YOGYAKARTA, BERNAS.ID- Korban mafia pengembang kasus jual beli apartemen Maliboro City akan kembali melakukan aksi unjukrasa ke Pemkab Sleman, Rabu (05/01/25). Uniknya, selain mengerahkan puluhan gerobak.sapi, massa akan membawa babi dalam aksi tersebut.
Baca Juga Ditpolairud Polda DIY Tebar 5000 Bibit Ikan Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Menurut Ketua Perhimpunan Penghuni Pemilik Satuan Rumah Susun (P3SRS) Malioboro City, Edi Hardiyanto, aksi membawa babi sebagai simbol Simbol kekejian atau kejahatan, atau penyalahgunaan wewenang dan lemahnya penegakan hukum terkait mafia pengembang PT Inti Hosmed.
“Babi juga dapat dianggap sebagai simbol protes atau penolakan. Dengan membawa babi, kami ingin menyampaikan pesan bahwa Pemkab Sleman harusnya berani bertanggungjawab atas persoalan Malioboo City,” tuturnya.
Aksi akan digelar dengan mengerahkan puluhan Gerobak sapi yang merupakan simbol perjuangan para korban untuk mendapatkan Hak-Hak mereka berupa SLF dan SHM SRS.
“Perjuangan mendapat hak tidak akan pernah berhenti sampai para korban mendapatkan hak berupa SLF dan SHM SRS. Para korban akan menggelar aksi di Pemkab Sleman untuk menuntut hak -hak kami,” ujar Edy.
Baca Juga Telusuri Kekayaan Historis Dan Budaya Kepulauan Selayar, Muhibah Budaya Jalur Rempah Digelar
Edi mengungkap tuntutan aksi bertujuan agar PT Inti Hosmed menyelesaikan semua kewajiban legalitas kepemilikan atas unit apartemen yang telah di jual ke konsumen.
“Kita sudah berjuang dan mejunggu lebih dari 12 tahun. Namun hingga saat ini belum ada niat dan itikad baik dari Inti Hosmed. Aksi kita gelar di Pemkab Sleman ini karena PT Inti Hosmed telah menciderai kepercayaan konsuman terkait unit yg sudah dibeli, akan tetapi sampai saat ini tidak ada perijinan SLF nya,” tutupnya. (jat)
