KEBUMEN, HarianBernas.com – Latar belakang yang penyebab perbuatan nekat Ipda Nyariman (53), Kapolsek Karangsambung, Polres Kbumen, dengan cara gantung diri di ruang kerjanya diduga kuat masalah utang piutang yang berkaitan dengan uang ?pelicin? seleksi calon siswa Secaba Polri. Almarhum 15 hari sebelum kejadian itu mengaku menerima uang Rp 250 juta dari anggota Polsek Buayan.
Hal ini itu dbenarkan Kapolres Kebumen AKP Alpen, SH MH kepada wartawan Kamis (6/10/16). Kapolres Alpen mengkonfirmasi, almarahum meninggal dengan cara gantung diri di ruang kerjanya Rabu (5/10/16) pagi.
Perbuatan nekatnya itu, diduga kuat adanya tekanan jiwa, setelah yang bersangkutan dilaporkan Aiptu Sudirman, anggota Polsek Buayan, karena janji almarhum anaknya lulus seleksi calon siswa Secaba Polri, tidak terwujud. ?Kalau tidak ada laporan kami tidak tahu,? kata Alpen.
Alpen mengatakan, atas laporan Sudirman, anggota profesi dan pengamana (Propam) Polres Kebumen telah memeriksa yang bersangkutan, pada 20 September 2016. Kepada anggota Propam, almarhum mengaku menerima uang sebanyak itu, dengan janji anak Sudirman lolos seleksi.
Uang sebanyak itu disebutkan untuk keperluan pribadinya. Almarhum tidak menyebut orang lain menerima uang dari Sudirman. ?Ada berita acara pemeriksaan, ini lho,? kata Alpen sambil menunjukan, foto di hanhphone alinea pengakuan almarhum.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Alpen bersama Wakapolres Kompol Umi Maryati memediasi, dengan jalan kekulargaan almarhum berjanji akan mengembalikan. Belum mengembalikan belum diberhentikan sebagai Kapolsek Karangsambung sampai terjadinya aksi nekat itu.
Dalam kasus ini Propam Polres Kebumen mengklasifikasi almarhum sebagai pelaku penipuan, namun belum ada pelimpahan perkara itu ke Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kebumen.
Kepada anggota Polres Kebumen, Alpen berharap, agar mensyukuri rezeki yang telah diterima dari penghasilan sah sebagai anggota Polri. Tidak perlu berbuat yang neko-neko untuk mendapatkan penghasilan di luar penghasilan sah. Kepada masyarakat juga diimbau tidak percaya, jika ada pihak yang menawari atau menjanjikan lolos seleksi calon siswa di lingkungan Polri. Karena seleksi calon siswa dilakukan banyak pihak dan terbuka.
Sumber HarianBernas.com mengatakan, terlampau cepat menempatkan alamarhum sebagai kapolsek di Polres Kebumen. Ada beberapa perwira pertama yang lebih senior, dengan pangkat Iptu, dengan kompetensi yang tidak kalah dengan almarhum belum menduduki jabatan kapolsek.
