Kulon Progo, HarianBernas.com – Angkasa Pura I memasang plang pengumuman dan imbauan di lokasi tanah terdampak bandara yang telah selesai pembayaran dan administrasi peralihan haknya di di empat desa Kecamatan Temon, Kulon Progo, Yogyakarta, Rabu (5/10).
Sujiastono selaku Projek Manager, menuturkan pemasangan plang pengumuman dan imbauan dilaksanakan di Desa Palihan, Desa Kebonrejo, Desa Glagah (dua plang), dan daerah Gunung Lanang.
“Plang ini tanda kepemilikan lahan yang telah dilaksanakan pembayaran dan pelepasan hak,” jelas Sujiastono.
Tujuan pemasangan plang untuk memperjelas batas lahan bandara, serta tahap demi tahap proses pembangunan bandara. Saat pemasangan plang, Angkasa Pura I didampingi Camat Temon, kepala desa,Babinsa Temon, dan personel Polres Kulon Progo. Plang dipasang di tanah-tanah yang urusannya sudah beres.
Bambang Eko, Ketua Tim Persiapan Pembangunan Bandara Baru Kulon Progo menerangkan sebelum memasang plang, pihak telah melakukan koordinasi dengan desa dan kecamatan. Lokasi pemasangan plang memang dipilih agar tidak memancing emosi masyarakat.
