SALATIGA, BERNAS.ID – Penjabat (Pj) Walikota Salatiga Sinoeng N Rachmadi meminta stafnya untuk tidak menurunkan target retribusi jika memang bisa tercapai.
Permintaan tini disampaikan saat menjadi pemateri dalam Workshop staf Ahli Walikota di Kantor BKPSDM, Salatiga, Kamis (30/06/22).
Workshop yang mengangkat tema “Implementasi Peraturan Daerah Retribusi terhadap pemakaian Aset Daerah dalam rangka peningkatan PAD” diikuti oleh 45 peserta dari unsur OPD, stakeholder, akademisi, serta seluruh staf ahli walikota.
Baca Juga: Inilah Rumah Dinas Mewah Ketua DPRD Salatiga, Senilai Rp 4 Miliar
Kabag Prokompim Salatiga, Arif Suryadi menyampaikan diselenggarakannya kegiatan ini sebagai forum mengungkapkan berbagai permasalahan baik riil maupun potensial
dan harapan-harapan dari berbagai stakeholder terkait implementasi Perda Retribusi terhadap pemakaian kekayaan daerah dalam rangka peningkatan PAD.
“Diharapkan kegiatan ini akan mampu mengidentifikasi; memberi masukan penyusunan kebijakan dan program bagi Walikota untuk peningkatan PAD,” jelas Arif Suryadi.
Baca Juga: Inilah 5 Destinasi Wisata Salatiga Yang Paling Populer
Acara ini juga dihadiri pemateri kalangan akademisi UKSW, guru besar FEB Prof. Dr. Theresia Woro Damayanti, S.E., M.Si., Ak., CA dengan materi Peningkatan Penerimaan Retribusi Jasa Umum Pasca UU No. 1 Tahun 2022. (den)
