Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Hadir di Jogja, Rey’s Mediterranean Kitchen Padukan Budaya Eropa dan Timur Tengah

    May 17, 2026

    Aksi Klitih Pagi Buta di Kotabaru Jogja, Pelajar Tewas Ditikam Pelaku

    May 17, 2026

    Yogyakarta Memiliki Potensi Meraih Predikat Ibu Kota Buku

    May 17, 2026

    Apa yang Membatasi Umur Baterai Ponsel Berkapasitas Besar?

    May 17, 2026

    Pemprov DKI Evaluasi CFD Rasuna Said, Kembali Digelar Mulai Juni 2026

    May 16, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Politik»Represi Aparat dan Gagalnya Transformasi Polri di Tengah Bebalnya Elite Politik
    Politik

    Represi Aparat dan Gagalnya Transformasi Polri di Tengah Bebalnya Elite Politik

    Firardi RozyBy Firardi RozyAugust 29, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Kericuhan massa dengan aparat di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat (Foto: tangkapan layar video amatir)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA,BERNAS.ID-Dalam pengamanan demonstrasi di Gedung DPR (Kamis, 28 Agustus 2024), aparat kepolisian kembali menampilkan wajah kekerasan dalam menjalankan peran dan fungsinya, ketimbang wajah pengayom dan pelindung masyarakat.

    Puncaknya, terjadi tragedi tragis pada Kamis malam (28/8), sebuah kendaraan taktis Brimob (rantis) yang digunakan aparat melindas seorang peserta aksi pengemudi Ojek Online yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

    Dalam pandangan SETARA Institute, peristiwa ini bukan hanya bentuk pelanggaran prosedur keamanan, tetapi juga mencerminkan penggunaan kekuatan yang eksesif yang tidak bertujuan untuk melindungi warga negara.

    Baca Juga; Demo Buruh di DPR Berakhir Siang, Mahasiswa Lanjutkan Aksi Hingga Ricuh

    Sejumlah laporan mengenai pemukulan, penganiayaan, penembakan gas air mata secara sembarangan, penangkapan sewenang-wenang, intimidasi terhadap tenaga medis hingga penggunaan kendaraan taktis yang membahayakan massa aksi menunjukkan pola represif dan penggunaan kekuatan eksesif dalam penanganan demonstrasi.

    Dalam konteks penggunaan gas air mata untuk pengendalian massa memperlihatkan ketiadaan pembelajaran dari tragedi Kanjuruhan tahun 2022 lalu. Hal ini menunjukkan minimnya implementasi konsep Presisi Polri di lapangan, terutama oleh anggota-anggota.

    “ Atas kondisi tersebut, SETARA Institute menyampaikan catatan, Pasal 28E UUD 1945 telah menjamin bahwa setiap berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Pasal 9 ayat (1) UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum kemudian juga menegaskan bahwa unjuk rasa sebagai salah satu bentuk penyampaian pendapat di muka umum. Dengan demikian, demonstrasi merupakan ruang sah bagi warga negara untuk menyampaikan aspirasi, “ SETARA Institute dalam pernyataan tertulis, Jumat (29/8/2025).

    Baca Juga :Sempat Ricuh Demo di DPR, Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan Senayan

    Bahkan Pasal 13 ayat (2) UU No. 9/1998 mengamanatkan Polri bertanggung jawab memberikan perlindungan terhadap pelaku atau peserta penyampaian pendapat di muka umum. Maka, dalam menangani demonstrasi rakyat yang marah terhadap elite politik di DPR yang bebal terhadap aspirasi dan denyut nadi rakyat, polisi harus memastikan jaminan hak konstitusional warga untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi, serta melaksanakan Standard Operating Procedure (SOP) yang menjamin Hak Asasi Manusia.

    Tindakan kekerasan aparat dalam penanganan demonstrasi bukanlah insiden sporadis dan isolated (berdiri sendiri), melainkan masalah struktural dan kultural dalam tubuh Polri. Pola ini lahir dari kultur kekerasan, impunitas, dan kegagalan reformasi kepolisian yang seharusnya menegakkan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

    “Studi SETARA Institute tentang Desain Transformasi Polri (2024) juga menemukan bahwa kultur kekerasan menjadi salah satu keberulangan permasalahan dalam upaya reformasi Polri. Represi aparat terhadap warga sipil dalam ruang demokrasi adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi, “ tambahnya.

    Perkap No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Polri hanya menjadi dokumen normatif di internal Polri. Peraturan internal yang sejatinya menjadi panduan etis-operasional justru dikhianati oleh praktik lapangan yang penuh kekerasan. Kondisi ini memperlihatkan kegagalan kebijakan _(policy failure)_: aturan ada, tetapi tidak dilaksanakan.

    Polri juga wajib mematuhi standar internasional, khususnya Basic Principles on the Use of Force and Firearms by Law Enforcement Officials (PBB, 1990) yang mengatur asas legalitas, nesesitas (keperluan), proporsionalitas, dan akuntabilitas. Namun, tindakan brutal aparat yang berulang dan jelas melanggar HAM membuktikan ketidakpatuhan Polri terhadap prinsip-prinsip dasar tersebut.

    Kondisi ini bukan hanya pelanggaran serius terhadap hak warga negara, tetapi juga pengingkaran atas komitmen internasional Indonesia dalam penegakan HAM.

    Selain menindak dan menghukum aparat yang melakukan tindak kekerasan, terutama anggota yang mengendarai Rantis Brimob yang melindas salah seorang pengendara ojek online, Kapolri perlu memberikan sanksi kepada pimpinan kepolisian terkait sesuai derajat kelalaiannya dengan menjamin keterbukaan dan akuntabilitas prosesnya.

    Kapolri hendaknya mecopot dari jabatan Pimpinan Kepolisian yang bertanggungjawab, agar menjadi preseden dan efek jera bagi pimpinan-pimpinan Kepolisian daerah yang tidak tegas mendisiplinkan anggota-anggotanya dalam bertugas.

    Di tengah aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap para pejuang demokrasi yang menyuarakan aspirasi dan mengekspresikan kemarahannya kepada DPR, elite politik di dalam partai politik dan pemerintahan harus melakukan refleksi serius, substantif, dan empatik kepada aspirasi dan kondisi rakyat kebanyakan. Sejauh ini, elite politik cenderung bebal terhadap aspirasi rakyat. Dalam konteks kemarahan rakyat kepada elite politik di DPR dan dalam peta besar pengelolaan aspirasi publik dalam beberapa tahun terakhir, elite politik di dalam partai politik dan pemerintahan, cenderung acuh tak acuh, tidak empatik, mengacuhkan aspirasi publik, mengabaikan partisipasi bermakna rakyat, bahkan cenderung menegasikan rakyat sebagai pemilik kedaulatan dan publik sebagai pemilik sah Republik.

    “Elite politik hanya datang kepada rakyat dan ‘mengemis’ suara mereka pada setiap hajatan elektoral, “ demikian SETARA Institute. (FIE)

     

     

    Aksi 28 Agustus aksi tolak kenaikan gaji DPR Ojol Dilindas Polisi Polisi Bunuh Demonstran Setara Institute
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Firardi Rozy

      Related Posts

      Muktamar ke-35 Disorot, NU Diminta Segera Berbenah dari Konflik Internal hingga Politik Pragmatik

      May 16, 2026

      HMI Yogyakarta Gelar Sekolah Politik, Endors Peran Pemuda

      May 9, 2026

      Kader Partai Ummat Se-Indonesia Siap Bergerak untuk Pemilu 2029

      May 3, 2026

      Gelar Deklarasi Papua Damai, Pemuda KMPN Tegaskan Dukung Pembangunan dan NKRI

      May 1, 2026

      PPP Siapkan Strategi Elektoral di Jakarta, Target Naik di 2029

      April 27, 2026

      DEJURE Dorong Evaluasi BOP, Kebijakan Luar Negeri Indonesia : Upaya Menjaga Stabilitas Ekonomi dan Perdamaian Dunia

      April 24, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Yogyakarta Memiliki Potensi Meraih Predikat Ibu Kota Buku

      May 17, 2026

      Pemprov DKI Evaluasi CFD Rasuna Said, Kembali Digelar Mulai Juni 2026

      May 16, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.