren akan dibuat sedemikian rupa sehingga memiliki alas hak yang jelas.

    Selama ini kampung dianggap sebagai  salah satu pranata dari Keistimewaan Jogja, dengan mengembalikan kelembagaan-kelembagaan tradisional. Oleh karena itu di Kota Jogja ada kampung, kelurahan, dan kemantren sehingga diharapkan selain mendapatkan dukungan dana dari APBD akan mendapat juga dari dana keistimewaan (danais).

    “Makanya salah satu upaya kami adalah menata dan mengembangkan kembali agar struktur organisasi betul-betul bisa berjalan dengan signifikan. Harapan kami perda revisi ini segera kami ajukan, supaya mendapatkan pengesahan bersama dari DPRD. Salah satu tujuan pemberdayaan ini bisa mengalokasikan anggaran untuk RT/RW, kampung dan LPMK berdasarkan dana dari APBD maupun danais,” kata Heroe.

    Baca juga: Penerapan Prokes di Lingkup Keluarga Ditekankan Heroe Poerwadi

    Adapula penyesuaian masa jabatan yang saat ini berbeda antara Ketua RT/RW, LPMK dan kampung. Ada yang tiga dan lima tahun. Nantinya akan ada penyamaan masa periode. Selain memudahkan perencanaan pembangunan daerah, harapannya bisa lebih efisien.

    “Selama ini kalau tidak bareng pemilihannya, ada yang dobel-dobel jabatannya ketua RT/RW, kampung dan LPMK. Ini agar harmonisasi kepengurusan di wilayah bisa tercapai dengan baik dan bekerja bersama-sama untuk membangun wilayah masing-masing,” katanya.

    Sementara itu Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkot Yogyakarta, Retnaningtyas mengatakan, kegiatan penguatan kelembagaan kampung rutin dilakukan.

    “Ini adalah pertemuan ketiga untuk penguatan kampung se-Kota Jogja. Ada 169 kampung di Kota Jogja yang tiap tahun kami adakan penguatan. Terkait kelembagaan kampung di Bagian Tapem sehingga masa bakti ketua kampung yang akan habis 2023 akan diampu di Tapem. Sedangkan Kesra khusus di pembinaan kampung di Jogja,” ungkapnya. (den)

    Danais Pemkot Yogyakarta perda kelembagaan wilayah
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

      Related Posts

      CV. Citra Sukses Abadi Salurkan CSR Melalui Program JKN

      May 20, 2026

      Perkuat Sinergi, Corporate Communication Solusi Bangun Indonesia Kunjungi PWI DIY

      May 20, 2026

      Kodim 0734 Kota Yogyakarta Gandeng LPMK dan PDAM, Wujudkan Kota Aman dan Sehat

      May 20, 2026

      UMKM Kampung Wisata Rejowinangun Terima Kejutan Omzet

      May 19, 2026

      Warga Jogja Diminta Tingkatkan Kewaspadaan untuk Cegah Penularan Hantavirus

      May 19, 2026

      Chicken Crush Kembali Gelar Push Bike Championship Vol 2, Peserta Melonjak Hingga Dua Kali Lipat

      May 18, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Pembiayaan UMKM oleh Jenfi Tembus US$100 Juta di Asia Tenggara

      May 20, 2026

      Muhammadiyah Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Israel, Serukan Perdamaian Dunia

      May 20, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      CV. Citra Sukses Abadi Salurkan CSR Melalui Program JKN

      May 20, 2026

      Perkuat Sinergi, Corporate Communication Solusi Bangun Indonesia Kunjungi PWI DIY

      May 20, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.