YOGYAKARTA, BERNAS.ID- Balai Besar Pengawas Obat dan makanan (BPOM )di Yogyakarta melaporkan sejumlah temuannya dari hasil pemeriksaan produk pangan dan obat pada Triwulan Kedua Tahun 2024. Ditemukan 33 sarana produksi olahan pangan dan obat, 63 sarana distribusi, serta 342 iklan tidak memenuhi ketentuan.
“Terhadap sarana tersebut kami sudah melakukan pembinaan dengan peringatan, pemusnahan produk, penghentian sementara dan pembinaan,” kata Kepala BPOM di Yogyakarta, Bagus Heri Purnomo, Senin (22/7).
Bagus menyebut total produk pangan dan obat-obatan yang dimusnahkan berjumlah 1.603 produk dengan nominal Rp40 juta lebih. Proses pengawasan berupa patroli siber juga dimaksimalkan dengan memantau iklan di sejumlah market place dan sosial media pribadi.
“Siber patroli memang sudah sampai ke akun pribadi, marketplace dan sosial media. Semua sudah kami awasi dan akan terus kami tingkatkan di akun sosmed yang sifatnya lebih pribadi,” tukasnya.
Merespons merebaknya kabar soal Roti Aoka yang viral mengandung zat berbahaya, Bagus mengatakan, pihaknya tengah menunggu hasil pemeriksaan lengkap BPOM pusat. Jika hasil pemeriksaan keluar, akan digunakan sebagai acuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap produk pangan yang beredar.
“Fenomena Roti Aoka memang tengah marak di sosial media, kami sedang menunggu klarifikasi dan penjelasan dari BPOM pusat. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah keluar,” kata Bagus.
Bagus pun memastikan proses pengawasan dan pengendalian produk pangan dan obat-obatan akan terus dilakukan. Harapannya, masyarakat terhindar dari produk yang memakai bahan berbahaya. Diketahui, BPOM Yogyakarta sampai triwulan kedua 2024, telah mengawasi sebanyak 114 sarana produksi, 362 sarana distribusi dan 1.163 iklan bahan pangan dan obat-obatan.
“Pengawasan dari obat dan makanan yang beredar dari hulu sampai hilir pasti terus kami tingkatkan. Untuk Roti Aoka ini kami kan belum tahu seperti apa dan pastinya kami selalu siap dan menunggu hasil klarifikasi dari pusat. Semuanya menunggu dari BPOM,” ucap Bagus. (jat)
