GIANYAR, Bernas.id ? Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memberikan peluang bagi para pelaku usaha lokal dalam hal membidik pasar luar negeri.
Pelaku usaha dalam negeri kini bisa meluang peluang di pasar ekspor dan tidak hanya bergantung pada pasar domestik. Diungkapkan Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga, kini sudah ada berbagai fasilitas yang dapat digunakan pelaku usaha dalam negeri jika ingin memperluas jangakuan produknya hingga ke mancanegara. Fasilitas ini bernama Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).
Menurutnya, jangan sampai laju pertumbuhan ekonomi terus meningkat namun usaha dan industri kecil tidak berkembang maka perlu melihat peluang pasar ekspor.
“Enggak boleh kaya dulu pertumbuhan (ekonomi) meningkat tapi tidak merata, makanya banyak dibuat skema-skema pembiayaan dan fasilitas untuk pemerataan kesejahteraan,” terang Menkop UKM saat menghadiri acara Celuk Jewellery Festival, Gianyar, Bali, Jumat (13/10/17).
Puspayoga menyampaikan selain fasilitas KITE, dari sisi pembiayaan pelaku usaha, pemerintah sudah menyediakan instrumen pembiayaan mulai dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pinjaman dana bergulir dari Kementerian Koperasi.
“Pembiayaan KUR beberapa tahun lalu bunganya 22 persen per tahun, tahun ini 9 persen, dan akan kembali diturunkan lagi, paling cepat tahun depan menjadi 7 persen per tahun,” imbuh Puspayoga.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi menambahkan pihaknya siap menjadi partner bersama dengan Kemenkop UKM guna mendampingi pelaku usaha lokal bersaing secara internasional.
“Pengrajin (UKM dan IKM) tidak hanya melihat pasar domestik, dan saya sudah perintahkan kalau setiap ada pengembangan pelaku usaha Ditjen Bea Cukai harus mendampingi, mulai dari bagaimana membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP),” tegasnya.
