Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Musprov III PSMTI DIY Jadi Momentum Strategis Perkuat Peran Sosial dan Budaya

    May 30, 2026

    BPK Apresiasi Pelayanan Imigrasi Palu yang Prima

    May 30, 2026

    Imigrasi Palu Salurkan Daging Kurban untuk Dua Panti Asuhan

    May 30, 2026

    Imigrasi Palu Terbitkan 880 Paspor, Umrah Terbanyak

    May 30, 2026

    Halalbihalal Imigrasi Palu Perkuat Kebersamaan Antarpegawai

    May 30, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Jaga Keseimbangan Ekologi, DPRD Jogja Matangkan Raperda Lingkungan Hidup
    DI Yogyakarta

    Jaga Keseimbangan Ekologi, DPRD Jogja Matangkan Raperda Lingkungan Hidup

    Agung RaharjoBy Agung RaharjoMarch 17, 2026No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Pansus membahas Raperda Lingkungan Hidup dengan sejumlah instansi terkait. Foto : Istimewa.
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Persoalan lingkungan hidup di Kota Jogja, semakin kompleks. Hal itu menuntut adanya kepastian regulasi untuk menjamin kesinambungan dan keseimbangan ekologi ditengah pesatnya pembangun.

    Saat ini tengah disusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 2026–2056.

    Ketua Pansus Raperda RPPLH, Oleg Yohan, menegaskan bahwa dokumen ini bukan sekadar formalitas administratif. Menurutnya, Raperda ini adalah instrumen krusial yang akan menjadi landasan hukum kuat untuk menjamin ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH) dan kualitas hidup warga selama tiga dekade mendatang.

    Baca Juga : DPRD Jogja Manfaatkan Momentum Ramadhan Untuk Serap Aspirasi

    “Kami ingin memastikan pembangunan berjalan selaras dengan konservasi alam. Kota Jogja harus tetap layak huni bagi generasi mendatang melalui arah kebijakan yang berkelanjutan,” ujarnya, Senin (17/3/2026).

    Dalam pembahasan awal, Pansus telah melibatkan berbagai instansi teknis, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bagian Hukum, hingga perwakilan Pemerintah Provinsi DIY. Langkah ini diambil untuk memastikan sinkronisasi kebijakan lintas pemerintahan, mengingat Kota Jogja menjadi pelopor dalam penyusunan dokumen perlindungan lingkungan jangka panjang di wilayah DIY.

    Oleg juga memberikan penekanan khusus pada aspek pengawasan dan kepastian anggaran yang berkelanjutan. Ia berharap Raperda ini mampu mewujudkan wajah kota yang asri, sehat, dan tangguh terhadap perubahan iklim. “Kebijakan ini tidak boleh berhenti hanya di atas kertas. Dampaknya harus benar-benar terasa di lapangan melalui aksi nyata masyarakat dan dukungan infrastruktur yang memadai,” pungkas Oleg.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja, Rajwan Taufiq, memaparkan bahwa salah satu target utama dalam Raperda ini adalah pemenuhan proporsi minimal 30 persen Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah kota. Strategi yang disiapkan meliputi pemetaan zona RTH publik secara presisi, pengendalian ketat terhadap alih fungsi lahan dan pemberian insentif bagi pemilik lahan privat yang menyediakan area hijau.

    Baca Juga : Sleman Komitmen Wujudkan Kawasan Tahan Pangan, Lingkungan Bersih, dan Tanggap Bencana

    Selain penghijauan, pembahasan Pansus juga menyasar pemulihan kualitas air sungai melalui penguatan program Kampung Sungai Bersih. Anggota Pansus menekankan pentingnya optimalisasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta partisipasi aktif masyarakat. (Age)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Agung Raharjo
    • Website

    Related Posts

    Musprov III PSMTI DIY Jadi Momentum Strategis Perkuat Peran Sosial dan Budaya

    May 30, 2026

    Dari Tantangan ke Inovasi: Chicken Crush Signature Hadirkan Pengalaman Kuliner Berbeda

    May 30, 2026

    Seminar Nasional Hari Jamu 2026: Dorong Jamu Jadi Tradisi Modern

    May 30, 2026

    Audisi GBN 2026 Membuka Talenta Muda DIY untuk Unjuk Suara Bagi Indonesia

    May 29, 2026

    Rangkaian HUT Pemkot Jogja 2026, 50 Becak Motor Akan Dihancurkan

    May 29, 2026

    Delapan Tahun Berjuang Lawan Penyakit Jantung, Dewi Tertolong dengan JKN

    May 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Framery mengumumkan lini produk Gradus™ baru yang didesain untuk pasar AS dan Kanada

    May 28, 2026

    Framery mengumumkan lini produk Gradus™ baru yang didesain untuk pasar AS dan Kanada

    May 28, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Musprov III PSMTI DIY Jadi Momentum Strategis Perkuat Peran Sosial dan Budaya

    May 30, 2026

    BPK Apresiasi Pelayanan Imigrasi Palu yang Prima

    May 30, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.