SLEMAN, BERNAS.ID – Ahli Epidemiolog meminta kepada Pemerintah agar kebijakan larangan mudik Lebaran dibarengi pembatasan mobilitas. Hal ini bertujuan agar kebijakan larangan mudik Lebaran tahun 2021 efektif menekan penyebaran Covid-19.
Ahli Epidemiologi, dr Riris Andono menyampaikan akan tetap terjadi peningkatan kasus Covid-19 meski mudik maupun tidak mudik. Namun, peluang penyebaran virus corona akan menjadi sangat besar ketika tidak ada pembatasan mobilitas dalam populasi, sebab memperluas potensi transmisi virus.
“Mau mudik atau tidak mudik pasti akan terjadi peningkatan kasus karena ada transmisi sehingga banyak peningkatan kasus,” tuturnya, Jumat (23/4/2021).
Menurutnya, pembatasan mobilitas akan lebih efektif jika dilakukan sejak awal pandemi. Sebab, hampir di seluruh kota besar Indonesia saat ini telah terjadi transmisi.
Untuk itu, Riris meminta ke Pemerintah terkait kebijakan larangan mudik Lebaran bisa dibarengi dengan pembatasan mobilitas masyarakat karena saat Lebaran mobilitas masyarakat cenderung tinggi. Momen Lebaran, banyak masyarakat akan memanfaatkan untuk ajang silaturahim atau halal bi halal. Libur Lebaran biasanya juga banyak masyarakat memilih berwisata dan aktivitas lainnya sehingga berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Akan tetapi ada efeknya meski mudik dilarang kalau mobilitas tidak dilarang. Maka sebuah keniscayaan akan terjadi peningkatan kasus,” ujarnya.
Lanjut tambahnya, Pemerintah harus tegas dan konsisten dalam menegakkan peraturan sehingga masyarakat secara sadar akan mengurangi mobilitas. Jika diabaikan akan terjadi transmisi Covid-19 dalam populasi secara cepat.
Ia juga mengatakan saat ini pemerintah perlu memberlakukan pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bergantian sesuai dengan situasi yang ada. Ibaratnya, saat jalanan padat kendaraan maka perlu menginjak rem untuk mengurangi kecepatan dan sebaliknya. Hal itulah yang perlu dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 agar tidak kian meluas.
“Yang harus dilakukan, tahu kapan mengetatkan, kapan melonggarkan dan pembatasan,” pungkasnya. (jat)
