Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Dua Kelompok Remaja di Jogja Nyaris Saling Baku Hantam

    June 22, 2026

    Gubernur Pramono Canangkan Pedestrian Deck Dukuh Atas, Perkuat Integrasi Enam Moda Transportasi

    June 22, 2026

    Pilah Sampah Didorong dari Rumah, Pramono: Jakarta Tak Bisa Lagi Andalkan Buang-Angkut

    June 22, 2026

    GCP Terdepan Terus Kawal Presiden Prabowo

    June 21, 2026

    Rumah Anak Pancasila Gelar Festival Anak Pancasila Tanamkan Jiwa Pancasilais

    June 21, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bluebird Setujui Dividen Rp166 per Saham, Catat Pendapatan Tertinggi Sejak IPO

      June 21, 2026

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Kesehatan»Kayu Manis dalam “Obat Herbal” Kemasan Menyimpan Bahaya Tersembunyi
    Kesehatan

    Kayu Manis dalam “Obat Herbal” Kemasan Menyimpan Bahaya Tersembunyi

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiApril 29, 2026No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Kayu manis (foto: freepik)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID- Saat mengalami gejala masuk angin, batuk, atau perut mual, meminum “obat herbal” cair kemasan saset sering menjadi solusi instan bagi banyak keluarga di Indonesia. Produk “obat herbal” siap minum yang diklaim teruji klinis ini memang terasa hangat di perut dan melegakan tenggorokan.

    Rasa dan aroma khasnya sebagian besar berasal dari campuran rempah-rempah tradisional, termasuk kayu manis. Namun, tahukah Anda bahwa tidak semua kayu manis diciptakan sama? Di balik aroma wangi yang melegakan itu, tersembunyi risiko kerusakan organ kronis yang mengintai para konsumen setianya.

    Rahasia pahit ini terletak pada perbedaan jenis kayu manis yang digunakan. Kayu manis Ceylon sering disebut sebagai “kayu manis asli” karena kandungan kumarinnya sangat rendah, hanya sekitar 0,004%. Sayangnya, jenis kayu manis yang paling banyak beredar dan digunakan dalam industri “obat herbal” dalam kemasan di Indonesia adalah kayu manis Cassia (Cinnamomum burmannii).

    Kayu manis jenis ini harganya jauh lebih murah dan aromanya lebih kuat, tetapi kandungan kumarinnya bisa mencapai 1%. Ini berarti, kayu manis Cassia mengandung kumarin hingga 250 kali lipat lebih tinggi jika dibandingkan dengan kayu manis Ceylon.

    Kumarin adalah senyawa alami yang memberi aroma khas pada kayu manis, tetapi senyawa ini bisa beracun bagi organ hati manusia jika dikonsumsi dalam jumlah banyak atau secara terus-menerus.

    Badan Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) telah menyadari bahaya ini dan secara resmi membatasi asupan harian kumarin. EFSA menetapkan batas aman konsumsi kumarin (TDI) hanya sebesar 0,1 miligram per kilogram berat badan per hari. Bahkan, Institut Penilaian Risiko Federal Jerman (BfR) mengeluarkan peringatan tegas, “Dari penggunaan kumarin sebagai obat, diketahui bahwa dosis yang relatif kecil sekalipun dapat menyebabkan kerusakan hati pada orang yang sensitif.” Komite Ilmiah Keamanan Pangan Norwegia (VKM) juga mengeluarkan peringatan serupa.

    Bahaya kumarin ternyata tidak berhenti pada kerusakan hati. Studi toksikologi terbaru dalam jurnal Regulatory Toxicology and Pharmacology mengungkap bahwa penggunaan ekstrak kayu manis Cassia secara berlebihan atau dalam jangka panjang juga berpotensi memicu nefrotoksisitas, yaitu kerusakan pada ginjal.

    Selain itu, sebuah studi dalam jurnal Food and Chemical Toxicology (2012) mencatat, “Diketahui dari percobaan pada hewan bahwa kumarin dapat menyebabkan keracunan hati dan dianggap sebagai karsinogen (pemicu kanker) pada tikus melalui jalur oral.” Ancaman lain yang sering tidak disadari adalah interaksinya dengan obat medis; sifat antikoagulan pada kayu manis dapat mengganggu kerja obat pengencer darah, sehingga meningkatkan risiko perdarahan pada pasien.

    Jauh sebelum Eropa bertindak, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) sudah melarang penggunaan kumarin sintetik sebagai bahan tambahan makanan sejak tahun 1954. Larangan historis ini menjadi bukti kuat bahwa sifat merusak dari kumarin sudah lama diakui oleh otoritas kesehatan dunia.

    Mekanisme kerusakannya terjadi di dalam hati. Saat tubuh berusaha mencerna kumarin, sebagian senyawa ini berubah menjadi zat beracun yang disebut o-HPA. Zat beracun inilah yang secara perlahan merusak sel-sel hati. Yang lebih memprihatinkan, orang Asia ternyata memiliki risiko lebih tinggi. Secara genetik, populasi Asia cenderung memiliki enzim pemecah kumarin yang bekerja lebih lambat, sehingga racun ini lebih lama bertahan dan merusak organ tubuh.

    Kasus-kasus klinis telah membuktikan bahaya nyata dari kumarin. Pasien yang mengonsumsi suplemen kayu manis dosis tinggi atau obat turunan kumarin dilaporkan mengalami hepatitis akut dan penyakit kuning berulang. Individu yang sudah memiliki riwayat penyakit hati diimbau untuk sangat berhati-hati, karena konsumsi produk ini dapat memperburuk kondisi mereka. Beruntung, kerusakan hati akibat kumarin biasanya bisa pulih jika konsumsi segera dihentikan.

    Fakta-fakta ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat yang sering menyetok dan meminum “obat herbal” cair kemasan untuk mengusir masuk angin. Mengonsumsi produk tersebut secara rutin—apalagi beberapa saset sehari saat sedang sakit—bisa dengan mudah membuat seseorang melampaui batas aman harian yang ditetapkan oleh EFSA. Konsumen harus lebih kritis dalam memilih produk dan menyadari bahwa bahan alami dalam kemasan “obat herbal” modern pun menyimpan risiko kesehatan jangka panjang. (jat)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Pantau Kesehatan Siswa Sekolah Rakyat

    June 17, 2026

    Destinasi Wisata Relaksasi Hutan dan Kesehatan Alami di Tahura Bunder

    June 2, 2026

    Waspadai Risiko Tersembunyi Keseringan Minum Herbal Saset

    May 1, 2026

    Beat Diabetes 2026 di 35 Kota untuk Gaya Hidup Sehat dan Harapan Remisi Diabetes

    April 12, 2026

    HUT ke-14, RSA UGM Menambah Fasilitas Operasional Layanan Kesehatan untuk Masyarakat

    April 3, 2026

    Asosiasi Dapur Mandiri Indonesia: Program Makan Bergizi Gratis Dorong Ekonomi Rakyat dan Kualitas SDM

    March 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Dua Kelompok Remaja di Jogja Nyaris Saling Baku Hantam

    June 22, 2026

    Gubernur Pramono Canangkan Pedestrian Deck Dukuh Atas, Perkuat Integrasi Enam Moda Transportasi

    June 22, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.