Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan IPA Portabel PAM Jaya

    April 29, 2026

    Kegiatan Donor Darah Disambut Antusias, Bank Jakarta Satukan Kepedulian Bersama PWI Jaya dan PMI DKI

    April 29, 2026

    Anggota DPR RI, Esti Wijayanti Sebut Penerapan Pasal Berlapis Bagi Para Tersangka Daycare

    April 29, 2026

    Kayu Manis dalam “Obat Herbal” Kemasan Menyimpan Bahaya Tersembunyi

    April 29, 2026

    Sinergi Penguatan Unsur Masyarakat Kawasan Sumbu Filosofi Sambut Hari Buruh

    April 29, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Menko PMK: Bansos Harus Tepat Sasaran
    Nasional

    Menko PMK: Bansos Harus Tepat Sasaran

    Michael TanBy Michael TanJuly 8, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan masyarakat yang tidak tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tetap bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Akan tetapi, Muhadjir memperingatkan agar lurah atau kepala desa memastikan bahwa hanya warga yang membutuhkan yang menerima bansos. 

    “Tidak boleh ada satu pun masyarakat yang membutuhkan, dengan alasan apa pun, tidak menerima bansos. Perangkat desa, lurah, atau siapa saja yang mengetahui harus memberikan informasi agar masyarakat tersebut mendapat bantuan,” tegas Muhadjir dalam siaran pers, Kamis (8/7).

    Terkait hal ini, Muhadjir menginstruksikan Pemerintah Daerah (pemda) untuk melakukan konfirmasi khusus yang menangani kondisi warga terdampak pandemi Covid-19. Sehingga masyarakat yang tidak tercantum dalam DTKS tetap dapat tersalur bantuan dari pemda dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari desa.

    Baca juga: Di Masa PPKM Darurat, Pemerintah Perkuat 3T dan Percepat Vaksinasi

    “Jadi mestinya, desa-desa yang membutuhkan masih bisa diambil dari BLT desa, seandainya memang tidak bisa dibantu dari skema-skema Kementerian Sosial,” lanjut Muhadjir

    Disamping hal tersebut, Muhadjir juga menggarisbawahi tanggung jawab pemda untuk menyalurkan bansos dengan tepat sasaran sesuai DTKS yang telah diperbaharui. Hal ini berdasar pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 16 Tahun 2021 yang berisikan tentang tanggung jawab pemda memasikan bansos terkoordinasi dengan baik, tersinkronisasi, juga terdapat titik temu antara bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

    “Itu merupakan tanggung jawab pemerintah daerah di lapangan sehingga nanti kalau ada penyimpangan-penyimpangan kita akan meminta pertanggungjawaban pemerintah daerah,” ujar Muhadjir.

    Sebagai upaya antisipasi penyelewengan dan penyimpangan pada proses pembagian BLT, pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial (Kemensos) akan menyerahkan langsung dana bansos kepada penerima manfaat. Penyerahan dana yakni melalui transfer langsung ke rekening penerima BLT dan menyalurkan BLT melalui PT Pos Indonesia.

    Baca juga: Kawal Covid-19: Angka Kematian Bisa Mencapai 100 Ribu Bulan Ini

    “Pemerintah pusat sudah memotong mata rantai kemungkinan terjadinya penyelewengan bansos. Antara lain melalui upaya dari Kementerian Sosial (Kemensos) mengirim langsung dana bansos ke masing-masing rekening calon penerima bansos,” jelas Muhadjir. 

    PT Pos dalam hal ini telah berkomitmen untuk menyalurkan dana BLT sesuai dengan Standar Operasi dan Prosedur (SOP) yang telah disepakati dengan Kemensos. Jika ditemukan data penerima yang tidak sinkron dengan DTKS, maka dana tersebut akan dikembalikan ke Kemensos.

    “Kalau ternyata nama penerima di lapangan tidak ada, orangnya tidak ditemukan, alamat tidak ditemukan, alamat salah, orangnya sudah meninggal, yang terima tidak sesuai data terdaftar, tidak kami berikan. Dana kami kembalikan ke Kemensos,” ujar Direktur Kelembagaan PT Pos, Nezar Patria, dilansir dari CNNIndonesia, Selasa (5/1).

    bansos BLT Covid-19 Pandemi
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Michael Tan

      Related Posts

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026

      3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

      April 1, 2026

      PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

      March 30, 2026

      Semangat Tanpa Batas dalam Keterbatasan, Ibu Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas Melalui PNM Mekaar

      March 25, 2026

      DPRD Sulteng Desak Pemerintah Pusat Evaluasi DBH Tambang

      March 23, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Global Home Carnival Louvre Furnishings Group Semakin Diminati, Memadukan Perdagangan, Budaya, dan Promosi Liburan

      April 29, 2026

      CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

      April 28, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan IPA Portabel PAM Jaya

      April 29, 2026

      Anggota DPR RI, Esti Wijayanti Sebut Penerapan Pasal Berlapis Bagi Para Tersangka Daycare

      April 29, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.