Bernas.id Partai Komunis Indonesia (PKI) merupakan partai komunis non-penguasa terbesar di dunia setelah Rusia dan Tingkok. Anggotanya berjumlah sekitar 3,5 juta orang dan 3 juta orang dari pergerakan pemuda. Akhirnya PKI dihancurkan pada tahun 1965 dan dinyatakan sebagai partai yang keberadaannya dilarang di Indonesai. Larangan itu terjadi setelah insiden G30S/PKI yang banyak memakan korban, di antaranya adalah para pahlawan kemerdekaan dulu.
Pada era Orde Baru, pemutaran film Pengkhianatan G30S PKI mengajak generasi muda untuk sejenak membaca sejarah. Namun, film ini dihentikan penayangannya sejak tahun 2002 setelah masa reformasi. Berikut lima fakta tentang film penghiatan G30S PKI yang jarang diketahui orang:
1. Dibuat dalam waktu dua Tahun, Biaya Rp 800 Juta
Ternyata proses pembuatan film dokudrama tentang cerita pembantaian tujuh jenderal itu tidak mudah. Film ini dibuat selama sekitar dua tahun yang diproduseri oleh G Dwipayana dan menghabiskan biaya Rp800 juta untuk memproduksinya. Jumlah nominal yang tak sedikit pada zaman itu.
2. Para pemeran
Tokoh DN Aidit, Ketua CC PKI, diperankah oleh Syubah Asa, seorang wartawan senior dan pegiat teater di Yogyakarta yang juga anggota Dewan Kesenian Jakarta.
Sedangkan sosok Mayjen Soeharto diperankan oleh aktor Amaroso Katamsi. Ia juga pernah membintangi beberapa sinetron seperti ?Anak Durhaka? (MNCTV) dan ?Tukang Bubur Naik Haji? (RCTI).
3. Film yang paling banyak ditonton
Film G30S PKI menjadi film terlaris dengan 699.282 penonton. Jumlah ini adalah rekor yang belum terpecahkan hingga tahun 1995. Awalnya film ini berjudul ?Sejarah Orde Baru?, tetapi diganti menjadi ?Pengkhianatan G30S PKI?.
4. Film G30S PKI masuk nominasi di Festival Film Indonesia
Setelah diluncurkan, film Pengkhianatan G30S PKI pada tahun 1884 masuk dalam tujuh nominasi di Festival Film Indonesia. Saat itu film tersebut bersaing ketat dengan Film Budak Napsu, dan akhirnya hanya memenangkan satu penghargaan untuk skenario terbaik.
5. Wajib Tayang Setiap 30 September
Bukan hanya laris di layar lebar, film itu dahulu juga ditayangkan di TVRI selama bertahun-tahun setiap 30 September pukul 10.00 WIB. Pegawai negeri sipil, perusahaan daerah, dan para pelajar pun wajib menonton film itu.
