Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Jamaah Pengajian Arofah Pura Pakualaman Tebar Kebaikan, Bagikan Daging Kurban dan Sembako di Gunungkidul

    May 31, 2026

    Data Pribadi Rawan Bocor, Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Penguatan Implementasi UU PDP

    May 31, 2026

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026

    Musprov III PSMTI DIY Jadi Momentum Strategis Perkuat Peran Sosial dan Budaya

    May 30, 2026

    BPK Apresiasi Pelayanan Imigrasi Palu yang Prima

    May 30, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Aksi Unjuk Rasa Karyawan terkait PHK di Kalasan
    DI Yogyakarta

    Aksi Unjuk Rasa Karyawan terkait PHK di Kalasan

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiJune 6, 2024Updated:June 6, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Aksi unjuk rasa karyawan yang di PHK untuk menuntut hak pekerja seperti gaji dan pesangon yang sesuai (foto: Ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID- 20 karyawan perusahaan manufaktur di kawasan Kalasan Sleman menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut hak pekerja seperti gaji dan pesangon yang sesuai. Unjuk rasa menyikapi kebijakan perusahaan terkait kebijakan merumahkan dan pemutusan hubungan kerja (PHK) sejumlah 20 karyawannya.

    Joko, selaku perwakilan para buruh mengatakan kebijakan yang diambil perusahan dianggap sepihak seperti merumahkan karyawan tanpa ada kesepakatan yang jelas tentang hak-hak yang diterima karyawan ataupun batas waktunya. Menurutnya, hal itu menimbulkan keresahan dan kekhawatiran bagi para karyawan yang telah loyal dan berkomitmen kepada perusahan tersebut apalagi di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu.

    “Keputusan ini tidak hanya melanggar prinsip-prinsip dasar ketenagakerjaan, tetapi juga menempatkan karyawan dalam situasi yang sangat sulit di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu,” tuturnya ke awak media, Kamis (6/6).

    Lanjut tambahnya, para karyawan menyayangkan tindakan yang dilakukan perusahaan yang telah merumahkan karyawan mereka secara sepihak karena proses tersebut dilakukan tanpa memberikan informasi yang cukup mengenai hak-hak yang seharusnya diterima oleh karyawan. Hal itu mengakibatkan keresahan dan ketidakpastian di kalangan karyawan.

    Joko menceritakan pada tanggal 24 Mei 2024, para karyawan pernah diundang dalam pertemuan dengan perusahaan. Pertemuan itu menginformasikan terkait pesangon yang diberikan kepada mereka, tapi hanya dihitung dengan masa kerja 2 tahun dan pesangon tersebut akan diberikan kepada para karyawan dengan dicicil secara 2 (dua) termin. Padahal, beberapa karyawan di antaranya telah menempuh masa kerja lebih dari 20 tahun.

    Untuk itu, Joko bersama karyawan di PHK menuntut, yaitu Pertama, pemberitahuan hak-hak karyawan dengan mengirimkan pemberitahuan resmi yang merinci semua hak yang dimiliki karyawan sesuai dengan Undang-undang ketenagakerjaan, termasuk informasi tentang tunjangan pengangguran dan manfaat lainnya serta kejelasan batas waktu dirumahkannya para karyawan.

    Kedua, kepastian pelaksanaan hak-hak karyawan yang dirumahkan untuk menerima kompensasi penuh sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku, termasuk gaji yang belum dibayar, tunjangan, dan pesangon. Ketiga, komunikasi antara kedua belah pihak yang terbuka dan transparan mengenai situasi perusahaan dan langkah-langkah yang diambil.

    Saat wartawan mencoba mengonfirmasi ke perusahaan, pihak sekuriti mengatakan pihak HRD sedang tidak ada di tempat karena ada urusan di luar. (jat)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Jamaah Pengajian Arofah Pura Pakualaman Tebar Kebaikan, Bagikan Daging Kurban dan Sembako di Gunungkidul

    May 31, 2026

    Data Pribadi Rawan Bocor, Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Penguatan Implementasi UU PDP

    May 31, 2026

    Musprov III PSMTI DIY Jadi Momentum Strategis Perkuat Peran Sosial dan Budaya

    May 30, 2026

    Dari Tantangan ke Inovasi: Chicken Crush Signature Hadirkan Pengalaman Kuliner Berbeda

    May 30, 2026

    Seminar Nasional Hari Jamu 2026: Dorong Jamu Jadi Tradisi Modern

    May 30, 2026

    Audisi GBN 2026 Membuka Talenta Muda DIY untuk Unjuk Suara Bagi Indonesia

    May 29, 2026

    Comments are closed.

    Berita Internasional Terbaru

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026

    Framery mengumumkan lini produk Gradus™ baru yang didesain untuk pasar AS dan Kanada

    May 28, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Jamaah Pengajian Arofah Pura Pakualaman Tebar Kebaikan, Bagikan Daging Kurban dan Sembako di Gunungkidul

    May 31, 2026

    Data Pribadi Rawan Bocor, Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Penguatan Implementasi UU PDP

    May 31, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.