YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Untuk mengendalikan kasus COVID-19 yang semakin hari semakin meningkat, Pemda DIY masih mengandalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Padahal sejumlah kalangan sudah meminta Pemda DIY untuk “menginjak rem darurat”.
“Kalau terkait rem darurat dibaca sebagai PPKM lebih ketat bahkan sampai PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), bukan kebijakan daerah, tapi daerah bisa saja mengusulkan. Sampai saat ini belum sampai pada mengusulkan PSBB. Yang dilakukan mengefektifkan PPKM Mikro,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, Selasa (29/6/2021).
Meski demikian menurut Aji usulan untuk DIY agar melakukan rem darurat guna menekan laju penularan COVID-19 menjadi bahan pertimbangan bagi Pemda DIY dengan melihat perkembangan penularan COVID-19 yang mengkhawatirkan.
“Rem darurat sebenarnya Ingub (Instruksi Gubernur) sudah mengatur berkaitan zona dan apa yang harus dilakukan tapi implementasi tidak optimal. Bukan saatnya lagi memberi tahu masyarakat harus pakai masker, toko tutup jam sekian, tinggal bagaimana disiplin yang harus dilakukan,” katanya.
Dalam Ingub Nomor 16/INSTR/2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro mengatur untuk perkantoran yang masuk dalam zona merah menerapkan Work From Home (WFH) 75% dan Work From Office (WFO) 25%, pemebelajaran dilakukan secara daring, kegiatan makan minum di warung makan, kafe, atau pedagang kaki lima maksimal 25% dari total kapasitas dan jam tutup operasional hingga pukul 20.00 WIB.
Pelaksanaan di area publik, tempat umum, tempat wisata dan area publik lainnya untuk zona merah ditutup sampai tidak dinyatakan lagi zona merah. Kegiatan peribadatan di masjid, gereja, pura, vihara dan tempat ibadah lainnya ditiadakan sementara. Demikian rapat pertemuan, dan seminar ditutup untuk sementara waktu. Baskara Aji meminta jajaran pemerintah tingkat DIY, kabupaten dan kota, kapanewon sampai kalurahan agar menjadi contoh untuk tidak menggelar pertemuan, rapat, seminar atau acara yang dapat mengundang banyak orang.
Aji menyadari peningkatan kasus terkonfirmasi COVID-19 di DIY semakin hari semakin meningkat tajam. Menurut dia, peningkatan kasus COVID-19 akhir-akhir ini tidak hanya terjadi di DIY, namun juga di beberapa daerah di wilayah Indonesia pada umumnya yang mengalami hal sama. Pihaknya sampai pada kesimpulan apakah dengan tidak adanya PPKM Mikro peningkatan kasus berkurang, namun belum ada kajian yang mendalam.
Menurut Aji, secara teori paling efektif adalah PPKM tahap pertama, misal batas tutup jam 21.00 WIB dilaksanakan betul walau ada protes. Masyarakat tidak bepergian itu dilaksanakan sampai PPKM kedua. Justru PPKM selanjutnya masyarakat makin abai dalam disiplin protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan prokes lainnya. Toko, mall, dan warung bukanya makin lama makin ramai. Yang harus dilakukan adalah penegakan PPKM di lapangan.
Baca juga: Ribuan Dosis Vaksin AstraZeneca Siap Dipakai di DIY
Saat ini zona kabupaten dan kota sudah hampir semua daerah di DIY yang masuk dalam zona merah atau resiko tinggi penularan Covid-19. Kecuali Kulonprogo yang masih zona oranye atau resiko penularan sedang.
Aji menjelaskan, yang dilakukan Pemda DIY, pertama, selalu menyadarkan masyarakat jaga diri supaya tak timbul konfirmasi positif sebagai langkah pencegahan. “Kedua penaggulangan melihat banyak positif BOR kian hari makin tinggi, terkait tempat shelter makin lama makin penuh,” sambungnya.
Pihaknya juga sudah meminta pemerintah kabupaten dan kota serta manajemen rumah sakit untuk menambah bed atau tempat tidur khusus pasien COVID-19. Selain penambahan di rumah sakit, penambahan di luar rumah sakit sudah ada rencana, di antaranya mendukung Rumah Sakit Islam PDHI Kalasan menambah lokasi untuk pasien COVID-19 dengan memanfaatkan Respati sebanyak 30 uang isolasi dan 11 ruang ICU.
Pusat Pendidikan dan Pelatihan milik Kementerian Sosial di Jalan Veteran akan dijadikan sebagai shelter, bahkan akan dikembangkan menjadi rumah sakit lapangan khusus COVID-19. Selain itu Pemda DIY juga mengajukan tenda darurat dan bed yang bisa dipasang di semua rumah sakit rujukan COVID-19.
Penambahan shelter juga sudah dilakukan. Saat ini sudah bertambah 39 shelter tingkat kalurahan atau kelurahan. Rusunawa Gemawang juga dijadikan sebagai tempat shelter. Berkata Aji memastikan semua biaya akomodasi shelter akan ditanggung Pemda DIY melalui Dinas Sosial. (den)
