SLEMAN, BERNAS.ID- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti menuntut proses hukum terhadap para tersangka pelaku kekerasan terhadap balita di Daycare Little Aresha dapat berjalan secara maksimal, serta menjadi prioritas aparat penegak hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Politisi PDI Perjuangan ini melihat celah penerapan pasal berlapis untuk menjerat para pengelola penitipan anak di Sorosutan, Umbulharjo terkait dugaan kekerasan fisik, psikis, serta layanan yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Saat audiensi, MY Esti Wijayanti mendengar secara langsung kesaksian dari para orangtua dan bukti video peristiwa yang terjadi di Daycare Little Aresha. Ia menilai tindakan kekerasan tersebut masuk tindakan berperikemanusiaan. “Pasti kita semua yang berada di tempat ini, maupun seluruh masyarakat Indonesia akan mengatakan bahwa peristiwa yang terjadi yang terjadi di Daycare Little Aresha ini bisa kita katakan biadab dan tidak berperikemanusiaan,” ujar MY Esti Wijayanti.
Esti Wijayanti berharap proses penanganan hukum berjalan serius. Bahkan menjadi prioritas bagi para aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. “Termasuk kemungkinan adanya tindak pidana yang berlapis. Itu tidak hanya kekerasan terhadap anak, tetapi juga menyangkut beberapa hal yang mungkin sudah ada perencanaan sejak awal, termasuk pengingkaran terhadap janji-janji yang diberikan,” tuturnya.
Esti pun menyebut para korban berhak untuk mendapatkan restitusi. Dikatakannya, secara hukum, para korban ini yang diwakili oleh kuasa hukum berhak mendapatkan restitusi. “Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022, secara detail di situ diatur tentang bagaimana soal restitusi ini,” tukasnya. (jat)
