SLEMAN, BERNAS.ID – Menteri Koordinator Politik,Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan Pemilu tahun 2024 cenderung masih transaksional. Menurutnya, faktor pendapatan perkapita mayoritas penduduk Indonesia masih rendah menjadi penyebabnya sehingga banyak dimanfaatkan politisi untuk membeli suara.
Baca Juga Perkuat Peran Guru Dalam Ciptakan Lingkungan Pendidikan Toleran
“Pemilu kita nampaknya masih akan Transaksional karena pendapatan per kapita masih rendah. Demokrasi kita akan semakin baik jika pendapatan per kapita naik menjadi 5.500 dollar Amerika Serikat, posisi sekarang masih 4500 dolar,” kata Mahfud saat mengisi kuliah umum di Kampus UGM, Jumat (6/10/2023).
Kualitas demokrasi berkaitan dengan jumlah pendapatan perkapita sebuah negara dikutip Mahfud dari pidato pengukuhan Guru Besar FEB UGM, Prof Boediono, sosok yang pernah menjadi Wakil Presiden periode 2009-2014.
Menurut Mahfud, politik transaksional tidak hanya terjadi pada jual beli suara antara kontestan dengan pemilih, tapi juga terjadi antarkontestan dan antarparpol. Meski sistem demokrasi yang kita jalankan belumlah sempurna, tapi saat ini demokrasi dianggap sebagai sistem pemerintahan yang paling baik.
Lanjut tambahnya, ketidaksempurnaan pada demokrasi di Indonesia bisa menimbulkan risiko bagi rakyat dengan adanya risiko salah memilih pemimpin, terjadi politik transaksional, dan munculnya para pembohong yang suka memuji dirinya sendiri di depan rakyat.
“Demokrasi tetap dianggap yang terbaik karena ada peran rakyat di situ secara berkala maupun reguler untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Menurut Mahfud, terkait belum optimalnya penegakan hukum terjadi karena praktek jual beli hukum makin marak yang dilakukan oknum-oknum penegak hukum. “Ada namanya industri hukum di mana peraturan hukum dibuat oleh pemesan atau terjadi praktek jual beli hukum,” ujarnya.
Mengatasi kondisi tersebut, Mahfud mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan reformasi hukum di Tanah Air dengan dibentuknya tim percepatan reformasi hukum. Selain itu, diperlukan para pemimpin dan penegak keadilan yang memiliki integritas, kompeten dan berwibawa untuk mengatasi berbagai persoalan demokrasi dan hukum serta penanganan korupsi di masa mendatang.
“Kita harus menghadirkan orang yang berintegritas, berkompeten, dan negarawan untuk menjadi pemimpin baik pemerintahan maupun di lembaga negara sehingga demokrasi dan hukum kita semakin baik,” pungkasnya. (jat)
