Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Hari Lahir Pancasila, Atlet Indonesia Harumkan Bangsa di Ajang Internasional Thai Martial Art Asian Games 2026

    June 1, 2026

    Pancasila Cahaya Peradaban

    June 1, 2026

    Imigrasi Palu Teguhkan Persatuan Lewat Semangat Pancasila

    June 1, 2026

    Pancasila Tetap Relevan Hadapi Tantangan Generasi Muda

    June 1, 2026

    Polda Sulteng Teguhkan Persatuan Lewat Upacara Pancasila

    June 1, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Berantas Mafia Pekerja Migran Ilegal dengan Edukasi Pentingnya Prosedur Resmi
    DI Yogyakarta

    Berantas Mafia Pekerja Migran Ilegal dengan Edukasi Pentingnya Prosedur Resmi

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiNovember 25, 2023No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral BP2MI, Jumat (24/11) (foto: dok.Humas)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID – Dalam arah kebijakan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memiliki tujuan utama, yaitu pentingnya pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI). Fokus utamanya, memerangi sindikasi pengiriman pekerja migran indonesia nonprosedur.

    Baca Juga Kejati DIY Geledah Kantor Kelurahan Candibinangun Sleman

    “Upaya pemberantasan mafia penempatan ilegal PMI diwujudkan melalui pendirian Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia. Dalam konsepsi perlindungan secara holistik, terdapat beberapa aksi perlindungan tenaga migran dari mafia tenaga kerja yang dapat dilaksanakan dan terus diperkuat implementasinya,” tutur Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, Jumat (24/11/2023).

    Dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Lintas Sektoral BP2MI, Beny mengungkapkan, konsep perlindungan yang pertama, yaitu regulasi yang ketat meliputi kebijakan hukum yang tegas dan penguatan hukum. Penerapan undang-undang yang ketat terhadap penempatan ilegal dan kegiatan mafia tenaga kerja harus dilakukan, termasuk pengawasan agen perekrutan, pengiriman, dan penempatan pekerja migran.

    “Upaya memperkuat hukuman bagi pelaku mafia tenaga kerja dan memastikan penegakan hukum yang adil serta tegas terhadap praktik-praktik illegal tentu juga perlu dilakukan. Selain itu, perlu dilakukan pula penguatan sistem penempatan resmi yang meliputi sistem penempatan resmi yang efektif guna mendorong penggunaan sistem penempatan resmi yang aman dan terverifikasi, serta sertifikasi dan pengawasan agen penempatan,” urai Beny.

    Lanjut tambahnya, upaya dari segi transparansi dan pendidikan juga masuk dalam konsepsi perlindungan PMI. Pada tahapan ini, diseminasi informasi dan pendidikan dilakukan dengan memberikan informasi yang jelas kepada calon tenaga kerja migran mengenai prosedur resmi, hak-hak mereka, dan risiko yang mungkin mereka hadapi.

    Kemudian, mengadakan kampanye pendidikan untuk meningkatkan kesadaran akan risiko penempatan ilegal dan bahaya yang mungkin dihadapi oleh pekerja migran.

    “Kolaborasi antar pihak juga diperlukan yang meliputi kerja sama internasional, misalnya mengadakan kerja sama dengan negara-negara penerima tenaga kerja migran untuk memperkuat perlindungan mereka. Selain itu, kolaborasi dengan stakeholders lokal yang melibatkan lembaga pemerintah, organisasi masyarakat, dan pihak swasta,” jelas Beny.

    Sementara itu, Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, Agustinus Gatot Hermawan mengatakan, pekerja migran memiliki hak asasi manusia sama halnya dengan pekerja lainnya. Untuk itu, negara juga wajib memberikan perlindungan kepada PMI karena setiap warga negara berhak mendapat perlindungan tanpa diskriminasi.

    “Perlindungan yang kita berikan tentu perlindungan paripurna. Artinya, perlindungan yang kita berikan kepada calon PMI maupun keluarganya, dimulai bahkan sebelum mereka berangkat, selama bekerja di sana, sampai pulang kembali. Perlindungan ini pun meliputi aspek hukum, sosial dan ekonomi,” imbuhnya.

    Baca Juga 7000 Lurah Dan Pamong Se-DIY Siap Deklarasi Pesta Demokrasi Damai

    Gatot pun menuturkan, BP2MI berupaya menjadikan PMI sebagai warga negara VIP dengan perlindungan yang optimal dari ujung rambut sampai ujung kaki. Hal ini sejalan dengan program prioritas BP2MI karena selama ini stigma publik pada pekerja migran telah terbentuk cara pandang yang negatif dan destruktif.

    “Banyak yang menganggap menjadi pekerja migran adalah pekerjaan yang rendah. Padahal tidaklah demikian, karena jika melalui jalur resmi pekerja yang akan dikirim kami haruskan untuk benar-benar paham mengenai potensi dan risikonya bekerja di luar negeri. Perlindungan optimal kami berikan karena PMI rawan dengan perdagangan orang, rawan mengalami eksploitasi ataupun PHK sepihak, maupun rawan pula mengalami kekerasan. Sesuai undang-undang, kami berharap PMI menjadi pekerja yang humanis, bermartabat, mandiri dan tidak dimobilisasi,” tukasnya. (jat)

    BP2MI Pemda DIY
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Jamaah Pengajian Arofah Pura Pakualaman Tebar Kebaikan, Bagikan Daging Kurban dan Sembako di Gunungkidul

    May 31, 2026

    Data Pribadi Rawan Bocor, Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Penguatan Implementasi UU PDP

    May 31, 2026

    Musprov III PSMTI DIY Jadi Momentum Strategis Perkuat Peran Sosial dan Budaya

    May 30, 2026

    Dari Tantangan ke Inovasi: Chicken Crush Signature Hadirkan Pengalaman Kuliner Berbeda

    May 30, 2026

    Seminar Nasional Hari Jamu 2026: Dorong Jamu Jadi Tradisi Modern

    May 30, 2026

    Audisi GBN 2026 Membuka Talenta Muda DIY untuk Unjuk Suara Bagi Indonesia

    May 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Imigrasi Palu Teguhkan Persatuan Lewat Semangat Pancasila

    June 1, 2026

    Pancasila Tetap Relevan Hadapi Tantangan Generasi Muda

    June 1, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.