Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Gubernur Pramono Canangkan Pedestrian Deck Dukuh Atas, Perkuat Integrasi Enam Moda Transportasi

    June 22, 2026

    Pilah Sampah Didorong dari Rumah, Pramono: Jakarta Tak Bisa Lagi Andalkan Buang-Angkut

    June 22, 2026

    GCP Terdepan Terus Kawal Presiden Prabowo

    June 21, 2026

    Rumah Anak Pancasila Gelar Festival Anak Pancasila Tanamkan Jiwa Pancasilais

    June 21, 2026

    Sekda Tolitoli Silaturahmi ke Kepala Imigrasi Palu, Bahas Pembangunan Kantor Imigrasi

    June 21, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bluebird Setujui Dividen Rp166 per Saham, Catat Pendapatan Tertinggi Sejak IPO

      June 21, 2026

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Pengacara Pajak di Indonesia Masih Sangat Minim
    DI Yogyakarta

    Pengacara Pajak di Indonesia Masih Sangat Minim

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiApril 28, 2022Updated:March 22, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Pengacara Pajak di Indonesia
    Pendidikan Profesi Khusus Pengacara Pajak dan Praktisi Pajak di Yogyakarta (foto: Ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID – Saat ini, jumlah pengacara pajak di Indonesia masih sangat minim. Padahal, profesi pengacara pajak sangat diperlukan untuk memberikan keseimbangan dalam konteks wajib pajak memenuhi hak dan kewajiban perpajakan.

    Minimnya jumlah pengacara pajak di Indonesia membuka peluang besar bagi lulusan akuntansi yang ingin mendalami aspek hukum perpajakan. Program Studi Sarjana Akuntansi di Universitas Mahakarya Asia (UNMAHA) dirancang untuk membekali Anda dengan pemahaman mendalam tentang akuntansi, perpajakan, dan regulasi keuangan. Dengan kombinasi teori dan praktik, Anda dapat menjadi profesional yang mampu memberikan solusi keuangan dan hukum bagi perusahaan maupun individu.

    Banyak calon pengacara pajak berbakat yang terhambat oleh kendala biaya pendidikan. Universitas Mahakarya Asia menawarkan Beasiswa PBL yang memungkinkan Anda kuliah dengan strategi kerja remote sehingga SPP bisa gratis! Dengan beasiswa ini, Anda bisa fokus belajar hukum pajak tanpa khawatir biaya, serta mendapatkan pengalaman langsung dalam dunia kerja.

    Jangan lewatkan kesempatan untuk membangun karier di bidang yang sangat dibutuhkan ini! Kunjungi PMB UNMAHA untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran.

    Pentingnya Pengacara Pajak

    Ketua Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (Perjakin), Petrus Loyani mengatakan, profesi pengacara pajak sangat diperlukan di Indonesia untuk memberikan keseimbangan di dalam konteks wajib pajak memenuhi hak dan kewajiban perpajakan.

    “Keseimbangan di dalam penegakan hukum dan penunaian kewajiban konstitusional di bidang pajak. Tanpa kehadiran pengacara pajak, persoalan akan menjadi tidak seimbang,” tuturnya, Rabu (27/4/2022).

    Terkait urgensi pengacara pajak, Petrus mengatakan, bahwa pajak ditarik berdasarkan undang-undang, lalu pertanyaannya seberapa jauh warga Indonesia memahami perundang-undangan perpajakan?

    “Ada banyak yang masih belum mengerti. Untuk itu, syaratnya masyarakat Indonesia harus mengerti UU Perpajakan. Edukasi dan advokasi terkait pajak sepatutnya dilakukan pengacara pajak,” bebernya.

    Baca Juga: Inilah 10 Sertifikasi di Bidang SDM yang Ada di Universitas Mahakarya Asia

    Pendidikan Profesi Khusus Pengacara Pajak dan Praktisi Pajak (PKPP)

    Direktur Akademi Hukum dan Bisnis Indonesia Jakarta ini mengatakan Pendidikan Profesi Khusus Pengacara Pajak dan Praktisi Pajak (PKPP) masih belum ada di tempat lain, kecuali yang diselenggarakan Perjakin, sebagai Bar Indonesian Tax Lawyer yang resmi.

    “Setelah pendidikan, alumni bisa mengajukan penyumpahan alumninya ke Dewan Tinggi, Berita Acara Sumpah, namanya terdaftar di MA dan Kemenkumham. Lalu akan dikonfirmasi secara resmi sebagai pengacara pajak,” kata Petrus.

    Ia mengatakan, pengacara pajak punya UU yang jelas, yaitu UU Advokat dan UU Pengadilan Pajak. “Selain menghitungkan dan melaporkan pajak dari wajib pajak, bisa mendampingi ke taraf pemeriksaan pajak dan mendampingi bersidang di pengadilan pajak serta bersidang di pengadilan pidana pajak,” katanya.

    “Di 7 wilayah pengadilan tinggi baru ada 250 pengacara pajak. Tersebar di Jakarta, Surabaya, Palembang, dan kota lain,” imbuhnya.

    Baca Juga Kementerian Kominfo Dorong Warganet Bayar Pajak Pakai Aplikasi Digital

    Jumlah Pengacara Pajak

    Berdasarkan data Perjakin, saat ini kurang lebih baru ada 250 pengacara pajak, padahal wajib pajak Indonesia yang punya NPWP sebanyak 40 juta orang. “Katakanlah yang ideal, 10 persen pengacara pajak maka harus ada 4 juta pengacara pajak di Indonesia,” ucap Petrus.

    Senada, Dekan Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45, Dr Agoes Parera mengatakan, usai mengikuti program ini, para peserta akan mendapatkan gelar professional Certified Tax Lawyer (CTL).Sedangkan, bagi peserta nonadvokat/pengacara akan mendapatkan gelar professional Certified Tax Consultant (CTC).

    Dr Agoes mengatakan, Pendidikan Profesi Khusus Pengacara Pajak dan Praktisi Pajak (PKPP) merupakan tindak lanjut dari kesepakatan kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta dengan Akademi Hukum & Bisnis Indonesia Jakarta.

    “Dengan adanya program PKPP ini para peserta dapat memahami beraneka ragam atau seluk beluk problematika perpajakan dan bagi para Advokat / Pengacara yang menjadi peserta, program PKPP perdana ini akan menjadikan mereka sebagai Advokat / Pengacara spesialis perpajakan sebagai pioneer di Yogyakarta,” tuturnya.

    Bentuk Apresiasi

    Kemudian, sebagai apresiasi, para peserta dan lulusan dari PKPP Angkatan I Yogyakarta ini, akan dilantik dan disumpah di Pengadilan Tinggi DIY lalu mendirikan Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (PERJAKIN) di Yogyakarta.

    Setelah kegiatan angkatan 1 ini berhasil, PKPP angkatan II Yogyakarta akan diselenggarakan pada tanggal 23, 24, 25 Mei 2022, menyusul Pendidikan Khusus Pengacara Perbankan akan diselenggarakan pada tanggal 6-8 Juni 2022.

    Untuk ke depan Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, sebagai penyelenggara Pendidikan Khusus Profesi Pengacara Perpajakan dan Perbankan akan selalu konsen dalam bidang Edukasi dan Advokasi.

    “Mau tidak mau, saya harus ikut cara mereka bermain. Saya bisa dituduh manipulasi dan menggelapkan kalau ada kesalahan. Namun, saat ini, saya punya sesuatu sebagai pegangan, payung hukum. Saya dilindungi undang-undang,” tuturnya.

    Buat Jasa Pengacara Pajak Lebih Mudah Ditemukan

    Dalam era digital, pengacara pajak yang sukses harus mudah ditemukan oleh klien potensial. AI-Powered SEO memungkinkan Anda menargetkan pencarian yang tepat, meningkatkan visibilitas layanan hukum Anda di mesin pencari, dan membangun reputasi yang kredibel. Dengan optimasi berbasis AI, Anda tidak hanya mendapatkan lebih banyak klien tetapi juga memperkuat brand sebagai pakar hukum pajak yang terpercaya.***(jat)2

    advokat pajak jasa hukum konsultasi pajak pajak Indonesia pengacara pajak Perjakin
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026

    41 Mantan Pekerja PT IGP Internasional Ajukan Pencatatan Perselisihan ke Disnaker Sleman

    June 20, 2026

    Reksonegaran Festival #2: Pendidikan Berkarakter dengan Sentuhan Seni dan Keluarga

    June 20, 2026

    TK Happy Bear Yogyakarta Asuh Muridnya Tumbuh Secara Kognitif dan Karakter

    June 20, 2026

    Relawan Gelar Aksi Dukung MBG, Awasi Praktik Korupsi

    June 19, 2026

    Kapolda DIY Salurkan Bantuan Biaya Hidup untuk 306 Mahasiswa Terdampak Banjir Bandang Sumatera

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Gubernur Pramono Canangkan Pedestrian Deck Dukuh Atas, Perkuat Integrasi Enam Moda Transportasi

    June 22, 2026

    Pilah Sampah Didorong dari Rumah, Pramono: Jakarta Tak Bisa Lagi Andalkan Buang-Angkut

    June 22, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.