Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    SPBU Tolai Komitmen Tingkatkan Pelayanan Terbaik

    April 29, 2026

    SPBU Tolai Komitmen Tingkatkan Pelayanan Terbaik

    April 29, 2026

    Soroti Dugaan Pelanggaran Kongres FSPMI, Pitra Romadoni: Sedang Kita Gugat

    April 29, 2026

    Proyek Irigasi Sulteng Diduga Asal-asalan, Aparat Diminta Usut

    April 29, 2026

    Nindya Karya Tuntaskan Proyek Irigasi Strategis 9 Kabupaten Sulteng, BWS III Palu Apresiasi

    April 29, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Tes Wawasan Kebangsaan tak boleh jadi Dalih Singkirkan Pegawai KPK
    Nasional

    Tes Wawasan Kebangsaan tak boleh jadi Dalih Singkirkan Pegawai KPK

    TriaBy TriaMay 4, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Amnesty International Indonesia menyoroti adanya sekitar 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid beranggapan bahwa semestinya tes wawasan kebangsaan tak dijadikan screening ideologi bagi calon ASN, khususnya di lembaga anti-rasuah tersebut. 

    “Tes Wawasan Kebangsaan ini tidak boleh dijadikan dalih untuk menyingkirkan pegawai-pegawai KPK yang dianggap memiliki pandangan politik berbeda dari pemerintah,” tegas Usman dalam siaran pers, Selasa (4/5/2021).

    Menurutnya, adanya tes tersebut menunjukkan  langkah mundur dalam penghormatan HAM di Indonesia. Sekaligus mengingatkan kembali pada represi Orde Baru, yakni saat ada Penelitian Khusus (Litsus) untuk mengucilkan orang-orang yang dianggap terkait dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
     
    “Mendiskriminasi pekerja karena pemikiran dan keyakinan agama atau politik pribadinya jelas merupakan pelanggaran atas kebebasan berpikir, berhati nurani, beragama dan berkeyakinan,” anggap pria yang juga Ketua Dewan Pengurus Public Virtue Research Institute ini.

    Usman menjelaskan, definisi diskriminasi telah dijabarkan dalam Konvensi ILO tentang Diskriminasi dalam Pekerjaan dan Jabatan, yang telah diratifikasi oleh Indonesia pada tahun 1999. Dalam hukum nasional, hak atas kebebasan berpikir, berhati nurani, beragama dan berkeyakinan juga telah dijamin dalam Konstitusi Indonesia, khususnya Pasal 29 (2) tentang kebebasan beragama dan beribadah dan pasal 28E (2) tentang kebebasan berkeyakinan di mana setiap orang berhak menyatakan pikiran dan sikap mereka sesuai dengan hati nuraninya.

    Oleh karena itu, Usman beranggapan bahwa sesuai standar hak asasi manusia international maupun hukum di Indonesia, maka penilaian pekerja seharusnya berdasarkan kinerja dan kompetensinya, bukan ideologisnya. 

    Sebelumnya, pada Bulan Maret lalu, para pegawai KPK mengikuti tes wawasan kebangsaan sebagai syarata menjadi ASN sebgaimana diatur dalam Undang-Undang KPK yang direvisi pada tahun 2019 lalu. 

    Pada bulan Maret 2021, pegawai KPK mengikuti tes “wawasan kebangsaan” sebagai persyaratan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), sesuai dengan Undang-Undang KPK yang direvisi pada tahun 2019.  Dalam tes tersebut pertanyaannya banyak mengarah pada kepercayaan agama, dan paham politik pribadi yang tidak ada hubungannya dengan kualifikasi mereka sebagai pegawai KPK. 

    “Kami juga menerima informasi bahwa ada sekitar 75 pegawai KPK yang dianggap tidak lulus tes tersebut akan diberhentikan,” sesalnya.

    Padahal, pasal 7 Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (ICESCR) menjamin hak atas kesempatan yang sama bagi setiap orang untuk dipromosikan ke jenjang yang lebih tinggi, tanpa didasari pertimbangan apapun selain senioritas dan kemampuan. Selain itu, hak individu untuk memeluk agama dan beribadah sesuai keyakinan juga diatur dalam Pasal 18 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR). Pasal 153 Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pengusaha juga dilarang melakukan pemutusan hubungan kerja kepada pekerja dengan alasan berbeda paham, agama, aliran politik, suku, warna kulit, golongan, jenis kelamin, kondisi fisik, atau status perkawinan.

    Sementara itu, Direktur Indonesian Court Monitoring (ICM) Yogyakarta, Tri Wahyu KH juga berpandangan bahwa publik perlu bersikap kritis atas cara-cara Orde Baru Jilid 2 yang secara sistemik ingin melumpuhkan KPK. Mulai dari revisi UU KPK hingga agenda penyingkiran pegawai KPK yang selama ini kinerjanya baik dalam agenda pemberantasan korupsi di KPK, dengan isu ada Taliban di KPK.

    “Kami mengajak publik makin kritis pada upaya-upaya pihak oligarki yang ingin merusak independensi KPK,” ucapnya (Tri). 

    Umum
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Tria

      Related Posts

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026

      3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

      April 1, 2026

      PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

      March 30, 2026

      Semangat Tanpa Batas dalam Keterbatasan, Ibu Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas Melalui PNM Mekaar

      March 25, 2026

      DPRD Sulteng Desak Pemerintah Pusat Evaluasi DBH Tambang

      March 23, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

      April 28, 2026

      Spesies Baru Terungkap! iCAUR Mendobrak Batas, Membawa Anda Ke Mana Saja

      April 27, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      SPBU Tolai Komitmen Tingkatkan Pelayanan Terbaik

      April 29, 2026

      SPBU Tolai Komitmen Tingkatkan Pelayanan Terbaik

      April 29, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.