Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Jamaah Pengajian Arofah Pura Pakualaman Tebar Kebaikan, Bagikan Daging Kurban dan Sembako di Gunungkidul

    May 31, 2026

    Data Pribadi Rawan Bocor, Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Penguatan Implementasi UU PDP

    May 31, 2026

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026

    Musprov III PSMTI DIY Jadi Momentum Strategis Perkuat Peran Sosial dan Budaya

    May 30, 2026

    BPK Apresiasi Pelayanan Imigrasi Palu yang Prima

    May 30, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Puluhan Sarana Produksi Pangan dan Obat DIY Tak Penuhi Syarat
    DI Yogyakarta

    Puluhan Sarana Produksi Pangan dan Obat DIY Tak Penuhi Syarat

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiJuly 22, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Jajaran BPOM di Yogyakarta menunjukkan produk pangan dan obat-obatan tradisional yang disita karena tidak memenuhi ketentuan (foto: Ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID- Balai Besar Pengawas Obat dan makanan (BPOM )di Yogyakarta melaporkan sejumlah temuannya dari hasil pemeriksaan produk pangan dan obat pada Triwulan Kedua Tahun 2024. Ditemukan 33 sarana produksi olahan pangan dan obat, 63 sarana distribusi, serta 342 iklan tidak memenuhi ketentuan.

    “Terhadap sarana tersebut kami sudah melakukan pembinaan dengan peringatan, pemusnahan produk, penghentian sementara dan pembinaan,” kata Kepala BPOM di Yogyakarta, Bagus Heri Purnomo, Senin (22/7).

    Bagus menyebut total produk pangan dan obat-obatan yang dimusnahkan berjumlah 1.603 produk dengan nominal Rp40 juta lebih. Proses pengawasan berupa patroli siber juga dimaksimalkan dengan memantau iklan di sejumlah market place dan sosial media pribadi.

    “Siber patroli memang sudah sampai ke akun pribadi, marketplace dan sosial media. Semua sudah kami awasi dan akan terus kami tingkatkan di akun sosmed yang sifatnya lebih pribadi,” tukasnya.

    Merespons merebaknya kabar soal Roti Aoka yang viral mengandung zat berbahaya, Bagus mengatakan, pihaknya tengah menunggu hasil pemeriksaan lengkap BPOM pusat. Jika hasil pemeriksaan keluar, akan digunakan sebagai acuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap produk pangan yang beredar.

    “Fenomena Roti Aoka memang tengah marak di sosial media, kami sedang menunggu klarifikasi dan penjelasan dari BPOM pusat. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah keluar,” kata Bagus.

    Bagus pun memastikan proses pengawasan dan pengendalian produk pangan dan obat-obatan akan terus dilakukan. Harapannya, masyarakat terhindar dari produk yang memakai bahan berbahaya. Diketahui, BPOM Yogyakarta sampai triwulan kedua 2024, telah mengawasi sebanyak 114 sarana produksi, 362 sarana distribusi dan 1.163 iklan bahan pangan dan obat-obatan.

    “Pengawasan dari obat dan makanan yang beredar dari hulu sampai hilir pasti terus kami tingkatkan. Untuk Roti Aoka ini kami kan belum tahu seperti apa dan pastinya kami selalu siap dan menunggu hasil klarifikasi dari pusat. Semuanya menunggu dari BPOM,” ucap Bagus. (jat)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Jamaah Pengajian Arofah Pura Pakualaman Tebar Kebaikan, Bagikan Daging Kurban dan Sembako di Gunungkidul

    May 31, 2026

    Data Pribadi Rawan Bocor, Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Penguatan Implementasi UU PDP

    May 31, 2026

    Musprov III PSMTI DIY Jadi Momentum Strategis Perkuat Peran Sosial dan Budaya

    May 30, 2026

    Dari Tantangan ke Inovasi: Chicken Crush Signature Hadirkan Pengalaman Kuliner Berbeda

    May 30, 2026

    Seminar Nasional Hari Jamu 2026: Dorong Jamu Jadi Tradisi Modern

    May 30, 2026

    Audisi GBN 2026 Membuka Talenta Muda DIY untuk Unjuk Suara Bagi Indonesia

    May 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026

    Framery mengumumkan lini produk Gradus™ baru yang didesain untuk pasar AS dan Kanada

    May 28, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Jamaah Pengajian Arofah Pura Pakualaman Tebar Kebaikan, Bagikan Daging Kurban dan Sembako di Gunungkidul

    May 31, 2026

    Data Pribadi Rawan Bocor, Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Penguatan Implementasi UU PDP

    May 31, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.