SLEMAN, BERNAS.ID- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) UGM menggelar program Merdeka Belajar, Kampus Merdeka (MBKM) Pemilu Berintegritas untuk mendorong keterlibatan aktif mahasiswa dalam proses Pemilu. Sebab, kampus dengan mahasiswanya diharapkan memiliki kontribusi nyata mengawal dan menguatkan demokrasi di Indonesia.
Baca Juga Kejari Sleman Diminta Pakai Strategi Klaster Bongkar Dugaan Korupsi Hibah Pariwisata
Progam tersebut bertujuan untuk menyiapkan mahasiswa agar menjadi sengkuyung pemilu atau memikul bersama-sama proses Pemilu, di antaranya terlibat dalam gelaran pesta demokrasi 5 tahunan Pemilu. Mahasiswa yang terlibat aktif dalam proses Pemilu sudah seharusnya mendapatkan apresiasi akademik dari kampus.
Mahasiswa yang aktif terlibat dalam proses Pemilu mendapatkan rekognisi maksimal sebesar 10 SKS. Ruang keterlibatan mahasiswa terbagi dalam 3 yaitu dalam penyelenggaraan pemilu, dimana mahasiswa dapat berperan menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kemudian terlibat dalam pengawasan yaitu mahasiswa sebagai pemantau pemilu.
Fisipol UGM pun telah bekerjasama dengan Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) dalam melakukan pemantauan pemilu. Ruang keterlibatan ketiga yaitu mahasiswa masuk dalam tim pemenangan atau tim sukses pasangan calon.
“Kami mengakui aktivitas mahasiswa dalam pemenangan Pemilu itu sebagai aktivitas pembelajaran yang produktif, kami tidak melarang mahasiswa jadi timses. Justru kalau mereka jadi timses dan bisa tunjukan kinerja yang terukur itu bisa sebagai SKS. Ini adalah aktivitas politik real,” tutur Dosen Politik dan Pemerintahan UGM, Abdul Gaffar Karim dalam diskusi “Peran Nyata Kampus dalam Penentuan Nasib Demokrasi Indonesia” yang diselenggarakan Election Corner Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada (EC Fisipol UGM) di Auditorium Fisipol UGM, Rabu, (07/02).
Karim mengatakan pihak kampus tidak mentabukan mahasiswa yang jadi timses pendukung 01, 02, atau 03 karena malah akan diakui sebagai kiprah pembelajaran produktif. Menurutnya, banyak tokoh-tokoh penting negeri yang dimulai dari aktivis mahasiswa dengan terlibat dalam politik sejak dini.
“Nantinya, EC Fisipol UGM akan memastikan pengawalan secara substansi, yaitu aktivitas mahasiswa dalam koridor pengembangan demokrasi Indonesia bukan sekedar ikut pemenangan pemilu atau tindakan praktikal lainnya seperti buzzer,” ucap Karim.
Ketua Bawaslu DIY, Muhammad Najib mengapresiasi program yang diinisiasi Fisipol UGM tersebut. Menurutnya, kampus memang sudah seharusnya hadir dan memberikan kontribusi nyata dalam penyelenggaraan atau pengawasan Pemilu apalagi Bawaslu memiliki keterbatasan personel untuk pengawasan Pemilu.
“Pengawasan Pemilu harus melibatkan masyarakat, masyarakat bisa berkontribusi mencegah terjadinya pelanggaran untuk menutup peluang pelanggaran,” kata Najib.
Najib pun berharap kampus dapat memberikan edukasi secara terus menerus untuk mencapai Pemilu yang berintegritas jujur dan adil.
Baca Juga Lurah Candibinangun Ditetapkan Tersangka Terkait Tanah Kas Desa
Komisioner KPU DIY Divisi Hukum dan Pengawasan, Ibah Muthiah mengatakan dalam sejarahnya, kampus telah terlibat dan memberikan kontribusi nyata dalam menjaga nilai demokrasi yang beretika. Untuk itu, diperlukan kolaborasi antara kampus dengan penyelenggara Pemilu agar bisa menjalankan fungsi pengawasan, pemantauan, dan fasilitator.
“Kampus dapat bertindak dinamis, bisa melakukan supervisi, monitoring, fasilitator sehingga tidak apatis politik,” tukasnya. (Jat)
