Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Masyarakat Diajak Bergerak untuk Iklim melalui Penanaman Mangrove

    June 12, 2026

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026

    Maria Magdalena Lulus Doktor Ilmu Hukum Cumlaude Lewat Disertasi Model Hak Penggandaan Musik di Era Digital

    June 12, 2026

    10 Tahun Tumbuh Bersama: Royal Darmo Malioboro Hotel Yogyakarta Gelar Jalan Sehat Bersama Warga

    June 12, 2026

    Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat, ini Cerita Warga Condet Bersama PAM Jaya

    June 12, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Finance»Risiko Jual Beli Tanah yang Perlu Anda Ketahui
    Finance

    Risiko Jual Beli Tanah yang Perlu Anda Ketahui

    Thia DestianiBy Thia DestianiMarch 25, 2020No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    BERNAS.ID – Menjalankan bisnis merupakan aktivitas yang banyak dilakukan orang, barangkali Anda juga. Di antara berbagai jenis bisnis yang menjanjikan, jual beli tanah dianggap menjadi salah satu yang paling menguntungkan.

    Tapi ternyata, di samping keuntungannya yang memikat, investasi atau bisnis jual beli tanah juga memiliki risiko kerugian.

    Meski demikian, kerugian itu tentu bisa dihindari jika Anda tahu caranya. Jangan langsung patah semangat ketika ingin berinvestasi properti karena mendengar potensi-potensi kerugian yang bakal Anda alami.

    Baca juga: 3 Cara Membeli Saham Bagi Pemula dengan Mudah

    Jika Anda berniat ingin investasi tanah, sebaiknya pahami risikonya berikut ini.

    1. Rugi Kalau Dijual Cepat

    Pada dasarnya, saat Anda membeli tanah, Anda siap untuk melakukan investasi jangka panjang. Harga tanah yang semakin mahal dari tahun ke tahun merupakan suatu keuntungan yang bisa Anda dapatkan saat memiliki tanah.

    Misalnya saja, untuk daerah perkotaan seperti Jakarta Timur, harga tanah bisa meningkat sebesar dua persen dalam satu tahun. Sehingga jika Anda membeli sebidang tanah di daerah Cawang, Anda perlu mengeluarkan dana sebesar Rp38 juta untuk setiap meternya.

    Padahal di tahun 2017, kenaikan harga tanah hanya berkisar satu persen. Kenaikan harga sebesar satu atau dua persen dapat memberikan pengaruh signifikan saat Anda bicara tentang harga tanah.

    Baca juga: 6 Langkah Belajar Investasi dan Trading Saham dari Nol

    Berbeda dengan ruko, rumah, apartemen, atau properti dalam bentuk bangunan lainnya, tanah tidak membutuhkan perawatan. Sehingga, saat Anda memiliki tanah sebagai instrumen investasi, Anda tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk perawatannya.

    Harga tanah Anda akan terus naik tanpa Anda harus mengeluarkan biaya sama sekali.

    Akan tetapi, harga tanah berbeda dengan harga saham. Sehingga Anda tidak bisa mengetahui berapa peningkatan atau penurunan harga tanah setiap jam atau setiap harinya.

    Harga tanah memang tidak akan tiba-tiba melambung atau turun hanya dalam waktu singkat. Karena itulah, jika Anda melakukan penjualan tanah yang baru Anda miliki beberapa bulan saja, margin keuntungan yang akan Anda dapatkan tentu saja tidak akan terlalu besar.

    Anda tetap akan mendapat keuntungan, tapi tidak akan sebesar jika Anda menahannya sekitar tiga hingga lima tahun sejak Anda membeli tanah tersebut.

    Baca juga: Mengenal Trading Saham dan Cara Jitu Jadi Trader Handal

    2. Berpotensi Disalahgunakan Orang Lain 

    Anda mungkin berpikir tanah tidak membutuhkan biaya perawatan sama sekali. Tanah Anda tidak akan ke mana-mana, bahkan meski Anda membiarkannya begitu saja dalam waktu yang lama. 

    Anggapan seperti ini tidak selalu benar, apalagi jika ternyata tanah Anda berada di lokasi yang stategis. Tanah tersebut bisa saja disalahgunakan oleh pihak lain, bahkan tanpa sepengetahuan Anda. 

    Saat tanah Anda tidak terawasi, maka orang lain bisa saja menyalahgunakannya untuk berbagai hal, seperti: menjadikannya lahan parkir, bercocok tanam di atasnya, atau bahkan dijadikan tempat untuk melakukan berbagai aktivitas lainnya. Semua ini mungkin terlihat sepele, namun justru bisa saja berujung masalah di kemudian hari. Dalam kondisi tertentu, bukan tidak mungkin orang lain akan mendirikan bangunan di atas tanah Anda dan tinggal di sana.

    Baca juga: 7 Cara Main Saham Bagi Investor Pemula dengan Mudah

    3. Perputaran Laba Bisa Lama

    Sifat tanah memang tidak likuid seperti reksadana, emas, atau saham yang bisa langsung dijual. Ketika menjual tanah, tentu prosesnya bakal lama. 

    Menjual tanah jelas tidak bisa disamakan seperti jual makanan yang bisa laris kapan saja. Dan bahkan tidak bisa disamakan juga dengan jual mobil seperti para pedagang mobil bekas.

    Tujuan orang beli tanah cukup beragam. Ada yang ingin membangun rumah, disewakan, atau diinvestasikan dan dijual lagi dalam beberapa tahun ke depan.

    Cepat laris atau tidaknya tanah juga bergantung pada sejumlah faktor. Selain harga, tentu aja yang kedua adalah lokasi. Jika murah tapi lokasi terpencil ujung-ujungnya tanah dianggap tidak produktif. Apalagi jika tiba-tiba si calon pembeli tahu bahwa lahan yang ingin dia beli ada di wilayah rawan banjir.

    Ketika susah laku, maka perputaran keuntungan Anda juga jadi lambat. Itulah kerugian yang harus Anda waspadai ketika menjalankan bisnis ini.

    Baca juga: 4 Cara Menghitung Harga Saham Per Lembar Agar Tidak Terkecoh

    4. Bukan Aset yang Produktif 

    Saat Anda memiliki investasi dalam bentuk properti, ruko, atau bahkan apartemen, maka Anda bisa menjadikan aset tersebut produktif. Artinya, Anda bisa menyewakannya terlebih dahulu, sebelum akhirnya menjualnya di waktu yang tepat dan paling menguntungkan. Namun hal seperti ini tidak bisa Anda lakukan ketika memiliki sebidang tanah, sebab tanah termasuk aset yang tidak produktif. Anda baru bisa mendapatkan keuntungan, ketika Anda menjualnya saja.

    Bagi Anda yang berencana menekuni bisnis properti, kini ada inovasi terbaru yang memungkinkan Anda menjadi agen properti sukses dengan cara yang mudah dan efisien. Bernas Group melalui Viral Property menyelenggarakan program Gotong Royong Digital yang memungkinkan Anda untuk mendapatkan komisi dari properti di seluruh Indonesia tanpa harus repot terjun langsung ke lapangan. Daftarkan diri Anda melalui link berikut ini: https://bernas.info/ViralProperty. (tds)

    Baca juga: 4 Cara Akurat untuk Menentukan Support dan Resistance Harga Saham

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Thia Destiani

    Related Posts

    Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

    June 8, 2026

    Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

    June 7, 2026

    Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

    June 2, 2026

    Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

    May 24, 2026

    Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

    May 22, 2026

    Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

    May 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    NetBox Labs Mengumumkan Platform Kecerdasan Infrastruktur dengan Kemampuan Baru yang Mencakup Seluruh Siklus Proses Jaringan dan Infrastruktur

    June 12, 2026

    Space42 Memperluas Kemampuan Observasi Bumi Setelah Tiga Satelit Foresight Beroperasi Penuh

    June 10, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Masyarakat Diajak Bergerak untuk Iklim melalui Penanaman Mangrove

    June 12, 2026

    10 Tahun Tumbuh Bersama: Royal Darmo Malioboro Hotel Yogyakarta Gelar Jalan Sehat Bersama Warga

    June 12, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.