JAKARTA, BERNAS.ID – Ketua DPR, Puan Maharani, memperingatkan pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam melonggarkan elemen-elemen kebijakan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang berlangsung dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Puan berpendapat bahwa tingginya kasus positif dan angka kematian akibat Covid-19 di sejumlah daerah patut menjadi acuan.
“Meski sudah ada tren penurunan, misalnya pada positivity rate, namun di beberapa daerah indikator tersebut justru masih meningkat,” kata Puan pada hari Senin (26/7). “Begitu juga angka kematian, di sejumlah wilayah masih meningkat signifikan. Di sini pemerintah harus ekstra hati-hati.”
Beberapa pelonggaran kebijakan dalam PPKM Level 4 kali ini mencakup beberapa pegiat di sektor ekonomi seperti pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain sejenis. Pegiat usaha-usaha tersebut diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Stok, Produksi Jadi Alasan Distribusi Vaksin Lambat
Puan mengaku bahwa ia mendukung pelonggaran aturan bagi pelaku Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM). Akan tetapi, dirinya juga mengingatkan bahwa pelaku usaha juga harus berperan aktif dalam menerapkan protokol kesehatan dan menaati kebijakan yang berlaku.
“Misalnya kalau warung makan diizinkan buka sampai pukul 20.00, jangan sampai ada yang lewat waktu,” kata ketua DPP PDIP tersebut. “Begitu juga soal durasi waktu makan 20 menit, kita sadar hal ini paling sulit diawasi petugas. Oleh karena itu perlu kesadaran tinggi para pedagang untuk taat aturan tanpa harus diawasi.”
Lebih lanjut, Puan mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk terus berupaya ekstra keras dalam menurunkan penularan Covid-19. Secara spesifik, Puan menekankan peran pemerintah dalam menekan angka kematian pasien Covid yang sedang melakukan isolasi mandiri.
Baca juga: Perpanjangan PPKM Level 4 Dibarengi Penyesuaian di Sejumlah Sektor
“Pemda tidak boleh beralasan kematian tinggi karena banyak pasien isoman tidak lapor. Justru di situlah tugas aparat pemda yang dibantu masyarakat untuk terus memantau kondisi wilayahnya selama PPKM Level 4 diterapkan,” ujar Puan.
