Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Kapolres Morowali Utara Letakkan Batu Polsubsektor Petasia Barat Resmi

    April 30, 2026

    Penuhi Kebutuhan Iduladha 1447 H, Perumda Dharma Jaya Targetkan Penyediaan 900 Ekor Sapi

    April 30, 2026

    Akses Layanan JKN di Kantor Cabang Yogyakarta, Siswati : Cepat dan Tanggap

    April 30, 2026

    Sakit Saat di Luar Kota, Nenek Heru Tetap Terlindungi JKN

    April 30, 2026

    ILASPP 2026 di Manado Resmi Ditutup

    April 30, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Duga Ada Permainan Harga LPG 3 Kg, DPR Sebut Pengecer masih Diperlukan, Asal …
    Nasional

    Duga Ada Permainan Harga LPG 3 Kg, DPR Sebut Pengecer masih Diperlukan, Asal …

    Firardi RozyBy Firardi RozyFebruary 3, 2025Updated:February 3, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia diminta untuk menjelaskan kepada masyarakat soal penataan penjualan LPG 3kg atau gas melon yang kini penjualannya dilarang di tingkat pengecer.

    Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menyatakan, pe elasan dari Kementerian ESDM sangat penting untuk meredam kebingungan dan kegundahan warga, masih dapat membeli gas 3Kg.

    “Menegaskan bahwa penjualan LPG 3kg tetap masih bisa dilakukan melalui pangkalan-pangkalan resmi dari agen-agen penjualan,” ujar Eddy, kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (03/2/2025).

    Baca Juga : Dikeluhkan Langka, Disperindag Sleman Sidak LPG 3 Kg

    Politisi PAN itu menegaskan, penataan harus segera dilakukan terhadap para pengecer yang selama ini keberadaannya paling dekat dengan hunian masyarakat.

    “Penataan penting dan sebaiknya dilakukan segera agar para pengecer tetap bisa menjual LPG 3kg melalui sistem pendataan dan pengawasan yang ketat. Kehadiran pengecer penting agar masyarakat tidak perlu menghabiskan ongkos membeli LPG 3kg di agen-agen penjualan yang sangat mungkin lokasinya jauh dari tempat tinggal warga,” jelasnya.

    Baca Juga : Eksplorasi minyak dan gas berdampak tinggi dapat mengurangi emisi kategori 1 dan 2 global sebesar 6% pada tahun 2030

    Eddy mengungkapkan, pemantauan terhadap pricing policy sering berada di luar jangkauan pemerintah karena harga jual LPG 3kg di pengecer bisa berbeda-beda. Dalam prakteknya diketahui ada pengecer-pengecer yang ‘nakal’ dan menjual LPG 3kg di luar ketentuan yang telah ditetapkan.

    “Berikan sanksi berupa pencabutan alokasi LPG 3kg dan umumkan kepada warga sekitar,” tambahnya.

    Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, keputusan pemerintah diambil karena ditemukan praktik permainan harga oleh kelompok tertentu yang membeli LPG subsidi 3 kg dalam jumlah besar dan kemudian menjualnya dengan harga tinggi di pasaran.

    Melalui kebijakan ini, masyarakat kini hanya bisa membeli LPG 3 kg di pangkalan atau agen resmi PT Pertamina. Bahlil menilai langkah tersebut dapat membuat pemerintah lebih mudah mengontrol harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

    “Mohon maaf, enggak bermaksud curiga. Ini untuk harganya naik, harganya dimainkan dalam menerbitkan. Ini kita buat regulasi,” kata Bahlil dalam konferensi pers Kinerja Sektor ESDM, di Jakarta, Senin 3 Februari 2025.

    Bahlil juga memastikan bahwa subsidi LPG tetap diberikan dan stok tetap tersedia. Negara masih mensubsidi sekitar Rp12.000 per kg atau Rp36.000 per tabung.

    “Tidak ada kelangkaan, hanya pola distribusinya yang berubah,” jelasnya.

    Sebagai langkah mitigasi, pemerintah membuka peluang bagi pengecer yang memenuhi syarat untuk meningkatkan statusnya menjadi pangkalan resmi.

    “Saya meminta kepada pengecer untuk beralih, agar pengecer yang memenuhi syarat bisa dinaikkan statusnya jadi pangkalan, supaya kita bisa mengontrol harga,” paparnya. (FIE)

    Aturan 3Kg Gas 3Kg Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Pengecer Gas 3Kg Dibatasi
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Firardi Rozy

      Related Posts

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026

      3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

      April 1, 2026

      PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

      March 30, 2026

      Semangat Tanpa Batas dalam Keterbatasan, Ibu Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas Melalui PNM Mekaar

      March 25, 2026

      DPRD Sulteng Desak Pemerintah Pusat Evaluasi DBH Tambang

      March 23, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Global Home Carnival Louvre Furnishings Group Semakin Diminati, Memadukan Perdagangan, Budaya, dan Promosi Liburan

      April 29, 2026

      CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

      April 28, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Kapolres Morowali Utara Letakkan Batu Polsubsektor Petasia Barat Resmi

      April 30, 2026

      Penuhi Kebutuhan Iduladha 1447 H, Perumda Dharma Jaya Targetkan Penyediaan 900 Ekor Sapi

      April 30, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.