BERNAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan pungutan liar (pungli) pada sentra pelayanan publik sudah berkurang. Pengurangan pungutan liar itu karena sudah banyak kemudahan dalam pelayanan publik. Pelayanan publik yang dimaksud seperti pembuatan KTP elektronik, SIM, STNK.Kemudahan mengurus administrasi umum itu juga berkat perkembangan teknologi informasi digital.
?Sekarang membuat KTP dapat secara online (melalui jaringan internet), mengurus SIM melalui pelayanan mobil keliling, mengambil uang melalui ATM dan mengirim uang melalui telepon seluler. Tidak perlu lagi antre berlama-lama seperti dahulu,? terang Mahfud seperti dikutip dari Antara, Minggu (30/8/2020).
Ia mengungkapkan pungli biasanya terjadi spontan ketika dama satu sentra pelayanan publik orang sudah mengantre untuk mendapatkan layanan. Namun, ada orang yang datang dan dilayani lebih dulu karena memberi uang.
?Ini namanya pungli. Kalau dilakukan dengan berembuk dulu itu termasuk suap atau korupsi,? sambungnya.
Pungli biasanya terjadi pada birokrasi yang lamban pada sentra-sentra pelayanan publik di berbagai institusi pemerintah. Presiden Joko Widodo, lanjutnya, pada 2016 telah membentuk Satgas Saber Pungli untuk menertibkan birokrasi yang lamban sekaligus memberantas pungli.
Lebih lanjut, Mahfud membeberkan Satgas Saber Pungli turut memfokuskan kegiatannya mengawal penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Rupanya masih ada pungli saat penyaluran bansos, sehingga penerima bantuan tidak mendapatkannya secara utuh alias ada potongan bantuan. Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah juga mendorong aktivitas ekonomi rakyat melalui usaha kecil dan menengah (UKM). Pihaknya meminta Satgas Saber Pungli mengawasi supaya kegiatan UKM juga tidak dipungli. (mta)
