YOGYAKARTA, BERNAS.ID- Seorang lansia pensiunan pegawai kereta api, Daniel Sunardjo (86 tahun) merasa resah dengan rencana Daop 6 Yogyakarta untuk melakukan penataan kawasan Stasiun Lempuyangan. Ia mengaku cemas dan akan menolak keluar dari rumah dengan alasan bangunan rumahnya berada di atas tanah Sultan Ground.
Dalam perjalanan panjang sejarah stasiun Lempuyangan Yogyakarta, Daniel Sunardjo menjadi salah satu pelaku atau saksi hidup yang turut langsung menyaksikan perkembangannya. Pensiunan pegawai kereta api telah menempati bangunan rumah dinasnya sejak 1978 silam.
Baca Juga Telusuri Kekayaan Historis Dan Budaya Kepulauan Selayar, Muhibah Budaya Jalur Rempah Digelar
Sambil menerawang jauh, ia menceritakan kawasan di jalan Lempuyangan dulunya disewa perusahaan swasta kereta api milik Belanda bernama Nederland Indishce Spoor (NIS)
“Sejak tahun 1978 sampai sekarang masih saya tempati ini rumah. Harapan saya itu, karena ini tanah milik Sultan, sementara rumah bangunan di sini kan dulunya disewa pihak kedua yaitu Nederland Indische Spoor (NIS) itu semacam swasta atau maskapai,” ucap kisahnya.
Ia menjelaskan setelah NIS hengkang pada masa revolusi dan meninggalkan kawasan di Lempuyangan, seharusnya lokasi tersebut otomatis menjadi hak milik Kraton Yogyakarta.”Nah, tahu-tahu pada waktu kemarin pas ada sosialisasi di Kelurahan Bausasran kok telah diklaim oleh KAI. Menurut saya yang berhak seharusnya Pihak Kraton. Sehingga saat ini saya dan warga lainnya juga tengah mengajukan surat kekancingan ke Kraton Yogyakarta, ” jelasnya.
Sunardjo mengisahkan awal masuk sebagai pegawai Djawatan Kereta Api pada 1961 silam di Bandung. Ia masuk pendidikan DKA tahun 1958. “Selama tiga tahun, kemudian menjadi pegawai tahun 1961. Dulu tugas di Depo Listrik Kereta Api di Ciroyom Bandung. Baru pada tahun 1978, dipindahkan ke Depo Listrik Yogyakarta,” jelasnya
Kemudian, pada tahun 1987, ia ditugaskan ke Semarang menjabat sebagai Kaur Listrik seluruh Jawa.
Rencana penataan kawasan Stasiun Lempuyangan oleh KAI Daop 6 Yogyakarta juga mendapat penolakan dari warga yang menempati 14 rumah dinas.
Penolakan penggusuran dilakukan dengan mendirikan posko warga dan memasang spanduk dan poster bertuliskan Tanah Sultan Ground di setiap rumah dinas sebagai bentuk menolak penggusuran.
KAI Daop 6 Yogyakarta sendiri merencanakan adanya pengukuran pada bangunan tambahan yang dihuni warga RW 01 Kelurahan Bausasran Danurejan Lempuyangan Kota Yogyakarta pada Rabu (16/4/2025) pagi. Namun, warga tetap menolak adanya pengukuran yang akhirnya tidak jadi dilakukan.
Sementara, Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih mengatakan bahwa terkait rencana revitalisasi Lempuyangan, belum ada pernyataan lanjutan. “Terkait Lempuyangan belum ada statement lanjutan dari kami karena proses dialog dan sosialisasi masih berlangsung dan sangat dinamis,” tukas Feni. (jat)
