JAKARTA, BERNAS.ID – Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta agar masyarakat tidak berspekulasi terkait uji klinis vaksin Covid-19. Masyarakat pun diminta bersabar dan cermat dalam memilih informasi perkembangan penanganan pandemi Covid-19.
“Jadi pemberitahun aspek vaksinasi yang bersinggungan dengan masyarakat akan didiseminasikan secara transparan, secara bertahap, sehingga jika belum diumumkan secara gamblang oleh pemerintah, maka hal tersebut masih dalam tahap perumusan. Kami ingin memastikan bahwa informasi publik yang disampaikan itu betul-betul akurat,” ungkap Prof. Wiku dalam keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (22/10/2020) kemarin.
Terkait perkembangan vaksin Covid-19, Wiku menyebutkan pemerintah masih menyelesaikan tahapan pengembangan uji klinis fase 3 yang dilakukan di Universitas Padjajaran, Bandung, Jawa Barat. Ia menegaskan ada beberapa tahapan pengembangan vaksin. Dimulai dari penelitian dasar, yakni tentang virus, sel-sel terkait virus, sel-sel yang diinfeksi virus kemudian diperbanyak. Nantinya, sel-sel yang diperbanyak ini akan diteliti dan dilihat bagaimana reaksinya. Virus akan diekstraksi dalam jumlah yang lebih banyak.
Sedangkan pada tahap kedua uji praklinik untuk memastikan bahwa vaksin yang dibuat dilakukan pengujian terhadap sel dan dilanjutkan dengan hewan percobaan. Tahap ini disebut studi In Vitro dan In Vivo. Tujuannya untuk mengetahui keamanan vaksin sebelum diujicobakan kepada manusia.
“Proses ini kita ingin memastikan bahwa sel-sel atau badan sel yang dimatikan dari virus ini diambil dan dimodifikasi supaya bisa menjadi bahan vaksin yang tepat sebelum diuji pada uji praklinis,” sambungnya.
Apabila praklinik berhasil akan dilanjutkan uji klinis fase 1. Ada sampel vaksin yang diujicobakan kepada manusia sekaligus menilai farmakokinetik dan farmakodinamik. Sementara itu, dalam uji klinis fase 1 juga untuk menentukan rentang dosis aman untuk manusia. Pada uji klinis fase 2, dibuat sampel vaksin antara 100-500 orang. Para ilmuwan akan menilai dan memastikan bahwa keamanan pada manusia dapat tercapai dan menilai efektivitasnya. Selanjutnya kembali menentukan rentang dosis optimalnya dan menentukan frekuensi pemberian dosis paling optimal dan menilai efek samping jangka pendek.
Kemudian, pada uji klinis fase 3 masih dilakukan uji coba yang melibatkan sampel minimal 1.000 – 5000 orang untuk menilai dan memastikan keamanan, efektivitas dan manfaat yang didapatkan melebihi risiko penggunaan pada populasi yang lebih besar. “Apabila fase 3 ini tuntas dan hasilnya memuaskan. Maka akan masuk fase berikutnya, yaitu fase persetujuan. Fase persetujuan ini kita pastikan vaksin mendapatkan persetujuan dari lembaga pengawas obat dan makanan serta kesehatan,” katanya dikutip Bernas.Id dari laman resmi Satgas Penanganan Covid-19.
Jika tahapan itu berjalan lancar maka akan masuk pada tahapan produksi vaksin. Presiden Joko Widodo pun telah menerbitkan peraturan pemerintah yang mengatur tentang pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi rakyat.
“Penting untuk diketahui, sampai saat ini belum ada negara di dunia yang sudah memproduksi vaksin Covid-19 secara massal. Indonesia terus melakukan upaya pengadaan vaksin ataupun memproduksi vaksin secara mandiri. Proses pengembangan vaksin maupun vaksinasi perlu dilakukan secara hati-hati, namun tetap tanggap menghadapi perubahan yang sangat dinamis di masa pandemi,” tegas Wiku. (mta)
