Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Rujak Pare Sambal Kecombrang, Upaya Melawan Lupa Tragedi Mei 1998

    May 23, 2026

    Wisuda INSTIPER ke-86, 50 Penerima Beasiswa SDM PKS Berhasil Lulus

    May 23, 2026

    Prof Dr Stevanus Adrianto Passat Terpilih Sebagai Ketua Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur

    May 23, 2026

    Forum Pemberdayaan Perempuan Mandiri Ajak Semua Pihak Perangi Klitih

    May 23, 2026

    Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Dugaan Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

    May 23, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Finance»7 Jenis Barang dan Jasa yang Dikenai Pajak Ekspor
    Finance

    7 Jenis Barang dan Jasa yang Dikenai Pajak Ekspor

    PamungkasBy PamungkasMay 25, 2021Updated:September 29, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Di antara kegiatan perdagangan yang memperoleh perlakuan khusus oleh pemerintah adalah aktivitas niaga ekspor. Ada komoditas yang dikenai pajak ekspor dan ada yang tidak. 

    Umumnya, barang atau jasa yang tidak dikenai pajak dimaksudkan untuk menggenjot aktivitas ekspor dalam negeri. Sementara itu, barang yang dikenai pajak, tujuannya untuk membatasi barang atau jasa yang keluar dari dalam negeri.

    Barang-barang yang dikenai pajak ekspor itu biasanya tergolong komoditas yang dilindungi. Harapannya, dengan dikenai pajak khusus, jumlah ekspor yang keluar dari dalam negeri tidak berlebihan dan mampu menjamin kebutuhan dalam negeri.

     

    Jasa-Jasa yang Dikenai Pajak Ekspor

    Terdapat tiga jenis jasa atau layanan yang terkena pajak ekspor, yaitu jasa maklon, jasa perawatan dan perbaikan, serta jasa konstruksi. Penjelasannya adalah sebagai berikut.

    1. Jasa Maklon

    Jasa Maklon

    Jasa Maklon (Foto: Trade Ready)

    Jasa maklon adalah layanan yang disediakan suatu badan usaha untuk menghasilkan barang yang dipesan secara khusus. Jasa maklon ini dikenai pajak PPN.

    Sebagai misal, suatu perusahaan di Korea Selatan ingin memproduksi sepatu, mereka mematuk standar mutu tertentu agar dikerjakan oleh badan usaha dalam negeri. Setelah dikerjakan, sepatu itu akan dipergadangkan oleh pihak pemesan dari perusahaan Korea Selatan tersebut. 

    Terdapat lima kategori jasa maklon ini, yaitu 

    • Pemesan jasa berada di luar daerah pabean dan berstatus sebagai wajib pajak luar negeri.
    • Pemesan mematok spesifikasi barang yang dipesan secara detail dengan SOP tertentu. 
    • Bahan yang digunakan adalah bahan mentah, bahan setengah jadi atau bahan pelengkap yang diproses menjadi Barang Kena Pajak. 
    • Barang yang dihasilkan dimiliki oleh pemesan Jasa Kena Pajak atau klien dari jasa maklon. 
    • Barang yang sudah selesai diproses dikirim ke pemesan yang berada di luar daerah pabean.

     

    2. Jasa Perawatan dan Perbaikan

    Jasa Perawatan dan Perbaikan

    Jasa Perawatan dan Perbaikan (Foto: Jatengprov go.id)

    Jasa perawatan dan perbaikan untuk keperluan ekspor juga dikenai pajak PPN. Dalam kasus ini, terdapat dua jenis jasa, yaitu jasa pengerjaan barang bergerak dan yang tidak bergerak di luar daerah pabean.

     

    3. Jasa Konstruksi

    Jasa Konstruksi

    Jasa Konstruksi (Foto: Pixabay)

    Jasa konstruksi untuk kebutuhan ekspor yang dilakukan, mulai dari konsultasi perencanaan, pengawasan, hingga pekerjaan konstruksi akan dikenai pajak PPN. 

    Sebagaimana jasa perbaikan dan perawatan, jasa konstruksi juga terdapat dua kategori, yaitu jasa konstruksi barang bergerak dan tak bergerak yang digunakan di luar daerah pabean.

     

    Barang-Barang yang Dikenai Pajak Ekspor

    Terdapat empat komoditas yang dikenai pajak ekspor, mencakup rotan, kayu, kelapa sawit, dan pasir. Penjelasannya adalah sebagai berikut:

     

    1. Rotan

    ekspor rotan

    Rotan (Foto: Flickr)

    Untuk rotan asalan yang sudah dirunti, dicuci, diasap, dibelerangi, dipoles halus, hati rotan, dan kulit rotan dikenai pajak sebanyak 15%.

     

    2. Kayu

    ekspor kayu

    Kayu (Foto: globalwoodmarketsinfo)

    Untuk kayu serpih, veneer, dan produk kayu olahan lainnya, pajak ekspor yang dikenakan adalah sebanyak 15%.

     

    3. Kelapa Sawit

    Kelapa Sawit

    Kelapa Sawit (Foto: Pixabay)

    Pajak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) terdiri dalam dua kategori. Pertama, untuk tandan buah segar dan inti (biji kelapa sawit), pajaknya adalah sebesar 3%. Kedua, jika sudah memasuki ekspor pasar internasional, pajaknya adalah sebanyak 1%.

     

    4. Pasir

    ekspor pasir

    Pasir (Foto: Pixabay)

    Untuk pasir alam, pasir silika, dan pasir kuarsa, pajak ekspor yang dibebankan adalah sebanyak 15%.

    Baca juga: Indonesia Eksportir Vanili Nomor Dua di Dunia

    Itulah beberapa jenis jasa dan barang yang dapat dikenai pajak ekspor. Informasi ini poenting Anda ketahui jika Anda ingin fokus mengembangkan bisnis ekspor. Semoga artikel ini bermanfaat.

    Jenis Barang dan Jasa yang Dikenai Pajak Ekspor
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Pamungkas

      Related Posts

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      EMGA memfasilitasi pembiayaan senilai USD 15 juta untuk Asia Alliance Bank dari OeEB

      May 23, 2026

      Pembiayaan UMKM oleh Jenfi Tembus US$100 Juta di Asia Tenggara

      May 20, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

      May 21, 2026

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Wisuda INSTIPER ke-86, 50 Penerima Beasiswa SDM PKS Berhasil Lulus

      May 23, 2026

      Forum Pemberdayaan Perempuan Mandiri Ajak Semua Pihak Perangi Klitih

      May 23, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.