Bernas.id – Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Yogyakarta mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk melakukan pemasaran secara “online”. Ini untuk menambah jangkauan pemasaran.
“Sudah ada beberapa pelaku usaha mikro kecil, seperti yang tergabung dalam Dekranasda (Dewan Kerajinan Nasional Daerah) Kota Yogyakarta melakukan pemasaran `online`. Harapannya lebih banyak lagi pelaku usaha yang melakukan pemasaran `online`,” kata Kepala Bidang Usaha Mikro Kecil Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto di Yogyakarta, Sabtu.
Tri memperkirakan sudah ada sekitar 75 persen pelaku usaha mikro kecil yang melakukan pemasaran secara “online”. Meski demikian, menurutnya belum semua pelaku usaha mikro kecil yang melakukan pemasaran secara “online” fokus pada pemasaran tersebut.
“Hanya ada sekitar 50 persen yang sudah fokus dan menjadikan pemasaran secara `online` sebagai alat pemasaran utama mereka,” katanya.
Menurut Tri, pelaku usaha mikro kecil yang sudah fokus pada pemasaran secara “online”, adalah pelaku usaha yang sudah mampu memproduksi barang dalam jumlah banyak dan teratur.
“Dengan demikian, mereka memiliki stok produk yang selalu bisa dipesan dan langsung dikirim ke konsumen. Bahkan, pelaku usaha yang melakukan pemasaran `online` bukan hanya dari sektor kerajinan tetapi juga kuliner,” katanya.
Pelaku usaha di Kota Yogyakarta, lanjut Tri, biasanya lebih memilih melakukan pemasaran “online” secara mandiri misalnya melalui media sosial atau melalui sejumlah aplikasi toko “online”.
Sedangkan laman pemasaran “online” hasil kerja sama dengan salah satu bank milik pemerintah untuk membantu pemasaran bagi pelaku usaha mikro kecil di Kota Yogyakarta menurut Tri kurang maksimal.
“Ada beberapa kekurangan. Misalnya, transaksi harus menggunakan bank yang sama. Mungkin saja, pelaku usaha tidak memiliki rekening di bank tersebut tetapi bank lain. Terkadang ini cukup merepotkan,” katanya.
Meskipun demikian, masih ada sejumlah kelemahan yang masih kerap ditemui pada pelaku usaha mikro kecil yang melakukan pemasaran secara “online”, di antaranya pada tampilan foto produk atau deskripsi produk yang kurang menarik.
“Masih banyak pelaku usaha yang mengambil foto produk secara asal saja. Seharusnya, foto dan deskripsi produk disampaikan dengan cara semenarik mungkin. Memang butuh latihan terus menerus. Tetapi, saya yakin mereka bisa,” tandasnya. (Den)
