YOGYAKARTA, BERNAS.ID-Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pradino Jaya Periode 2025-2029 dikukuhkan di Yogyakarta, Rabu (29/1). Dalam pengukuhan juga turut disahkan program kerja selama setahun ke depan.
YLBHI Pradino Jaya hadir untuk membantu masyarakat yang kurang mampu atau kurang memahami hukum agar mendapat keadilan seadil-adilnya, termasuk kelompok rentan. Salah satunya, kasus Probono atau kasus yang tidak punya biaya karena banyaknya masyarakat miskin yang tidak mampu mengakses hukum.
Baca Juga Ditpolairud Polda DIY Tebar 5000 Bibit Ikan Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Ketua I YLBH Pradino Jaya, Rudi Pradoko, S.H.I mengatakan program kerja YLBH Pradino Jaya memberikan solusi kepada masyarakat dengan berbagai program sosialiasi dan pendidikan agar melek hukum, misalnya perkara pencemaran nama baik atau pinjaman online ilegal.
“Fenomene pinjol, ada guru di Kotagede yang dikejar-kejar oknum pinjol ilegal sampai tidak berani berangkat ke sekolah. Semua saudara-saudaranya dihubungi oknum pinjol karena sudah diakses data-data pribadinya,” tuturnya kepada awak media.
Ia mengatakan untuk pendampingan terhadap guru tersebut, pihaknya akan melaporkan ke OJK dan kepolisian agar korban merasa nyaman untuk beraktivitas kembali. “Untuk pencemaran nama baik merespon fenomena intimidasi dan perundungan di media sosial sekarang ini karena berdampak pada psikologi,” ujarnya.
Dikatakan Rudi, sosialiasi dan pendidikan hukum akan dilakukan pada sejumlah kegiatan atau pertemuan warga di kampung-kampung. Masyarakat pun dipersilakan melapor jika membutuhkan bantuan hukum meski hanya sekedar konsultasi di Kantor YLBH Pradino Jaya yang terletak di kawasan Tajem Sleman.
YLBH Pradino Jaya memiliki pengurus inti sebanyak 17 orang dengan beberapa berlatar belakang guru besar di bidang hukum. Untuk perkara yang didampingi saat ini, misalnya pendampingan terkait warisan, pendampingan pelaporan korban penggelapan uang, dan pendampingan terhadap terlapor terkait pencemaran nama baik.
Ketua Pembina YLBH Pradino Jaya, Dr Jaka Sarwanta, SH, MHum mengatakan YLBH Pradino Jaya berasal dari embrio mahasiswa-mahasiswa hukum dan syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang telah menempuh pendidikan profesi advokat. Pradino Jaya sebagai wadah aktualisasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Tujuannya, sebagai alat kontrol untuk penyeimbang terhadap kebijakan Pemerintah agar dapat berpihak kepada masyarakat yang terpinggirkan,” kata Dr Jaka.
Kemudian, Pradino Jaya dapat menjadi pusat kajian mengenai implementasi hukum yang sering terjadi di masyarakat. Kehadiramnya juga mampu mendorong tercipta ilmu pengetahuan yang berpihak pada masyarakat dan dimaterialkan melalui kebijakan Pemerintah.
“Menjadi wadah untuk menjaring seluruh lapisan masyarakat di Indonesia karena keterbatasan finansial dan mengadakan bimbingan-bimbingan latihan dan praktek-praktek hukum kepada sarjana hukum,” urainya.
Selain itu, Pradino Jaya juha memperjuangkan masalah hak asasi manusia dan memberikan pendidikan dan advokasi hukum secara sektoral, khususnya buruh, petani, PKL, dan anak-anak.
Anggota Dewan Pembina YLBH Pradino Jaya, Profesor Ratno Lukito mengatakan keihklasan dan keseriusan menjadi tantangan para advokat yang berkiprah di YLBH Pradino. “Betul-betul untuk kemanusiaan. Tidak mudah untuk berkomitmen,” ucapnya.
Baca Juga Kepala Dispertaru DIY Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa
Saat ini pun dosen bisa menjadi pengacara untuk kasus probono yang tidak ada biaya sehingga bisa ikut turun ke masyarakat. Terkait tidak adanya biaya seperti honor, para advokat mengakses dana untuk berbagai kegiatannya, sekedar untuk transportasi berdasarkan perijinan yang dikeluarkan Menkumham terhadap pendirian YLBH Pradino Jaya.
“Dengan adanya ijin dari Menkumham, para advokat yang menangani kasus Probono bisa mengakses dana untuk berbagai kegiatannya dengan cara di reinburse nantinya,” katanya.
Susunan Pengurus YLBH PRADINO JAYA
PEMBINA
Ketua : Dr.Drs. Jaka Sarwanta, SH. M.Hum.MKn.MM.C.Med
Anggota I : Prof .Dr. Kamsi, MA.
Anggota II : Prof.Dr. Syafiq Mahmadah Hanafi,Sag.Mag.
Anggota II : Prof. Ratno Lukito, MA,.Ph.D
Anggota III : Nasyith Majidi
SUSUNAN PENGURUS
Ketua Umum : Dr.Yayan Suryana, MAg
Ketua I : Rudi Pradoko S.H
Ketua II : Yusril Bariki, SH.CMed.
Sekretaris Umum : Dr. Mahatva Yoga Adi, M.Sos
Sekretaris I : Muhammad Arif S.Fil.I., MAg
Sekretaris II : Rosi Islamiyati, S.Ag.,MAg
Bendaharan Umum : Tin Yustini, SH,CM
Bendahara I : Dian Nurseha, SE
Bendahara II : Hikmalisa, S.Sos. MA.
PENGAWAS
Ketua Pengawas: Prof. Dr. Iskandar Zulkarnain, MA.
Anggota : Drs. Sigit Raharja
PENDIRI : Sutarti Maryani S.H.
