SLEMAN, BERNAS.ID – Saat ini, gejolak harga minyak goreng masih dirasakan masyarakat pada umumnya. Terlihat dari antusias warga saat dilakukan penyaluran Minyak Goreng Curah di beberapa tempat.
Baca Juga Mendagri Ajak Seluruh Daerah Kelola Sampah Dengan Baik
M Attar Rizal, Kepala Bulog Kanwil Yogyakarta mengatakan, pihaknya akan merespon cepat permintaan dari berbagai kalangan, termasuk dari pemerintah daerah untuk menyalurkan minyak goreng ke tingkat konsumen dan pengecer.
“Pada hari ini dan besok, kami melakukan penyaluran minyak goreng curah sebanyak 10.210 Kg ke 14 titik di pasar-pasar Kabupaten Sleman. Kami distribusikan kepada pedagang pengecer dengan margin yang telah ditetapkan,” tuturnya, Jumat (20/5/2022).
“Harapan kami, pendistribusian ke konsumen juga dapat dilakukan oleh pengecer,” imbuhnya.
Ia mengatakan, upaya dilakukan ini merupakan bentuk intervensi harga minyak goreng. Salah satunya dengan melakukan penyaluran minyak goreng dengan skema secara B2B (business to business) dengan HET (harga eceran tertinggi) yang sudah ditetapkan pemerintah.
Perum Bulog Kanwil Yogyakarta di seluruh wilayah kerjanya meliputi Provinsi DIY, Cabang Kedu dan Cabang Banyumas sudah melakukan penyaluran Minyak Goreng Curah sejak Bulan April hingga saat ini. Total stok minyak goreng curah yang disiapkan sampai saat ini sejumlah 46.950 Kg dengan rincian di Provinsi DIY 23.950 Kg, Cabang Kedu 5.000 Kg dan Cabang Banyumas 18.000 Kg.
Baca Juga Pemda DIY Diminta Bertanggung Jawab Kelola Sampah Secara Profesional
Ia menjelaskan, merujuk Surat dari Direktorat Jenderal Industri Agro Kementrain Perindustrian RI No. 321/IA/IND/IV/2022 tentang penyediaan minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat, usaha mikro dan usaha kecil, HET kepada konsumen Rp 14.000/Liter atau Rp 15.500/Kg, sedangkan kepada pengecer Rp 13.000/Liter atau Rp 14.389/Kg terdapat perbedaan harga jual yang merupakan margin untuk pengecer.
“Perum BULOG Kanwil Yogyakarta akan terus berupaya menyalurkan minyak goreng curah dengan skema B2B sambil menunggu penugasan permerintah terhadap penyaluran minyak goreng curah dalam kemasan lebih lanjut,” pungkasnya. (jat)
