JAKARTA, BERNAS.ID – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, menegaskan target besar yang ingin dicapai adalah menjadikan Jakarta bebas sampah pada 2030.
Menurutnya, target tersebut bukan sekadar angka, tetapi upaya agar masyarakat bisa melihat langsung sistem pengelolaan sampah di Jakarta berjalan dengan baik dan terukur.
“Targetnya sampai 2030 Jakarta bebas sampah. Artinya masyarakat bisa menilai bahwa tata kelola sampah di DKI Jakarta benar-benar berjalan,” kata Judistira, Selasa (28/4/226).
Baca Juga : Pengelolaan Sampah Jakarta Dinilai Mendesak, Pansus Fokus Penanganan Hulu hingga Hilir
Judistira menjelaskan, ada sejumlah persoalan mendasar yang tengah dibenahi. Salah satunya terkait banyaknya truk milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang masih parkir di badan jalan.
Untuk mengatasi hal itu, pihaknya mendorong pemanfaatan lahan tidur, termasuk kemungkinan kerja sama dengan BUMD. Opsi lain yang disiapkan adalah penyewaan hingga pembelian lahan oleh pemerintah daerah khusus untuk kebutuhan parkir armada.
“Ini akan kita pikirkan serius. Bisa kerja sama dengan BUMD yang punya lahan tidur, atau Pemda menyewa bahkan membeli lahan untuk parkir,” ujarnya.
Baca Juga : DPRD DKI Tinjau RDF Rorotan, Pastikan Anggaran Triliunan Maksimalkan Pengolahan Sampah
Selain itu, Pansus juga menyoroti pentingnya pengurangan sampah dari sumbernya. Langkah ini akan dilakukan dengan melibatkan masyarakat secara langsung, terutama melalui pemilahan sampah.
Namun demikian, Judistira menekankan bahwa upaya tersebut harus diawali dengan edukasi yang masif, disertai penyediaan sarana dan prasarana pendukung di lingkungan warga.
“Pelibatan masyarakat itu kunci, tapi harus dimulai dari edukasi. Lalu fasilitasnya juga harus kita siapkan,” tandasnya. (DID)
