Bernas.id – Obligasi Pemerintah adalah obligasi yang diterbitkan oleh negara melalui suatu lembaga yang menjadi bagian dari departemen keuangan dalam denominasi mata uang negara penerbit. Obligasi pemerintah disebut juga dengan government bond. Obligasi pemerintah yang didenominasi dengan valuta asing disebut dengan obligasi internasional atau Sovereign Bond.
Contoh obligasi pemerintah antara lain Bond, yaitu obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah Jerman dalam denominasi mata uang euro dan Gilts, yaitu obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah Inggris dalam denominasi mata uang poundsterling. Di Indonesia, Government Bond diterbitkan oleh pemerintah dalam berbagai jenis, yaitu Obligasi Negara Ritel (ORI), Sukuk Negara Ritel (SukRi), Saving Bond Ritel (SBR), dan Sukuk Negara Tabungan (ST).
Daftar Isi :
Baca juga: Inilah Bedanya Karakteristik Obligasi dan Saham
Obligasi Negara Ritel

Obligasi Negara Ritel (ORI) adalah surat utang yang diterbitkan oleh negara sebagai pihak yang berutang untuk memperoleh pinjaman dana dari masyarakat sebagai pihak pemegang obligasi. Sejumlah dana yang berhasil dikumpulkan dari masyarakat, dikelola oleh pemerintah sebagai modal pembangunan publik yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.
ORI diterbitkan pertama kali pada Agustus 2006. Meski ORI tak sepopuler investasi emas atau deposito, ORI mampu memberikan keuntungan signifikan dibandingkan jenis instrumen investasi yang lain. Bunga ORI ditetapkan nilainya lebih dari inflasi dan di atas bunga deposito. Selain itu, ORI memiliki tingkat keamanan yang tinggi karena diterbitkan dan diawasi langsung oleh negara atau pemerintah.
Cara Membeli Obligasi Negara Ritel
Bagi masyarakat yang berminat melakukan investasi pada Obligasi Negara Ritel (ORI) dapat membelinya secara online melalui e-SBN ataupun membeli ORI melalui agen penjual atau mitra distribusi resmi yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan. Berikut tahapannya:
- Calon investor mendaftar melalui sistem elektronik yang tersedia di agen penjual. Calon investor diminta mengisi data berupa identitas diri, nomor Single Investor Identification (SID), nomor rekening dana, dan nomor rekening surat berharga. Bagi investor yang belum bisa melengkapi nomor SID, rekening dana, atau rekening surat berharga karena belum memilikinya akan dibantu agen dalam pembuatan dan pengisiannya. SID merupakan kode tunggal dan bersifat khusus yang diterbitkan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
- Calon investor yang berhasil mendaftar dipersilahkan untuk melakukan pemesanan ORI dengan memahami terlebih dulu ketentuan dan informasi yang ada. Pemesanan ORI hanya bisa dilakukan saat masa penawaran ORI masih berlangsung.
- Calon investor akan mendapat kode pembayaran (billing code) setelah pemesanan ORI berhasil diverifikasi melalui email atau sms menyesuaikan kebijakan agen penjual. Kode pembayaran digunakan calon investor untuk menyetorkan dana investasi melalui bank atau fitur perbankan. Calon investor harus memperhatikan batas waktu pembayarannya karena kode bayar memiliki masa berlaku. Sebenarnya modal untuk membeli ORI tidak harus besar karena pemerintah menawarkan ORI dengan harga mulai dari Rp 1 juta.
- Setelah pembayaran dari calon investor yang berhasil dikonfirmasi, calon investor akan mendapatkan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) dan notifikasi terkait pemesanan yang terselesaikan, serta akan menerima alokasi ORI pada tanggal settlement.
ORI memiliki beberapa risiko meski risikonya terbilang kecil. Kerugian ORI dapat terjadi saat pemegang ORI menjual ORI di pasar sekunder sebelum masa jatuh tempo. Risiko ini disebut risiko pasar. Namun, risiko pasar bisa dihindari dengan cara menjual ORI saat jatuh tempo atau saat harga jual ORI lebih tinggi dari harga belinya. Serupa dengan risiko pasar, pemegang ORI juga dapat mengalami risiko likuiditas karena mengalami kesulitan untuk menjual ORI sebelum masa jatuh tempo tiba di pasar sekunder dengan harga jual yang sepadan.
Di sisi lain, ORI menawarkan keuntungan bagi pemegangnya berupa kupon dan capital gain. Kupon adalah keuntungan yang akan dibagikan kepada pemegang ORI dalam jumlah yang tetap setiap bulan. Nilai kupon yang dibagikan tidak akan terkena dampak dari fluktuasi harga pasar. Kupon ORI ini seperti pendapatan bulanan bagi para pemegang ORI. Selanjutnya, capital gain akan didapatkan oleh investor saat melakukan penjualan ORI sebelum masa jatuh tempo riba dengan harga jual lebih tinggi dibanding harga belinya.
Baca juga: Memahami Definisi dan Jenis Obligasi dengan Benar
Sukuk Negara Ritel

Dikutip dari website resmi Otoritas Jasa Keuangan, Sukuk Ritel (SukRi) adalah surat berharga syariah yang diterbitkan oleh negara dan penjualannya pun diatur oleh negara melalui Kementerian Keuangan. Pemerintah melakukan penjualan dan penawaran Sukuk Ritel melalui agen penjual. Agen penjual Sukuk Ritel adalah Bank Umum Syariah, Bank Umum Konvensional, dan Perusahaan Efek yang memiliki komitmen dalam pengembangan pasar Sukuk dan memiliki pengalaman dalam penjualan produk keuangan syariah. Keuntungan dan kerugian Sukuk Ritel hampir sama dengan keuntungan dan kerugian pada Obligasi Negara Ritel (ORI).
Skema penerbitan Sukuk Ritel menggunakan akad ijarah (Asset to be Leased). Dana yang berhasil dikumpulkan dari penerbitan Sukuk Ritel digunakan untuk diinvestasikan dalam pembelian hak manfaat barang milik negara yang disewakan kepada pemerintah maupun pengadaan proyek yang disewakan kepada pemerintah. Imbalan Sukuk Ritel berasal dari keuntungan atau hasil investasi tersebut.
Saving Bond Ritel

Surat Berharga Ritel (SBR) atau disebut Saving Bond Ritel adalahsatu surat berharga negara yang diterbitkan oleh pemerintah dengan tujuan untuk mengumpulkan dana masyarakat. SBR dikeluarkan oleh negara sebagai alternatif investasi bagi masyarakat dan sarana kontribusi masyarakat pada pembangunan negara. Penghimpunan dana melalui SBR dipilih pemerintah agar keuangan negara tetap stabil dan tidak terlalu bergantung pada utang luar negeri yang mengakibatkan rupiah terus melemah.
Dana yang diinvestasikan dalam Surat Berharga Ritel (SBR) dijamin keamanannya oleh Kementerian Keuangan. Selain itu, kupon SBR yang bersifat mengambang akan dimaksimalkan sehingga masyarakat mendapatkan keuntungan yang optimal. Pembayaran kupon sebagai imbal hasil SBR dan pokok utangnya dijamin oleh UU No 19 Tahun 2009 dan Undang-Undang lain tentang APBN.
Baca juga: Mengenal Perbedaan Obligasi Syariah (Sukuk) dan Jenisnya
Sukuk Negara Tabungan

Sukuk Negara Tabungan merupakan produk investasi syariah yang bersifat aman, mudah, terjangkau, menguntungkan, dan berdasarkan prinsip syariah serta diterbitkan oleh pemerintah dan ditujukan kepada Warga Negara Indonesia. Sukuk Tabungan memiliki tenor 2 tahun dan tidak dapat dialihkan kepemilikannya atau dijual sehingga disarankan menggunakan dana dingin saat berinvestasi dalam produk ini. Dana yang perlu disiapkan untuk memulai investasi Sukuk Tabungan sebesar Rp 1 juta rupiah. Sukuk Tabungan dikelola berdasarkan prinsip syariah dan tidak mengandung unsur maisir, gharar, dan riba serta mampu memberikan imbal hasil mengambang dengan batas minimal. Kesesuaian Sukuk Tabungan dengan prinsip syariah sudah dijamin oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
Saat ini, terhitung sejak tanggal 1 – 17 November 2021 sedang dibuka penawaran Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan seri ST008. Harga yang ditawarkan mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 1 miliar. Sukuk Negara Tabungan adalah salah satu jenis Surat Berharga Negara Syariah yang tidak bisa diperjualbelikan dengan masa investasi 2 tahun dan memberikan imbal hasil bersifat mengambang dengan batas minimal. Selain berinvestasi, masyarakat yang membeli ST008 juga berkontribusi terhadap pembangunan nasional dalam mengatasi dampak perubahan iklim. adalah salah satu jenis Surat Berharga Negara syariah yang tidak bisa diperjualbelikan
Baca juga: Cara Investasi Agar Aman dan Menguntungkan
