TABANAN, BERNAS.ID – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menerima audiensi perwakilan warga Jatiluwih, Penebel, Tabanan, menyusul penyegelan 13 akomodasi wisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali yang memicu protes masyarakat.
Pertemuan berlangsung di Kantor Bupati Tabanan, Senin (8/12/2025), sebagai ruang dialog untuk menyalurkan aspirasi dan mencari solusi yang bisa diteruskan ke pemerintah provinsi maupun pusat.
Baca Juga : Barong Bangkung Mepetuk Meriahkan Jelang HUT ke-532 Kota Tabanan
Dalam audiensi tersebut, Bupati Sanjaya didampingi Wakil Bupati I Made Dirga, Sekda, Asisten II, serta pimpinan perangkat daerah terkait. Warga yang hadir meliputi Bendesa Adat, Perbekel, Pekaseh, pedagang, pemilik warung, hingga pelaku usaha lokal.
Perwakilan warga, Made Sutirta Yasa, meminta pemerintah memfasilitasi keluhan pemilik akomodasi, warung, dan restoran yang mayoritas merupakan petani lokal. Warga berharap bangunan yang berdiri sebelum Perda RT/RW 2023 tetap diperbolehkan beroperasi sebagai penunjang pariwisata, sementara bangunan baru mengikuti aturan terbaru.
Mereka juga mengusulkan revisi ketentuan tata ruang untuk Desa Jatiluwih dan meminta subak dilibatkan dalam pengelolaan pariwisata.
Menanggapi hal itu, Bupati Sanjaya menegaskan bahwa kewenangan penyegelan berada pada Pansus TRAP sehingga membutuhkan pembahasan lanjutan dengan Pemerintah Provinsi Bali. Meski demikian, ia memastikan Pemkab Tabanan tetap berpihak pada masyarakat, terutama petani di kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Jatiluwih.
Baca Juga : Tabanan Raih Insentif Fiskal Nasional atas Keberhasilan Tekan Stunting
Sanjaya menyampaikan salah satu langkah konkret pemerintah, yakni pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga Jatiluwih mulai 2026. Ia juga menekankan peran Perusda Sanjayaning Singasana dalam menyalurkan hasil pertanian dan perkebunan untuk menjaga ketahanan pangan dan memperkuat ekonomi petani.
“Subak adalah warisan leluhur dan sudah diakui UNESCO, jadi harus dijaga. Aturan perlu ditegakkan, tetapi aspek sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat juga harus diperhatikan. Kita harus meramu semuanya agar masyarakat tetap menjadi tuan rumah di tanahnya sendiri,” ujar Sanjaya.
Menutup pertemuan, Sanjaya berkomitmen segera berkoordinasi dengan Pansus TRAP dan Pemprov Bali agar aspirasi warga dapat ditindaklanjuti. Ia mengimbau masyarakat tetap menyampaikan aspirasi secara bijak dan menjaga situasi kondusif.
“Tujuan kita mencari solusi terbaik agar pariwisata tetap berjalan, masyarakat terlindungi, dan aturan ditegakkan secara adil,” tegasnya. (DID)
