Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Pansus: Pembangunan Daerah di DIY Belum Sepenuhnya Optimal dan Inklusif

    May 13, 2026

    Aplikasi Simetris Berbasis AI Siap Cegah Kasus Keracunan MBG di Yogyakarta

    May 13, 2026

    Pengadilan Negeri Sleman Gelar Sidang di Kalurahan Condongcatur

    May 13, 2026

    Pasang Baru PDAM Sleman Hanya Rp750 Ribu

    May 13, 2026

    Hantavirus Masuk Jakarta, Desie Minta Pencegahan Jangan Setengah-Setengah

    May 13, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Finance»UMKM Ayo Bergegas, Pendaftaran BPUM di Kota Jogja Mulai Hari Ini
    Finance

    UMKM Ayo Bergegas, Pendaftaran BPUM di Kota Jogja Mulai Hari Ini

    Deny HermawanBy Deny HermawanApril 20, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Pemkot Yogyakarta mulai menerima pendaftaran Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 mulai hari ini, Selasa (20/4/2021). Pemkot Jogja melalui Dinas Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperinkop UKM) Kota Jogja sampai tengah hari telah menerima sekitar 100 orang yang bertanya terkait syarat dan lainnya.

    Kepala DisperinkopUKM Jogja, Tri Karyadi Riyanto Raharjo menyebut, meskipun pengumpulan persyaratan berada di kalurahan, dia masih menyediakan layanan informasi di kantor dinas. Terkait alur pendaftaran, pertama peserta bisa membuka aplikasi atau website Jogja Smart Service (JSS). Setelah mengisi form pada menu Pendaftaran BPUM 2021, pelaku usaha bisa mencetaknya. Setelah dikumpulkan dengan syarat lain seperti fotokopi Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan Izin Usaha Mikro (IUM) atau Nomor Induk Berusaha (NIB), maka berkas tersebut diserahkan di masing-masing kalurahan.

    Pelaku usaha yang datang ke Disperinkop UKM Jogja menurut Tri, kebanyakan bertanya tentang syarat dan cara membuat IUM. “Masih banyak yang belum punya IUM, tapi dibanding yang sudah punya, banyak yang sudah punya. Sudah 15.000 pelaku usaha yang memiliki IUM. Banyak yang tanya syaratnya,” kata Tri, Selasa (20/4/2021).

    Ia meneruskan, tahun ini, DisperinkopUKM Jogja menargetkan 6.000 pendaftar BPUM. Tahun 2020, ada 15.736 pelaku usaha yang mendaftar BPUM melalui Disperinkop UKM Jogja. Seusai disaring oleh pemerintah pusat, hanya 4.133 pelaku usaha yang lolos dan mendapat bantuan Rp 2,4juta.

    Tri menjelaskan ada beberapa perbedaan pada BPUM tahun 2021, salah satunya terkait besaran bantuan yang menjadi Rp1,2juta, atau setengah dari tahun sebelumnya. Bagi yang sebelumnya sudah mendapat BPUM, maka tahun ini secara otomatis akan mendapatkan lagi.

    Untuk yang telah mendaftar namun belum lolos, tahun ini juga akan kembali diseleksi. Termasuk yang mendaftar selain di Disperinkop UKM Jogja seperti bank, pegadaian, dan lainnya, tidak perlu mendaftar lagi.

    “Yang sudah mendaftar pada tahun 2020, tidak perlu mendaftar lagi pada tahun 2021. Disperinkop UKM Jogja hanya akan memproses para pelaku usaha mikro yang pada tahun 2020 belum mendaftar,” ungkap Tri.

    Adapun pelaku usaha yang berhak mendapat BPUM yaitu pemiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Jogja. “Syarat lain tidak sedang mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR). Bukan juga Aparatur Sipil Negara, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, anggota Badan Usaha Milik Negara. Hanya bisa mengajukan satu pemohon dalam satu Kartu Keluarga, ini untuk aspek pemerataanpemerataan,” papar Tri.

    Pendaftaran tahun ini hanya melalui Disperinkop UKM Jogja. Proses pendaftaran berlangsung selama sebulan sejak dibuka. Sementara untuk proses verifikasi dan lainnya akan berlangsung selama enam bulan. Maksimal bulan September 2021 sudah selesai dan bantuan bisa cair.  

    Terkait kuota yang akan lolos, ia tidak bisa menjelaskan. Seluruh tahap seleksi dan kuota per provinsi merupakan kewenangan pemerintah pusat. Untuk seluruh Indonesia, ada kuota enam juta pelaku usaha yang akan mendapat BPUM. Apabila kuota telah terpenuhi, maka pendaftaran akan ditutup.

    “Cepat-cepatan, nanti akan dapet kuota,” imbuh Tri.

    Saat ini ada sekitar 24.000 pelaku usaha mikro yang ada di Jogja, dengan 21.000 di antaranya ber-KTP Jogja. Tri berharap bantuan ini mampu menambah modal usaha para pelaku usaha mikro. (den)

    Ekonomi
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

      Related Posts

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Persona AI Bekerja Sama dengan Under Armour untuk Mengkaji Berbagai Material Berkinerja Tinggi untuk Robotika Humanoid

      May 13, 2026

      CGTN: Mengapa dunia menyoroti KTT Tiongkok-AS yang akan datang?

      May 12, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Pansus: Pembangunan Daerah di DIY Belum Sepenuhnya Optimal dan Inklusif

      May 13, 2026

      Pasang Baru PDAM Sleman Hanya Rp750 Ribu

      May 13, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.