YOGYAKARTA, BERNAS.ID- Pengelola kos-kosan di Kota Yogyakarta menjerit okupansi kamar kos yang menurun drastis sejak awal bulan Ramadhan hingga sepekan menjelang Hari Raya Lebaran. Situasi berbeda jauh dibandingkan dengan tahun lalu.
Penurunan hunian kamar kos terjadi isejak awal tahun 2025, terlebih pasca diberlakukannya kebijakan efisiensi Pemerintah.
Baca Juga Kepala Dispertaru DIY Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa
Muhammad Amin Abdullah, salah satu pengelola kos-kosan di kawasan Timoho Yogyakarta menceritakan sejak awal puasa tidak ada konsumen yang masuk di tempat usaha kos-kosannya, baik konsumen yang menyewa bulanan atau harian. Ia menyebut untuk pelanggan yang harian, jauh berkurang bahkan turun drastis.
“Benar-benar berat usaha kos-kosan, terutama saat memasuki Ramadhan ini. Biasanya ada yang masuk 10 customer, tapi kali ini tak ada satupun,” tutur Amin.
Amin menjelaskan di tempat kos-kosannya untuk harga sewa kamar harian dipatok 150 – 200 ribu rupiah, sementara untuk bulanan seharga 1.5 juta sampai 2 juta rupiah.Tak hanya itu, berkurangnya pemasukan dalam bisnis ini membuat sebagian pengelola terpaksa memberhentikan karyawannya.
“Bahkan ada management kos-kosan yang memberhentikan karyawan karena tidak adanya konsumen yg masuk karena tidak ada pemasukan,” ujar Amin.
Menurut Amin, penurunan sewa kamar kos-kosan telah terjadi sejak awal tahun 2025 lalu. Bahkan ketika kebijakan soal efisiensi diberlakukan, praktis bisnisnya ikut terdampak.
“Iya jelas ikut terdampak. Karena kita kan pelaku usaha itu memiliki empat segmen yakni konsumen individu, travel agent, corporate, dan juga government. Nah saat kebijakan diberlakukan ikut berdampak ya, setidaknya pasti berkurang dari klien pemerintah,” jelas Amin.
Pengelola kos kini hanya bisa berharap ke depan pihak pemerintah daerah setempat melalui BPKAD bisa memberi kebijakan seperti di Sleman yang sudah menghapus pajak kos-kosan dalam hal ini PBJT atau Pajak Barang dan Jasa Tertentu oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Hal ini mengingat bisnis kos-kosan yang pada tahun ini mengalami penurunan drastis.
“Karena dengan dipungutnya PBJT tersebut, saat ini pengelola semakin terpuruk dan merugi,” tukas Amin (jat)
