Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Hadir di Jogja, Rey’s Mediterranean Kitchen Padukan Budaya Eropa dan Timur Tengah

    May 17, 2026

    Aksi Klitih Pagi Buta di Kotabaru Jogja, Pelajar Tewas Ditikam Pelaku

    May 17, 2026

    Yogyakarta Memiliki Potensi Meraih Predikat Ibu Kota Buku

    May 17, 2026

    Apa yang Membatasi Umur Baterai Ponsel Berkapasitas Besar?

    May 17, 2026

    Pemprov DKI Evaluasi CFD Rasuna Said, Kembali Digelar Mulai Juni 2026

    May 16, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Pendidikan»Tantangan Besar Menyamakan Persepsi bagi Para APH di KUHP Baru
    Pendidikan

    Tantangan Besar Menyamakan Persepsi bagi Para APH di KUHP Baru

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiMarch 11, 2023Updated:September 20, 20241 Comment
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Kumham Goes to Campus 2023 di Grha Sabha Pramana, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Jumat pagi (10/03) (foto: Ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID – Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) nasional mengajak para aparat penegak hukum (APH) untuk mengubah pola pikirnya tentang bagaimana memperlakukan hukum pidana. KUHP nasional tidak bersifat lex talionis atau sebagai sarana balas dendam.

    Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, ke depan masyarakat tidak lagi mempergunakan hukum pidana sebagai sarana balas dendam (lex talionis).

    “Orientasi hukum pidana tidak lagi sebagai sarana balas dendam. Perubahan mindset kita dan perubahan mindset APH ini adalah tantangan besar,” tutur pria yang akrab disapa Eddy saat membuka rangkaian kegiatan Kumham Goes to Campus 2023 di Grha Sabha Pramana, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Jumat pagi (10/3/2023).

    Baca Juga Mendag Optimis Indonesia Mampu Hadapi Perlambatan Ekonomi 2023

    “Yang ada di benak kita semua, ketika kita berhadapan dengan hukum pidana, ketika kita berhadapan dengan masalah hukum, katakanlah mungkin barang kita dicuri, kita ditipu, atau barang kita digelapkan, maka biasanya yang ada di dalam benak korban kejahatan, agar pelakunya segera ditangkap, ditahan, dan dihukum seberat-beratnya,” imbuhnya.

    Ia mengatakan dalam masa tiga tahun sosialisasi KUHP ini, akan dilakukan sosialisasi, khususnya APH agar ada kesamaan parameter, kesamaan standar, kesamaan ukuran, dalam menerjemahkan, dalam menafsirkan pasal demi pasal yang ada di dalam KUHP.

    “Ini semata-mata untuk mencegah jangan sampai terjadi disparitas penegakan hukum antara satu daerah dengan daerah yang lain, antara satu penegak hukum dengan penegak hukum yang lain,” ucapnya.

    Selain itu, selama masa sosialisasi, Eddy menyebut akan digunakan untuk mempersiapkan berbagai peraturan pelaksanaan dari KUHP itu sendiri.

    “Karena KUHP ini tidak begitu rinci mengatur, tetapi membutuhkan berbagai aturan pelaksanaan yang akan melaksanakan KUHP itu sendiri, baik dalam bentuk undang-undang maupun dalam bentuk peraturan pemerintah,” terang Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UGM ini.

    Ia menyampaikan ada lima misi kuhp nasional. Pertama, dekolonialisasi sebagai upaya menghilangkan nuansa kolonial. Kedua, demokratisasi yang artinya KUHP tetap melindungi dan tidak mengekang kebebasan berekspresi serta berpendapat. Ketiga, konsolidasi sebagai upaya rekodifikasi dalam menghimpun kembali ketentuan pidana dari KUHP lama dan sebagian UU pidana di luar KUHP.

    Keempat, harmonisasi antara kurang lebih 200 undang-undang sektoral dengan KUHP baru. Kelima, modernisasi untuk memberikan fungsi hukum sebagai fungsi untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan jaman.

    Rektor Universitas Gadjah Mada, Ova Emilia menyambut baik Kumham Goes to Campus 2023 di UGM karena bisa menjadi wadah untuk menyosialisasikan berbagai kebijakan program dan layanan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kepada masyarakat, khususnya civitas akademika UGM.

    “Tentunya ruang diskusi yang akan muncul, yang nanti akan dipicu oleh sejumlah narasumber, merupakan ruang bagi kita bersama untuk mencermati dan memahami kebijakan KUHP baru,” ujarnya.

    Baca Juga Anjing SAR Polda DIY Turut Andil Temukan Korban Longsor Proyek Talud Sumber Baru Land

    Kumham Goes to Campus 2023 Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan kota kedua dari rangkaian 16 kota di seluruh Indonesia dalam penyelenggaraan sosialisasi KUHP di tahun 2023 ini. Selain Wamenkumham, kegiatan di kota perjuangan ini menghadirkan empat orang narasumber lainnya, yaitu Jaleswari Pramodhawardani selaku Deputi V Kantor Staf Presiden yang membahas UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP: Sebuah Perspektif Baru, juga Topo Santoso Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang membicarakan Kebaruan Hukum Pidana.

    Pembicara lainnya adalah Marcus Priyo Gunarto, Guru Besar Hukum Pidana UGM yang mengupas Pidana dan Pemidanaan, serta Dhahana Putra, Plt. Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham dengan tema Tindak Pidana Khusus dan Tindak Pidana Baru dalam UU KUHP.

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY turut berpartisipasi dengan menghadirkan hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), seperti kerajinan kulit, anyaman, batik, hingga bakpia Mbah Wiro 378. WBP juga menambilkan aksi membatik dan membuat kerajinan kulit secara langsung di depan para peserta Kumham Goes To Campus Daerah Istimewa Yogyakarta. (jat)

    Hukum Pidana Kampus Kanwil Kemenkumham DIY Kumham Goes to Campus 2023 Daerah Istimewa Yogyakarta UGM Universitas
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

      Related Posts

      MOTIVASI 2026 AKPY-STIPER Mendunia, Diikuti Peserta dari Lima Negara

      May 12, 2026

      Program Magister dan Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Menerima Mahasiswa Baru 

      May 12, 2026

      Nutrifood Physical Education Teacher Dorong Guru PJOK Jadi Pemimpin Budaya Hidup Sehat di Sekolah

      May 10, 2026

      13.669 Anak di DIY Tak Sekolah, DPRD DIY Desak Pemerintah Pusat Batalkan Pemangkasan Anggaran Pendidikan

      May 7, 2026

      Transformasi Akademi Keperawatan Husada Karya Jaya Menuju Sekolah Tinggi Kesehatan, Komitmen Pendidikan Terjangkau

      May 7, 2026

      Rudyono Darsono Kritisi Program MBG, Harusnya Diiringi Peningkatan Mutu Pendidikan

      May 7, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Yogyakarta Memiliki Potensi Meraih Predikat Ibu Kota Buku

      May 17, 2026

      Pemprov DKI Evaluasi CFD Rasuna Said, Kembali Digelar Mulai Juni 2026

      May 16, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.