YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Program program Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, dipastikan tidak mengalami pemangkasan anggaran. Walaupun saat ini kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi Dana Alokasi Umum (DAU) ke daerah, mengalami efisiensi besar – besaran.
“Program-program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat baik itu kesehatan, pendidikan yang sangat dibutuhkan masyarakat itu tidak boleh ada efisiensi,” jawab Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Triyono Hari Kuncoro, menjawab pertanyaan media, apakah efisiensi anggaran dari pemerintah pusat berdampak terhadap program – program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Jumat (5/6/2026).
Kuncoro mengakui sempat terjadi kebijakan terkait efisiensi anggaran untuk BPJS dari PBI yang bersumber APBN. Namun, masalah itu segera tertangani. Pemkot merespons dengan mengalihkan skema pembayaran melalui APBD.
Baca Juga : Tragedi Daycare Little Aresha: PKS Kota Jogja Siap Advokasi Korban, Desak Pengawasan Ketat
“Sebenarnya secara anggaran itu sudah diamankan. Hanya, kasus-kasus yang sampai ke kami itu biasanya sudah masuk rumah sakit ternyata BPJS sudah tidak aktif. Dan itu sudah kita backup, sudah dianggarkan,” ujarnya.
Kuncoro menegaskan sejauh ini efisiensi dana transfer daerah lebih menyentuh urusan- urusan seperti bersifat seremonial, pengadaan konsumsi hingga perjalanan dinas.
“Maka silahkan melakukan efisiensi dari kegiatan kegiatan yang tidak terlalu penting, yang sifatnya ceremonial. Ada dan tidaknya tidak berpengaruh dalam kehidupan masyarakat,” ungkapnya.
Ia menjelaskan di APBD 2025 total dari Rp2,1 triliun terpangkas menjadi Rp1,9 triliun. “Sehingga ada sekitar Rp276 miliar. Kemarin itu kita konsultasi dengan Kemendagri bahwa efisensi harus sesuai tata kala. Jadi masuknya di anggaran perubahan nanti. Jadi tahun ini belum bisa dihitung, sampai hari ini belum bisa dihitung,” ucapnya.
Menurutnya, efisiensi anggaran dari pusat, juga tidak mengganggu program program prioritas yang sudah tercantum RPJMD. Termasuk dalam penanganan sampah, tetap menjadi prioritas.
“Kalau soal sampah tetap diprioritaskan ya, tidak terhambat apalagi kedepan ada rencana menggunakan danantara, tentunya dengan skema yang berbeda yang urusan untuk pengadaan lahan sudah selesai,” jelasnya.
Kuncoro juga mengakui adanya keluhan dari para perwakilan masyarakat di kota Yogyakarta terkait kebijakan efisiensi anggaran. “Yang terdampak biasanya yang di wilayah, sedikit terdampak, kemarin kita sempat RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) bersama perwakilan kampung-kampung dan LPMK, itu keluhannya sama, yang dikoreksi itu (kegiatan seremonial), ada beberapa kegiatan yang terpending lah istilahnya,” ujarnya.
Mendekati pembahasan APBD Perubahan 2026, juga belum diketahui apakah efisiensi anggaran akan semakin besar. “Sebetulnya banggar saat ini membahas pertanggungjawaban Pemkot. Maka mumpung ketemu TAPD sekaligus mungkin untuk pemanasan kira kira apa yang perlu dikoreksi itu,” ujarnya.
Menurutnya, sesuai Surat Edaran Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) maka efisiensi ditujukan untuk peningkatan budaya kerja di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga : Efisiensi, Banggar Jamin Kesejahteraan Tak Tergerus
“Efisiensi itu maksudnya itu. Tapi efisensi tentang perangkaannya itu belum muncul. Ketika kita ke Kementrian itu juga belum ada daerah yang melaporkan, tahun ini tentang efisiensi,” katanya.
Kuncoro menegaskan kebjakan efisiensi anggaran transfer daerah tidak perlu dikuatirkan. “Turbulensinya tidak terlalu berpengaruh karena capaian PAD kita kan bagus. Melebihi target yang tahun 2025,” katanya.
Maka terkait PAD tersebut, Kuncoro mendorong adanya peningkatan sebab sebagai solusi penerapan efisiensi anggaran belanja khusus pegawai hanya 30%.
“Karena di 2027 harus dilaksanakan maksimal untuk belanja pegawai hanya 30%. Nah ini bagaimana caranya menutup. Kalau sampai hari ini masih lebih dari 30%, untuk mengurangi pegawai kan tidak mungkin, maka harus ditingkatkan PAD,” tegas politisi PKS, itu. (age)
