JAKARTA, BERNAS.ID – Pemerintah meminta masyarakat agar tidak mudik untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 ke daerah. Sebab, kerumunan di libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) berpotensi memunculkan klaster-klaster baru.
Reisa Broto Asmoro, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 mengajak para pekerja untuk menjadwal ulang tradisi pulang kampung (mudik) saat Natal dan Tahun Baru. Menurutnya, penundaan mudik akan memastikan sirkulasi virus tidak berpindah dari kota ke desa.
“Potensi kerumunan di berbagai moda transportasi akan berpotensi menimbulkan klaster baru di kampung halaman, bahkan lebih bahaya lagi akan menciptakan klaster-klaster keluarga yang baru bermunculan,” tuturnya, Sabtu (27/11/2021).
Baca Juga Varian Turunan Delta Ini Bisa Memicu Gelombang Ketiga di Indonesia
Duta Adaptasi Baru ini menyebut prediksi mudik akan menimbulkan kluster itu bukan isapan jempol, misalnya mudik Lebaran 2021 dan mobilitas tinggi di Nataru 2020 menimbulkan siklus penularan baru. “Kasus harian sampai 50 ribu atau naik lebih dari seribu persen ketika libur Lebaran 2021,” ujarnya.
Reisa menyebut keluarnya Inmendagri yang melarang cuti bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, dan dan karyawan swasta bertujuan untuk mencegah kenaikan kasus. Dalam Inmendagri, juga memerintahkan Pemda tak mengijinkan kegiatan seni budaya dan olahraga dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022, termasuk menutup semua alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022. Lalu, mengatur aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian untuk menjaga jarak.
Selanjutnya, Satpol PP, Satlinmas dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta pemadam kebakaran didorong meningkatkan kesiapsiagaan dan keterlibatan aktif dalam mencegah dan mengatasi aktivitas publik yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat. Yaitu, mencegah aktivitas kerumunan massa di tempat fasilitas umum selama Nataru.
Baca Juga Covid Varian Delta Target Usia Produktif
Untuk umat Kristiani yang akan beribadah dan merayakan Hari Raya Natal 2021, Reisa mengatakan Pemerintah meminta agar gereja membentuk Satgas Covid-19 yang berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 daerah, guna menjamin keamanan jemaat saat pelaksanaan ibadah dan perayaan Natal.
“Penyediaan opsi ibadah secara hybrid, yaitu secara berjamaah kolektif di gereja dan secara daring dengan tata ibadah tidak melebihi 50 persen dari batas maksimum,” tukas Reisa. (jat)
