YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Organisasi Angkutan Darat (Organda) DIY memprotes rencana kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja yang bakal menerapkan skema one gate system atau satu pintu masuk bagi kendaraan angkutan darat dan pariwisata. Rencana itu sebelumnya diwacanakan jika penerapan PPKM berakhir dan kawasan pariwisata kembali dibuka, di mana kendaraan darat wajib masuk melalui terminal Giwangan untuk memudahkan pemeriksaan kelengkapan protokol COVID-19.
Ketua Organda DIY, Hantoro menyebut, penerapan kebijakan ini seolah menjadikan armada angkutan darat sebagai kambing hitam penyebaran COVID-19. Padahal menurutnya sejak Maret lalu armada bus sudah tidak beroperasional dan kasus COVID-19 terus melonjak. Di sisi lain, dia menganggap bahwa perusahaan otobus maupun pihak industri perjalanan wisata telah melakukan pendataan kepada para penumpang agar memudahkan proses pelacakan di masa pandemi COVID-19. Oleh karena itu, skema one gate system dinilainya kurang efektif.
“Secara prinsip, sebenarnya Organda mendukung kebijakan skrining untuk wisatawan. Tapi, seolah menjadikan kami kambing hitam. Selain itu, dalam pemeriksaan itu pastinya bakal memakan waktu lama dan berpotensi menghabiskan waktu wisatawan,” ujarnya, Kamis (19/8/2021).
Dalam penerapan skema one gate system, nantinya armada angkutan darat baik bus antar provinsi maupun bus pariwisata akan masuk melalui satu pintu yakni terminal Giwangan. Petugas nantinya akan mengecek surat kelengkapan berupa sertifikat vaksin dan surat keterangan bebas COVID-19 para penumpang. Jika dinilai lengkap, bus akan ditempel dengan tanda tertentu dan diarahkan untuk menuju lokasi parkir. Hantoro berpendapat penerapan kebijakan ini dikhawatirkan akan membuat wisatawan enggan menggunakan armada bus untuk bepergian dan berwisata.
Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menyebut, pihaknya ingin semua elemen masyarakat bisa memahami dan bahu membahu dalam menyelesaikan persoalan pandemi. Tak terkecuali insan pariwisata dan angkutan bus yang bersentuhan langsung dengan kebijakan one gate system. Heroe menilai bahwa, semua pihak mesti sepakat bahwa jika sewaktu-waktu pariwisata kembali dibuka, operasionalnya harus dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat guna mencegah lonjakan kasus COVID-19.
“Kartu vaksin dan surat bebas COVID-19 ini kan aturan nasional. Makanya kita harus buat kesepakatan dulu dengan pelaku wisata di Jogja. Jadi bukan hanya bus pariwisata dan angkutan darat, kendaraan pribadi nanti juga bakal dicek secara acak. Teman-teman dari PHRI nanti juga akan kita minta diawasi,” katanya.
Hanya saja, Heroe mengakui bahwa konsentrasi pengawasan memang dilakukan pada bus angkutan perjalanan. Pasalnya, jumlah penumpangnya jauh lebih banyak dari kendaraan pribadi. Sehingga, skema one gate system menurutnya merupakan salah satu pilihan yang optimal diterapkan untuk memudahkan pengawasan.
“Tapi harapan kami dari Sleman, Gunungkidul, Bantul, dan Kulonprogo juga melakukan hal yang sama, agar wilayah aglomerasi Jogja pengawasannya bagus semua,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dishub Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho mengungkapkan, skema one gate system masih dalam tahap pembahasan agar lebih matang dan mengakomodir semua pihak. Rencana kebijakan ini juga akan disosialisasikan dengan baik agar masyarakat dapat memahami.
“Jadi kita lebih kepada upaya meningkatkan keselamatan, jangan sampai nanti seandainya PPKM berakhir dan dicabut dan wisata ke Jogja diperbolehkan lagi itu tanpa ada pola aturan yang komprehensif,” ujarnya. (den)
